Tidak Lanjut Operasi Antik, 5 Pelaku Diamankan Bawa Sabu Sebetat 4 Kilogram Asal Aceh Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 12 Juni 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.

Kali ini, menindaklanjuti operasi antik serta adanya laporan masyarakat, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap dan mengamankan Narkoba Jenis Sabu yang dibawa dari Aceh seberat 4 Kilogram.

Hal ini disampaikan langsung oleh, Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser didampingi Wadir AKBP Andi M Ichsan, Kasubdit I Kompol Yuda Lesmana, Kasubdit II AKBP Nurbani dan Kasubbid Penmas Kompol Amin Nasution saat menggelar konferensi Pers di Mapolda Jambi, Selasa (11/6/24).

Alumni Akpol Angkatan 2000 tersebut menjelaskan mendapatkan laporan masyarakat maka tim kita melakukan penyelidikan dan alhasil di wilayah Kabupaten Muaro Jambi tim mencurigai satu unit mobil yang berisi tiga orang sedang beristirahat disalah satu warung.

“ Saat kita lakukan penggeledahan di mobil yang dikendarai tiga orang tersebut kita temukan narkotika jenis Sabu seberat 4 Kilogram yang dibungkus teh Cina ,” jelasnya.

BACA JUGA  Dugaan Aktivitas tambang berjalan: PT ATP Muat Batu Bara di Lokasi PT AMP yang Telah Dihentikan sementara.

Dilanjutkan AKBP Ernesto Saiser untuk pelaku yang ditangkap berinisial YR, MS dan NL, yang mana barang bukti ini dibawa para pelaku dari daerah Aceh.

“ Dari tiga pelaku ini ini terungkap bahwa YR merupakan oknum ASN Imigrasi di Provinsi Riau,” jelasnya.

Dijelaskan Dirresnarkoba untuk Peranannya YR mengambil barang dari Aceh, tujuannya mengirim barang ini ke lampung dengan tujuan pelaku inisial MM dan NM, saat ini kita akan kembangankan ke dua lokasi lagi yakni Pekanbaru dan Aceh.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri sekaligus membuka kegiatan Rakernis Bidang Keuangan Polda Jambi

“ Dari pengungkapan kasus ini ditaksir, nilai barang haram tersebut mencapai Rp 5 Miliar. Polda Jambi berhasil menyelamatkan kurang lebih 20 ribu jiwa dan menekan anggaran rehabilitasi pencandu sebera Rp 96 Miliar, “ lanjut AKBP Ernesto Saiser.

Atas perbuatan pelaku, kita sangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

TEMUAN BPK RI : Diskominfo Propinsi Jambi Internet RP 4,4 MILIAR Tanpa Bukti Manfaat 
Dua Personel Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
Gelar FGD Dirintelkam Polda Jambi Ajak Cerdas Ber Medsos Putuskan Rantai Hoax Bersama Wujudkan Sitkamtibmas
FRIC dan DPRD Muaro Jambi Sepakat Beri Himbauan ” Mari Bersama Cegah Karhutlah
Polsek Jambi Timur Polresta Jambi Berhasil Bekuk Tiga Spesialis Pembobol Alfamart
FRIC Provinsi Jambi Apresiasi Gerak Cepat dan Sinergi Polda Jambi dan KOREM 042/Gapu Tangani Karhutla
Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas
Ditlantas Polda Jambi Amankan 9 Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru