Jambi,MA- Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri sekaligus membuka kegiatan Rakernis Bidang Keuangan Polda Jambi T.A 2023 pada Kamis, (11/05/2023).
Hadir pada kegiatan tersebut Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan Roswinarso, Irwasda Polda Jambi Brigjen Pol. Raden Heru Prakiso, Pejabat Utama Polda Jambi dan peserta Rakernis yaitu para Bendahara Satker/Satwil dan Operator SAKTI Bidang Keuangan Satker/Satwil Jajaran Polda Jambi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aston tersebut mengusung tema “ Optimalisasi Fungsi Keuangan Jajaran Polda Jambi Guna Mendukung Terlaksananya Pengamanan Pemilu Serentak Tahun 2024 Dalam Rangka Terciptanya Situasi yang Kondusif di Wilayah Hukum Polda Jambi ”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi memberikan amantnya kepada seluruh personel, untuk senantiasa menggunakan uang negara dengan baik.
” Pada kesempatan yang baik ini, saya selaku Kapolda Jambi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kabidkeu selaku Pembina Fungsi Teknis Keuangan, beserta Staf Keuangan Polda Jambi dan seluruh Pengemban Fungsi Keuangan pada tingkat kewilayahan atas kerja sama, kontribusi, dedikasi, sehingga tercapainya kualitas kinerja yang diharapkan. ” Ucap Kapolda Jambi
Kapolda Jambi juga berpesan, agar seluruh anggota untuk jangan sekali-sekali menyalahgunakan uang negara sepersen pun, karena hal tersebut bisa berdampak terhadap kegiatan Operasional Kepolisian.
” Jajaran Keuangan mempunyai peranan penting dalam suksesnya setiap kegiatan karena seluruh kegiatan memerlukan pengelolaan dan tata kelola keuangan yang baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku. ”
Lebih lanjut dikatakn Kapolda Jambi, bahwa fungsi keuangan dituntut untuk berperan maksimal dalam memastikan tata kelola Penggunaan Anggaran, agar selalu terdata, Terverifikasi dan Terangkum dalam Pertanggungjawaban Keuangan yang Akuntabel.
” Saya berharap agar Kegiatan Rakernis ini dapat dimanfaatkan sebagai wadah evaluasi dan pencarian solusi atas permasalahan yang ada, khususnya dalam Penggunaan Anggaran pelaksanaan Pengamanan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang sehingga tidak terjadi duplikasi dalam penggunaan Anggaran, ketidaksesuaian penggunaan Norma Indeks dan tumpang tindihnya Penggunaan Anggaran Pengamanan Pemilu Serentak 2024. ” Tutup Kapolda Jambi.
(red ilham)