Di Duga Penerbitan Sporadik Lahan kepemilikan Arya Budi, Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Yang Syah

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari,MA-Konflik lahan sengketa Tanah  Perkebunan Kelapa sawit warga desa sekati baru kecamatan Mersam kabupaten Batanghari Jambi, Yang sudah ramai viral diberitakan beberapa waktu lalu, Sampai saat ini belum juga menemukan titik terang, Rabu 03/05/23.

M. Saman, merasa heran tidak adanya pemberitahuan untuk penerbitan Sertifikat Program PTSL di lahan atas kepemilikan nya. Sementara itu Pemerintah desa Sekati baru Bisa mengajukan lahanTanah Perkebunan saya menjadi sertifikat kepemilikan Atas nama Arya Budi dan Aina ujarnya.

BACA JUGA  Wagub Sani : Pemprov Terus Usaha Agar Kebutuhan Pokok Tersedia dan Tidak Naik Signifikan

“Iya menambahkan, Di duga Penerbitan Sporadik lahan saya tanpa adanya dasar yang sah, yang juga saya sesali di tahun 2018 sebagian lahan tersebut sudah diterbitkan Sertifikat dengan luas hampir 4 Hektar dengan dua nama sertifikat katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah, saat awak media konpirmasi terkait hal tersebut, zulkipli kasi kesra Pemerintah desa sengkati Baru “menyampaikan, Terbitnya Dua Sertifikat Atas nama Arya Budi dan Aina, Berdasarkan SK dari PT. Gatra sebutnya ke pada media ini.

BACA JUGA  Upacara Tabur Bunga di Sungai Batanghari Sambut HUT ke 73 Dipimpin Langsung Dir Polairud Polda Jambi

Sambungnya, “Coba abang pelajari surat segel yang ada di wak saman, setau saya surat segel yang iya pegang bukanlah lokasi tanah yang di lokasi itu, jadi dari dasar itu juga kades membuat kebijakan di bagi dua keantara kedua belah pihak ujarnya.

“lokasi tanah nyo di situ jugo, dan tanah berdasarkan segel yang iya pegang sudah di kuasai orang lain ungkapnya.

BACA JUGA  Hotel Lavender Di Duga Jadi Sarang Prostitusi Online Applikasi Mh*ch*t

Sementara itu wakil ketua KUD PT. Gatra  inisial JF membuat Surat Pernyataan Bahwa tidak pernah memberikan nomor forsil untuk di titik lahan, yang di buatkan sertifikat oleh Arya Budi.

Jika saudara Arya budi berdasarkan PT. Gatra maka bisa terbuatnya sertifikat. dengan ini saya menyatakan bahwa tidak pernah memberikan jalan terbitnya sertifikat, jika pernyataan saya ini di butuhkan saya siap untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

(Susi Lawati)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 
TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI
PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN
22 Siswa Terbaik Bersaing Kompitisi Tingkat Nasional,SMA 6 Merangin Jadi Tuan Rumah OSN-P.
Gunakan Sepeda Motor Kapolresta Jambi Patroli Mobile Gabungan , Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Tindak Kriminal 
Komitmen Perangi Narkoba, Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Razia Operasi Antik 2026
*Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil*
KAPOLDA JAMBI KUNJUNGI FASILITAS FSO PETROCHINA
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:55 WIB

Mengatasi Geng Motor Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Peran Orang Tua Dan Pihak Sekolah Sangat Penting

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:15 WIB

BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:25 WIB

TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Pastikan Percepatan Program Ketahanan Pangan, Danrem 042/Gapu Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tebo

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Ketua FRIC Jambi Minta Bentuk Satgas Jaga BBM Bersubsidi, Banyaknya Pelangsir dan SPBU Nakal di Jambi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:03 WIB

Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:23 WIB

OPERASI BESAR KORTAS TIPIKOR: GELEDAH ASET PEJABAT KEJAGUNG, TEMUKAN BRANKAS UANG PULUHAN MILIAR

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Berita Terbaru