Polsek Jambi Timur Polresta Jambi Berhasil Bekuk Tiga Spesialis Pembobol Alfamart

Editor - Ilhamsyah

Senin, 14 September 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Polisi membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Alfamart di Jalan Yos Sudarso, RT 05, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Tiga pelaku berhasil diamankan setelah hampir sebulan kasus tersebut diselidiki. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Edelweis, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jumat (11/9/2026) malam.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama polisi dengan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama dengan masyarakat. Kami berterima kasih atas informasi dan dukungan masyarakat,” ujar Kombes Ananto saat didampingi Kasi Humas Polresta Iptu Edy dalam konferensi pers di Aula Polsek Jambi Timur, Minggu (13/9/2026).

Kapolresta juga menyebut pelaku yang diamankan merupakan residivis. Ia mengimbau masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di luar rumah, agar meningkatkan kewaspadaan.

Kapolsek Jambi Timur AKP Deddy Wardana Gaos bersama Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Ipda Rudi Setiawan menjelaskan, aksi pencurian dilakukan dengan modus merusak dinding toko menggunakan alat bor.

BACA JUGA  Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Open Tournament Tenis Danrem Cup Se-Sumatera 2026

“Pelaku menjebol tembok toko dengan menggunakan bor, kemudian masuk dan mengambil barang-barang di dalam toko,” jelasnya. Ketiga tersangka masing-masing berinisial AS (32), AM (46), dan AH (40). Satu pelaku lainnya, berinisial DD, masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). AS disebut berperan mengajak pelaku lain melakukan pencurian.

Ia juga ikut merusak tembok toko dan mengambil barang. Dari pemeriksaan sementara, AS mengaku telah mencuri di Alfamart Sijenjang sebanyak tiga kali. Ia juga mengaku terlibat pencurian di ruko wallet sebanyak satu kali dan toko bangunan satu kali.

Selain itu, AM memiliki peran serupa, yakni merusak tembok menggunakan bor dan mengambil barang dari dalam toko. Ia juga mengaku melakukan pencurian di Alfamart Sijenjang tiga kali, ruko wallet satu kali dan toko bangunan satu kali.

Sementara AH berperan sebagai pengawas. Ia bertugas memantau situasi di sekitar lokasi ketika pelaku lain masuk ke dalam toko. AH mengaku terlibat dalam pencurian di Alfamart Sijenjang sebanyak satu kali.

BACA JUGA  Gubernur Cup 2023,Tebo Vs Kota Jambi Berakhir Imbang

Kasus tersebut terungkap setelah saksi Refki Monika datang ke Alfamart sekitar pukul 00.45 WIB untuk membuka toko.

Saksi mendapati kondisi barang dagangan di dalam minimarket berantakan. Setelah menghubungi pelapor, Siti Rosa, dilakukan pemeriksaan di bagian belakang toko.

Di dekat toilet, ditemukan dinding belakang toko dalam kondisi rusak dan berlubang. Lubang tersebut berukuran sekitar 40 sentimeter persegi. Selain kehilangan barang dagangan dan aset toko, kerusakan bangunan turut menambah kerugian. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp34.910.000. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Jambi Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan para pelaku di wilayah Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim/Operasional Polsek Jambi Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rudi Setiawan bersama Resmob Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres Batanghari bergerak menuju lokasi.

BACA JUGA  3 Kasus Berhasil diungkap Polda Jambi Dalam Kurun Waktu 1 Minggu.

Polisi kemudian menggerebek sebuah rumah di Perumahan Edelweis.

Upaya perlawanan dan Tindakan TegasSaat penggerebekan, salah seorang pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Dalam kejadian tersebut, seorang anggota polisi mengalami luka pada pipi kanan dan goresan di tangan kanan.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur hingga tiga pelaku berhasil diamankan. Ketiganya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Jambi Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit telepon seluler, dua charger, rekaman CCTV, satu unit bor,tali tambang rokok berbagai merek dan rokok elektrik, susu dancow serta pakaian berupa sweater/hoodie.

Atas perbuatan nya para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) huruf e, f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Situasi Karhutla Jambi, 144 Hotspot Terdeteksi dan 4.267,51 Hektare Lahan Terbakar 18 Tersangka Diamankan 
Satu Klik, Besar Dampaknya: Kanwil Ditjenpas Jambi Ajak Pegawai Bangun Citra Positif di Ruang Digital
KAPOLRESTA JAMBI, KAPOLRES MUARO JAMBI DAN KAPOLRES BATANGHARI GERUDUK KODIM 0415/JAMBI BERI SURPRISE DI HUT KE-81 TNI
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL
KAPOLRES TANJAB BARAT TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PELAYANAN PRIMA (A) DARI KAPOLRI
TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Open Tournament Tenis Danrem Cup Se-Sumatera 2026
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru