413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 18 September 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (45) beserta ratusan butir ekstasi dan ratusan buah diduga etomidate.

 

Pengungkapan dilakukan Tim 1 Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi pada Rabu, 16 September 2026. M diamankan sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Bagan Pete.

BACA JUGA  *Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Dewan Pengawas Rumkit Dr. Bratanata Jambi*

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi,” katanya, Kamis (17/09/2026).

 

Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat, petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melihat M mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah dan masuk ke sebuah rumah.

 

“Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari jok sepeda motor tersebut, polisi menemukan sejumlah pil yang diduga narkotika jenis ekstasi,” bebernya.

 

Barang bukti yang diamankan yakni 208 butir diduga ekstasi merek TMT warna merah muda, 166 butir merek Heineken warna cokelat muda, 36 butir merek Kucing warna cokelat muda, serta tiga butir merek LV warna merah muda-hijau.

BACA JUGA  *Polda Jabar Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG Pasca Kasus Keracunan* Jawa Barat,MA - Kepolisian

 

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan setelah mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan narkotika jenis etomidate yang disimpan di lokasi berbeda.

 

Petugas bergerak menuju Perumahan Grand Mayang Asri, RT 040, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

 

“Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah brankas warna hitam yang di dalamnya terdapat 142 buah diduga etomidate merek Yakuza warna merah dan 50 buah diduga etomidate merek Ninja warna putih,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kapolresta Jambi Menghadiri Pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2024.

 

Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 413 butir diduga ekstasi dan 192 buah diduga etomidate.

 

Selain narkotika, polisi turut menyita dua timbangan digital, satu buah toperwer warna putih, satu tas warna cokelat, plastik transparan berukuran besar, lima pack plastik klip bening kosong, satu buah lakban warna cokelat, satu unit handphone Android, serta satu buah brankas warna hitam.

 

M beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru