Satresnarkoba Polresta Jambi Ringkus Pengedar Narkoba dan Amankan 21 Paket Sabu

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pelaku yakni, berinisial YK (30), diamankan di kediamannya di Jalan S Brojonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Akp Simsal Siahaan melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkotika di Kelurahan Payo Lebar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan YK (30) di rumahnya pada Minggu 2 Maret 2025 kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 21 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, dua buah plastik klip bening ukuran sedang, satu dompet kecil, dan satu unit ponsel android merek Samsung berwarna hitam,” katanya, kamis (06/03/2025).

BACA JUGA  FORKOM Antar Simpul Jaringan Anies Baswedan Provinsi Jambi Gelar Focus Group Discussion(FGD)

Saat diinterogasi petugas, pelaku YK mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang ia dapat dari seseorang berinisial A.

“YK mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang diperolehnya dari seseorang berinisial A, yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ungkapnya.

BACA JUGA  Waka Polresta Jambi AKBP Ruli Andy Yunianto, S.I.K., dan para PJU beserta seluruh Kapolsek jajaran Polresta Jambi, menghadiri Upacara Penurunan Duplikat Bendera Merah Putih hari Kemerdekaan RI ke-78 tahun

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 21 paket kecil narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital, 2 buah plastik klip bening ukuran sedang, 1buah dompet kecil dan 1 unit handphone.

Saat ini pelaku YK telah ditahan di Rutan Polresta Jambi dan dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Silaturahmi Ke Kodim 0415/Jambi Perkuat Sinergitas TNI – Polri  
Sang Pemilik Kayu Atau Pemasok Ilegal Logging Yang Seolah Tak Tersentuh hukum 
Operasi Gabungan PETI di Lokasi Geopark, Tim Sisir 3 Lokasi
Kapolresta Jambi Resmi di Jabat Kombes Pol Ananto Herlambang
AKBP Bayu Noormansyah Resmi Jabat Kapolres Muaro Jambi Usai Sertijab Dipimpin Kapolda Jambi
Koramil 420-09/Bangko, Wujud Nyata Menjaga Keamanan di Tengah Semarak Piala Dunia 2026
Satuan Pelayanan Gizi di Taman Rajo Diduga Mangkrak
Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:36 WIB

Kapolresta Jambi Silaturahmi Ke Kodim 0415/Jambi Perkuat Sinergitas TNI – Polri  

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:57 WIB

Sang Pemilik Kayu Atau Pemasok Ilegal Logging Yang Seolah Tak Tersentuh hukum 

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21 WIB

Operasi Gabungan PETI di Lokasi Geopark, Tim Sisir 3 Lokasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:07 WIB

AKBP Bayu Noormansyah Resmi Jabat Kapolres Muaro Jambi Usai Sertijab Dipimpin Kapolda Jambi

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Koramil 420-09/Bangko, Wujud Nyata Menjaga Keamanan di Tengah Semarak Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:29 WIB

Satuan Pelayanan Gizi di Taman Rajo Diduga Mangkrak

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:03 WIB

Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:34 WIB

Operasi Senyap Baharkam polri Bongkar Bangker Siluman Di Wilayah Desa Kunangan

Berita Terbaru

Daerah

Operasi Gabungan PETI di Lokasi Geopark, Tim Sisir 3 Lokasi

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21 WIB