Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Muncul bantahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang dituduh menerima uang Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian.

Febrie Adriansyah melalui kuasa hukumnya Febri Diansyah menyampaikan hal tersebut.

Febri malah menyinggung empat oknum pejabat kejaksaan menerima uang Rp 40 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan suap jaksa terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha Tan Kian, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Seperti diberitakan, kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus pencucian uang emas 74 kilogram dan valuta asing (valas) miliaran rupiah di sebuah rumah miliknya di Sentul, Bogor.

BACA JUGA  Nasib tragis dialami penonton Expo Indonesia Off-road Federation (IOF) 2023 Jambi Lalulintas Bhayangkara 68 yang berlokasi di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi

Siapa Pengusaha Tan Kian
Tan Kian adalah seorang konglomerat dan pengusaha properti elite di Indonesia yang namanya beberapa kali terseret dalam sejumlah kasus dugaan korupsi, termasuk TPPU.

Bagaimana reaksi Kejaksaan Agung (Kejagung)

Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mendengar informasi tersebut dan menilai bahwa hal itu hanya sebatas asumsi.

BACA JUGA  Hari Pertama Kades Sekumbung ngantor Beri Pengarahan Kepada Perangkat

“Saya tidak pernah mendengar statemennya seperti apa. Yang jelas itu asumsi,” ucap Anang kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung, Senin (7/9/2026).

Lebih jauh dia menuturkan, segala informasi yang dibutuhkan oleh penyidik nantinya akan digali lebih dalam proses penyidikan.

Namun dia menekankan apabila informasi tersebut hanya bersifat asumsi dan tanpa didukung oleh bukti yang cukup, maka hal itu menurutnya tidak berarti apa-apa di mata penyidik.

“Ya setiap informasi yang diperlukan untuk penyidikan pasti akan kita didalami. Tapi kalau sifatnya asumsi tanpa didukung alat-alat bukti yang kita juga tidak bisa,” ucapnya.

BACA JUGA  *Menteri Agus Andrianto: Jajaran Tidak Boleh Gentar Razia Narkoba dan HP*

Oleh sebabnya Anang pun mengaku enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kasus TPPU Febrie nantinya akan dibuktikan dalam proses persidangan.

“Nanti kita lihat di persidangan, kita ikuti, publik akan mengetahui seperti apa, nanti akan terbuka seperti apa ya,” jelasnya. (Sumber berita: tribun)

Berita Terkait

Ketum FRIC Apresiasi Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi: Sigap, Cepat, dan Responsif Saat Masyarakat Buruh Bantuan  
ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka
DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan
Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar
KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN
FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam
FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri
Berita ini 106 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:38 WIB

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Sabtu, 26 September 2026 - 16:55 WIB

POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS

Jumat, 25 September 2026 - 07:29 WIB

Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Rabu, 23 September 2026 - 11:36 WIB

Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIB

Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah

Jumat, 18 September 2026 - 17:23 WIB

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru