Para pekerja proyek pembangunan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – Kabupaten bungo – Para pekerja proyek pembangunan yang tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hal ini sangatlah disayangkan. Peran K3 penting dalam pekerjaan konstruksi karena dapat melindungi diri dari hal-hal yang tidak di inginkan. Rabu, (15/05/2024)

Pada saat awak media dan LSM LIPPAN DPK  dan aktivis meninjau langsung kelokasi kegiatan pembangunan gedung sekolah SD .196 bungo taman agung  RT 06/ RW 02 kelurahan bungo taman agung  Kecamatan Batin III  Kabupaten Bungo.

Menurut abunjani Ketua LSM Lippan Kab Bungo Para pekerja tidak menerapkan (k3)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

BACA JUGA  Bupati H M Syukur Sebut Wartawan dan Pemkab Satu Tujuan

Tujuan k3 Untuk Para pekerja tujuan nya merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan melindungi kesehatan para pekerja di tempat kerja. Penerapan K3 yang baik dapat mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.

Apa saja bahaya kalau tidak menerapkan K3 Radiasi, tekanan panas dan dingin, getaran, dan kebisingan, misalnya, adalah jenis bahaya fisik. Bahaya fisik menyebabkan cedera dan penyakit di beberapa industri. Di beberapa industri, seperti pertambangan dan konstruksi, bahaya fisik tidak dapat dihindari.

BACA JUGA  Selama Tahun 2024 BNNP Jambi Deklarasikan 293 Desa Bersinar Dan Berhasil Program Unggulan Serta Ungkap 25 Kasus Dengan 49 TSK

 

Menurut Abunjani ketua LSM Lippan kabupaten Bungo

Potensi bahaya K3 adalah

1. Fisik: bising, getaran, pencahayaan, radiasi layer komputer, elektrik, dll.

2. Kimia: partikel debu, cairan desinfektan, uap, vapour, mist, dll.

3. Biologi: mikroorganisme seperti virus, bakteri, jamur, vector dll.

4. Ergonomi posisi kerja tidak netral.

 

Menurut Abunjani selaku ketua LSM Lippan kabupaten Bungo Sanksi jika melanggar UU K3?Sanksi yang diatur UU No.1 Tahun 1970 untuk pihak yang melakukan pelanggaran K3 berupa kurungan Pada UU No.13 Tahun 2003 Pasal 190 juga mengatur tentang K3

BACA JUGA  Kades kemingking dalam Adi Hendra Gerak Cepat Memberikan Bantuan Sembako kepada masyarakat Kena Banjir

Saat kompirmasi pak kelan selaku  pegawas dari PT Mitra karya sanjaya KSO oleh ketua LSM LIPPAN DPK bungo iya menjelas kan papan K3 nya tidak terlihat dan juga gambar sekesa juga tidak terlihat pak kelana membenarkan iya pak belum di pasang

Terlihat juga untuk papan informasi dipasang asal nempel dibangunan gudang sekolah  dengan nama kegiatan pelaksana PT Mitra karya sanjaya KSO  Nilai Proyek Rp.30,559,823,751,36,-dengan nilai anggaran yang sangat fantastis dengan sumber dana APBN Kabupaten Tangerang TA.2023

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM
Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang
Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti
TIM VISITASI KOMPOLNAS AWARDS 2026 SAMBANGI POLSEK BATHIN II BABEKO
Polres Kerinci Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Monitoring Penanganan Karhutla di Tanjab Timur
Modus Jadi Ojol, Spesialis Jambret Merupakan Residivis Berhasil Diringkus Polsek Jambi Selatan Di Banten
Kapolresta Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Bagikan Masker Warga Terdampak Asap Karhutla
Berita ini 114 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:36 WIB

TIM VISITASI KOMPOLNAS AWARDS 2026 SAMBANGI POLSEK BATHIN II BABEKO

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Monitoring Penanganan Karhutla di Tanjab Timur

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Modus Jadi Ojol, Spesialis Jambret Merupakan Residivis Berhasil Diringkus Polsek Jambi Selatan Di Banten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Kapolresta Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Bagikan Masker Warga Terdampak Asap Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Dandim 0415/ Jambi Hadiri Rakor Forkopimda Kota Jambi Terkait Berantas Berandalan Bermotor dan Penanggulangan Karhutla

Berita Terbaru

Daerah

Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang

Sabtu, 29 Agu 2026 - 19:15 WIB