Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Muncul bantahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang dituduh menerima uang Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian.

Febrie Adriansyah melalui kuasa hukumnya Febri Diansyah menyampaikan hal tersebut.

Febri malah menyinggung empat oknum pejabat kejaksaan menerima uang Rp 40 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan suap jaksa terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha Tan Kian, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Seperti diberitakan, kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus pencucian uang emas 74 kilogram dan valuta asing (valas) miliaran rupiah di sebuah rumah miliknya di Sentul, Bogor.

BACA JUGA  Polri Mutasi dan Rotasi Jabatan, Dankorbrimob dan 6 Kapolda Berganti

Siapa Pengusaha Tan Kian
Tan Kian adalah seorang konglomerat dan pengusaha properti elite di Indonesia yang namanya beberapa kali terseret dalam sejumlah kasus dugaan korupsi, termasuk TPPU.

Bagaimana reaksi Kejaksaan Agung (Kejagung)

Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mendengar informasi tersebut dan menilai bahwa hal itu hanya sebatas asumsi.

BACA JUGA  Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

“Saya tidak pernah mendengar statemennya seperti apa. Yang jelas itu asumsi,” ucap Anang kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung, Senin (7/9/2026).

Lebih jauh dia menuturkan, segala informasi yang dibutuhkan oleh penyidik nantinya akan digali lebih dalam proses penyidikan.

Namun dia menekankan apabila informasi tersebut hanya bersifat asumsi dan tanpa didukung oleh bukti yang cukup, maka hal itu menurutnya tidak berarti apa-apa di mata penyidik.

“Ya setiap informasi yang diperlukan untuk penyidikan pasti akan kita didalami. Tapi kalau sifatnya asumsi tanpa didukung alat-alat bukti yang kita juga tidak bisa,” ucapnya.

BACA JUGA  Gugur Saat Lerai Bentrokan, Bripka Husni Dianugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta

Oleh sebabnya Anang pun mengaku enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kasus TPPU Febrie nantinya akan dibuktikan dalam proses persidangan.

“Nanti kita lihat di persidangan, kita ikuti, publik akan mengetahui seperti apa, nanti akan terbuka seperti apa ya,” jelasnya. (Sumber berita: tribun)

Berita Terkait

Polsek Jajaran Wajib Laksanakan 7 Program 100 Hari Kerja Kapolri di Luar Kegiatan Rutin
Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Resmi Ditunjuk Menjadi Kabareskrim Polri 
Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri 
FRIC untuk Kapolri Baru, H. Dian Surahman Titip Pesan: Jaga Marwah Polri, Utamakan Pelayanan dan Kepercayaan Publik
Bareskrim Polri Turun Tangan, Perselisihan Hak Lima Eks Pekerja dengan Tiga Raksasa Industri Morowali Dimediasi
Ketum FRIC Apresiasi Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi: Sigap, Cepat, dan Responsif Saat Masyarakat Buruh Bantuan  
ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS
Berita ini 110 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Breaking News! Waka I DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi, Dugaan Korupsi Sekwan Rugikan Negara Rp19 Miliar .

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45 WIB

PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:09 WIB

KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, POLRESTA JAMBI GEREBEK BASECAMP DI PULAU PANDAN

Berita Terbaru