TEMUAN BPK RI : Diskominfo Propinsi Jambi Internet RP 4,4 MILIAR Tanpa Bukti Manfaat

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 19 September 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAMBI,MA – 18 September 2026 — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi merilis temuan serius atas pengelolaan keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Meski opini keseluruhan tetap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kelemahan pengendalian intern yang ditemukan mencakup ratusan juta hingga miliaran rupiah.

RP 4,4 MILIAR INTERNET — DIBAYAR TANPA BUKTI PEMANFAATAN

Pos belanja langganan jaringan dan internet menjadi sorotan utama dengan nilai Rp 4.398.672.000. BPK menemukan:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembayaran dilakukan hanya berdasarkan tagihan penyedia jasa, tanpa didukung laporan evaluasi kualitas layanan serta bukti pemanfaatan nyata oleh instansi dan masyarakat.”

Rincian titik lokasi yang terhubung, kecepatan akses, serta jumlah pengguna tidak terdokumentasi secara rapi. Beberapa paket pemilihan penyedia jasa dilakukan melalui penunjukan langsung tanpa justifikasi yang memadai.

BPK merekomendasikan: Wajib menyusun laporan pemanfaatan dan evaluasi kualitas layanan sebelum setiap pembayaran dilakukan.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Siap Dukung Berkembangnya Ekonomi Syariah di Provinsi Jambi

PENGADAAN PERANGKAT — TERLAMBAT, SPESIFIKASI LEBIH RENDAH, TETAPI SUDAH DIBAYAR PENUH

Proyek pengadaan perangkat dan sistem informasi senilai Rp 2.156.890.000 mengandung tiga pelanggaran sekaligus:

Temuan Dampak

Pekerjaan terlambat 45 hari Denda keterlambatan Rp 32.450.000 belum dipungut

Spesifikasi perangkat lebih rendah dari kontrak Kerugian potensial Rp 128.700.000

Belum serah terima definitif, sudah dibayar 100% Tidak ada jaminan penyelesaian sempurna

BPK memerintahkan agar denda segera dipungut dan perangkat yang tidak sesuai spesifikasi diganti sesuai ketentuan kontrak.

127 UNIT ASET TIDAK TERCATAT — SENILAI RP 892 JUTA

Inventarisasi aset teknologi informasi di Diskominfo Provinsi Jambi dinilai sangat lemah:

– 127 unit perangkat senilai Rp 892.560.000 tidak terdaftar dalam Kartu Inventaris Barang

– 34 unit perangkat sudah tidak dapat ditemukan keberadaannya

– Lisensi perangkat lunak tidak memiliki bukti kepemilikan sah

BACA JUGA  Kabareskrim Beri Penghargaan ke Dirreskrimsus Polda Jambi

“Kondisi ini membuka peluang hilangnya aset milik daerah tanpa dapat ditelusuri pertanggungjawabannya,” tegas BPK.

PERJALANAN DINAS & KAS — DOKUMEN TIDAK LENGKAP

Temuan lain yang juga disampaikan:

– 8 perjalanan dinas tidak didukung bukti kunjungan atau laporan kegiatan senilai Rp 48.920.000

– Selisih saldo kas bendahara Rp 2.150.000 belum dipertanggungjawabkan

– 2 rekening kegiatan yang sudah selesai belum ditutup

PERINGATAN UNTUK KABUPATEN/KOTA

Temuan di tingkat Provinsi ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah kabupaten/kota se-Jambi, termasuk Kabupaten Muaro Jambi, yang juga mengalokasikan anggaran besar untuk layanan internet dan jaringan:

“Pola yang sama – belanja internet mendominasi anggaran tanpa bukti manfaat – terlihat juga di tingkat kabupaten. Jika tidak segera diperbaiki, kerugian dan ketidakjelasan yang sama akan terulang,” ungkap Publik

TANGGAPAN & TINDAK LANJUT

Kepala Diskominfo Provinsi Jambi telah menyatakan sependapat dengan seluruh temuan BPK dan berjanji menyelesaikan rekomendasi selambat-lambatnya 60 hari kerja sejak laporan diterima. Namun hingga saat ini, belum ada informasi apakah denda keterlambatan sudah dipungut maupun perangkat yang tidak sesuai spesifikasi sudah diganti.

BACA JUGA  Kuota Angkutan Batu bara Dibatasi 4000, Dir Lantas Polda Jambi: Angka Kemacetan dan Kecelakaan Menurun

KESIMPULAN

Aspek Temuan :

Internet Rp 4,4 Miliar Dibayar tanpa laporan manfaat

Perangkat Rp 2,1 Miliar Terlambat, spesifikasi turun, dibayar lunas

Aset Rp 892 Juta Tidak tercatat, 34 unit hilang

SPPD & Kas Dokumen tidak lengkap, selisih belum selesai

Opini Tetap WTP, namun kelemahan sistem harus diperbaiki

“Transparansi bukan sekadar kewajiban saat diaudit. Setiap rupiah untuk teknologi harus terlihat hasilnya – warga terhubung, pelayanan lebih cepat, informasi sampai tepat waktu. Tanpa itu, anggaran hanyalah angka di atas kertas.”(*)

Sumber: LHP BPK RI Perwakilan Jambi atas LKPD Provinsi Jambi Tahun 2025 .Dipublikasikan: 18 September 2026 Oleh: ASPIRA JAMBI HERLAMBANG. (*)

Berita Terkait

Dua Personel Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
Gelar FGD Dirintelkam Polda Jambi Ajak Cerdas Ber Medsos Putuskan Rantai Hoax Bersama Wujudkan Sitkamtibmas
FRIC dan DPRD Muaro Jambi Sepakat Beri Himbauan ” Mari Bersama Cegah Karhutlah
Polsek Jambi Timur Polresta Jambi Berhasil Bekuk Tiga Spesialis Pembobol Alfamart
FRIC Provinsi Jambi Apresiasi Gerak Cepat dan Sinergi Polda Jambi dan KOREM 042/Gapu Tangani Karhutla
Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas
Ditlantas Polda Jambi Amankan 9 Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional 
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru