Di Duga Penerbitan Sporadik Lahan kepemilikan Arya Budi, Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Yang Syah

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari,MA-Konflik lahan sengketa Tanah  Perkebunan Kelapa sawit warga desa sekati baru kecamatan Mersam kabupaten Batanghari Jambi, Yang sudah ramai viral diberitakan beberapa waktu lalu, Sampai saat ini belum juga menemukan titik terang, Rabu 03/05/23.

M. Saman, merasa heran tidak adanya pemberitahuan untuk penerbitan Sertifikat Program PTSL di lahan atas kepemilikan nya. Sementara itu Pemerintah desa Sekati baru Bisa mengajukan lahanTanah Perkebunan saya menjadi sertifikat kepemilikan Atas nama Arya Budi dan Aina ujarnya.

BACA JUGA  Walikota jambi resmikan sekretariat Mpc pp kota jambi.

“Iya menambahkan, Di duga Penerbitan Sporadik lahan saya tanpa adanya dasar yang sah, yang juga saya sesali di tahun 2018 sebagian lahan tersebut sudah diterbitkan Sertifikat dengan luas hampir 4 Hektar dengan dua nama sertifikat katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah, saat awak media konpirmasi terkait hal tersebut, zulkipli kasi kesra Pemerintah desa sengkati Baru “menyampaikan, Terbitnya Dua Sertifikat Atas nama Arya Budi dan Aina, Berdasarkan SK dari PT. Gatra sebutnya ke pada media ini.

BACA JUGA  Seorang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Bungo

Sambungnya, “Coba abang pelajari surat segel yang ada di wak saman, setau saya surat segel yang iya pegang bukanlah lokasi tanah yang di lokasi itu, jadi dari dasar itu juga kades membuat kebijakan di bagi dua keantara kedua belah pihak ujarnya.

“lokasi tanah nyo di situ jugo, dan tanah berdasarkan segel yang iya pegang sudah di kuasai orang lain ungkapnya.

BACA JUGA  Breaking News, Simpatisan dan Kader Golkar Kota Jambi Gelar Aksi Tolak Keputusan Rekom DPP Golkar

Sementara itu wakil ketua KUD PT. Gatra  inisial JF membuat Surat Pernyataan Bahwa tidak pernah memberikan nomor forsil untuk di titik lahan, yang di buatkan sertifikat oleh Arya Budi.

Jika saudara Arya budi berdasarkan PT. Gatra maka bisa terbuatnya sertifikat. dengan ini saya menyatakan bahwa tidak pernah memberikan jalan terbitnya sertifikat, jika pernyataan saya ini di butuhkan saya siap untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

(Susi Lawati)

Berita Terkait

Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api
Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura
SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat Dua Kapolsek dan Acara Kenal Pamit 
Polsek Sadu Bersama Tim Gabungan Pantau Lahan Terbakar di Perbatasan TNBS
Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape
Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia
Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:23 WIB

Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api

Kamis, 17 September 2026 - 14:14 WIB

Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta

Senin, 14 September 2026 - 15:54 WIB

Polsek Sadu Bersama Tim Gabungan Pantau Lahan Terbakar di Perbatasan TNBS

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape

Jumat, 11 September 2026 - 15:49 WIB

Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia

Kamis, 10 September 2026 - 15:59 WIB

Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:47 WIB

Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor

Berita Terbaru