Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Kabupaten bungo – Para pekerja proyek pembangunan yang tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hal ini sangatlah disayangkan. Peran K3 penting dalam pekerjaan konstruksi karena dapat melindungi diri dari hal-hal yang tidak di inginkan. Rabu, (15/05/2024)

Pada saat awak media dan LSM LIPPAN DPK  dan aktivis meninjau langsung kelokasi kegiatan pembangunan gedung sekolah SD .196 bungo taman agung  RT 06/ RW 02 kelurahan bungo taman agung  Kecamatan Batin III  Kabupaten Bungo.

Menurut abunjani Ketua LSM Lippan Kab Bungo Para pekerja tidak menerapkan (k3)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

BACA JUGA  Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Tujuan k3 Untuk Para pekerja tujuan nya merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan melindungi kesehatan para pekerja di tempat kerja. Penerapan K3 yang baik dapat mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.

Apa saja bahaya kalau tidak menerapkan K3 Radiasi, tekanan panas dan dingin, getaran, dan kebisingan, misalnya, adalah jenis bahaya fisik. Bahaya fisik menyebabkan cedera dan penyakit di beberapa industri. Di beberapa industri, seperti pertambangan dan konstruksi, bahaya fisik tidak dapat dihindari.

BACA JUGA  Gelar Sholat Idul Adha, Suka Cita Ratusan Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal

 

Menurut Abunjani ketua LSM Lippan kabupaten Bungo

Potensi bahaya K3 adalah

1. Fisik: bising, getaran, pencahayaan, radiasi layer komputer, elektrik, dll.

2. Kimia: partikel debu, cairan desinfektan, uap, vapour, mist, dll.

3. Biologi: mikroorganisme seperti virus, bakteri, jamur, vector dll.

4. Ergonomi posisi kerja tidak netral.

 

Menurut Abunjani selaku ketua LSM Lippan kabupaten Bungo Sanksi jika melanggar UU K3?Sanksi yang diatur UU No.1 Tahun 1970 untuk pihak yang melakukan pelanggaran K3 berupa kurungan Pada UU No.13 Tahun 2003 Pasal 190 juga mengatur tentang K3

BACA JUGA  Antisipasi Geng Motor dan Aksi Tawuran Antar Pelajar, Kasat Binmas Polresta Jambi Gelar Sosialisasi Binluh di SMK 3.

Saat kompirmasi pak kelan selaku  pegawas dari PT Mitra karya sanjaya KSO oleh ketua LSM LIPPAN DPK bungo iya menjelas kan papan K3 nya tidak terlihat dan juga gambar sekesa juga tidak terlihat pak kelana membenarkan iya pak belum di pasang

Terlihat juga untuk papan informasi dipasang asal nempel dibangunan gudang sekolah  dengan nama kegiatan pelaksana PT Mitra karya sanjaya KSO  Nilai Proyek Rp.30,559,823,751,36,-dengan nilai anggaran yang sangat fantastis dengan sumber dana APBN Kabupaten Tangerang TA.2023

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
Peroses pencarian bocah 7 tahun,menuaikan hasil Kurang dari 12 Jam Di temukan tidak jauh dari lokasih kejadian.
*Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Muaro Jambi, Tim Rescue Basarnas Jambi Dikerahkan*
RDP DPRD Merangin dengan Diknas Pendidikan menemukan Jalan terang pasca Pelantikan kepsek
Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah, wilayah satu(1) dan dua (2). Kecamatan tabir.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Melantik Kepala Sekolah SD dan SMP Sekecamatan Tabir Selatan
Desinta S.SP.gr Bantah Disebut Sebagai Calo Pelantikan Kepsek, Susmarni Transfer Untuk Bayar Utang
Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi
Berita ini 107 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:03 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:46 WIB

Peroses pencarian bocah 7 tahun,menuaikan hasil Kurang dari 12 Jam Di temukan tidak jauh dari lokasih kejadian.

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:51 WIB

*Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Muaro Jambi, Tim Rescue Basarnas Jambi Dikerahkan*

Senin, 15 Juni 2026 - 22:55 WIB

RDP DPRD Merangin dengan Diknas Pendidikan menemukan Jalan terang pasca Pelantikan kepsek

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Melantik Kepala Sekolah SD dan SMP Sekecamatan Tabir Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:56 WIB

Desinta S.SP.gr Bantah Disebut Sebagai Calo Pelantikan Kepsek, Susmarni Transfer Untuk Bayar Utang

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:48 WIB

Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi

Berita Terbaru