Di Duga Penerbitan Sporadik Lahan kepemilikan Arya Budi, Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Yang Syah

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari,MA-Konflik lahan sengketa Tanah  Perkebunan Kelapa sawit warga desa sekati baru kecamatan Mersam kabupaten Batanghari Jambi, Yang sudah ramai viral diberitakan beberapa waktu lalu, Sampai saat ini belum juga menemukan titik terang, Rabu 03/05/23.

M. Saman, merasa heran tidak adanya pemberitahuan untuk penerbitan Sertifikat Program PTSL di lahan atas kepemilikan nya. Sementara itu Pemerintah desa Sekati baru Bisa mengajukan lahanTanah Perkebunan saya menjadi sertifikat kepemilikan Atas nama Arya Budi dan Aina ujarnya.

BACA JUGA  *Danrem 042/Gapu menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri*

“Iya menambahkan, Di duga Penerbitan Sporadik lahan saya tanpa adanya dasar yang sah, yang juga saya sesali di tahun 2018 sebagian lahan tersebut sudah diterbitkan Sertifikat dengan luas hampir 4 Hektar dengan dua nama sertifikat katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah, saat awak media konpirmasi terkait hal tersebut, zulkipli kasi kesra Pemerintah desa sengkati Baru “menyampaikan, Terbitnya Dua Sertifikat Atas nama Arya Budi dan Aina, Berdasarkan SK dari PT. Gatra sebutnya ke pada media ini.

BACA JUGA  Nama Dirreskrimsus Disalahgunakan Oknum Tak Bertanggung Jawab Untuk Melakukan Penipuan

Sambungnya, “Coba abang pelajari surat segel yang ada di wak saman, setau saya surat segel yang iya pegang bukanlah lokasi tanah yang di lokasi itu, jadi dari dasar itu juga kades membuat kebijakan di bagi dua keantara kedua belah pihak ujarnya.

“lokasi tanah nyo di situ jugo, dan tanah berdasarkan segel yang iya pegang sudah di kuasai orang lain ungkapnya.

BACA JUGA  Program Kementerian Mangkrak, Dibangun Tahun 2017 Hingga Kini Terlihat Terbengkalai

Sementara itu wakil ketua KUD PT. Gatra  inisial JF membuat Surat Pernyataan Bahwa tidak pernah memberikan nomor forsil untuk di titik lahan, yang di buatkan sertifikat oleh Arya Budi.

Jika saudara Arya budi berdasarkan PT. Gatra maka bisa terbuatnya sertifikat. dengan ini saya menyatakan bahwa tidak pernah memberikan jalan terbitnya sertifikat, jika pernyataan saya ini di butuhkan saya siap untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

(Susi Lawati)

Berita Terkait

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Berita Terbaru