Kapolres Muaro Jambi Dorong Penyelesaian Permasalahan PT SATU Melalui Dialog dan Kepastian Hukum

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI,MA – Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri Rapat Internal Tim Terpadu Kabupaten Muaro Jambi yang membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan antara PT. Sinar Agro Tenera Unggul (PT. SATU) dengan masyarakat Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kamis (6/8/2026).

 

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi tersebut dipimpin oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., serta dihadiri unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, TNI, perangkat daerah, dan instansi teknis terkait.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam forum tersebut, Kapolres Muaro Jambi menegaskan bahwa Polri berkomitmen mengawal setiap proses penyelesaian permasalahan secara profesional dengan mengedepankan dialog, kepastian hukum, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

BACA JUGA  Kejuaraan grass track Tunggak agung Sirkuit permanen Lebak bahalo 2025 desa rantau limau manis resmi di mulai

 

AKBP Bayu Noormansyah menyampaikan bahwa investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan pekerjaan. Namun demikian, setiap kegiatan usaha wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

 

“Polri berkepentingan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan, perusahaan memiliki hak untuk menjalankan operasionalnya. Namun di sisi lain, aspirasi masyarakat juga harus didengar dan dicarikan solusi melalui komunikasi serta musyawarah yang konstruktif,” ujar Kapolres.

BACA JUGA  Kapolres Sarolangun Turun Langsung Bersihkan Sampah di Aliran Sungai dan Parit

 

Kapolres juga mengimbau pihak perusahaan agar terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan mengakomodasi berbagai aspirasi yang masih dapat dipenuhi sesuai kemampuan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penyelesaian secara dialogis merupakan langkah terbaik untuk mewujudkan hubungan yang harmonis antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.

 

Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum yang telah berjalan tetap harus dihormati dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum tanpa mengesampingkan upaya penyelesaian secara musyawarah.

 

Melalui pembahasan yang berlangsung bersama Tim Terpadu, disepakati bahwa operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sinar Agro Tenera Unggul (PT. SATU) dapat dijalankan dengan tetap memenuhi seluruh persyaratan perizinan serta mematuhi ketentuan di bidang lingkungan hidup dan ketenagakerjaan di bawah pengawasan instansi terkait. Selain itu, berbagai aspirasi masyarakat akan terus difasilitasi dan diakomodasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Pengelolaan Keuangan Desa Tanjung Benanak diduga diselewengkan Kades.

 

Rapat yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Kapolres Muaro Jambi dalam rapat tersebut menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas keamanan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat demi kemajuan Kabupaten Muaro Jambi.

 

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam
Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api
Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura
SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat Dua Kapolsek dan Acara Kenal Pamit 
Polsek Sadu Bersama Tim Gabungan Pantau Lahan Terbakar di Perbatasan TNBS
Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru