Kapolres Muaro Jambi Dorong Penyelesaian Permasalahan PT SATU Melalui Dialog dan Kepastian Hukum

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI,MA – Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri Rapat Internal Tim Terpadu Kabupaten Muaro Jambi yang membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan antara PT. Sinar Agro Tenera Unggul (PT. SATU) dengan masyarakat Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kamis (6/8/2026).

 

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi tersebut dipimpin oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., serta dihadiri unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, TNI, perangkat daerah, dan instansi teknis terkait.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam forum tersebut, Kapolres Muaro Jambi menegaskan bahwa Polri berkomitmen mengawal setiap proses penyelesaian permasalahan secara profesional dengan mengedepankan dialog, kepastian hukum, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

BACA JUGA  Dari 75 Ribu Kepala Desa , 477 Kepala Desa Terlibat Kasus Korupsi Dana Desa , FRIC Minta Bersama Awasi Pengelolaan Dana Desa

 

AKBP Bayu Noormansyah menyampaikan bahwa investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan pekerjaan. Namun demikian, setiap kegiatan usaha wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

 

“Polri berkepentingan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan, perusahaan memiliki hak untuk menjalankan operasionalnya. Namun di sisi lain, aspirasi masyarakat juga harus didengar dan dicarikan solusi melalui komunikasi serta musyawarah yang konstruktif,” ujar Kapolres.

BACA JUGA  Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun melakukan penindakan diduga kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal pada Sabtu, 28 Januari 2023 lalu.

 

Kapolres juga mengimbau pihak perusahaan agar terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan mengakomodasi berbagai aspirasi yang masih dapat dipenuhi sesuai kemampuan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penyelesaian secara dialogis merupakan langkah terbaik untuk mewujudkan hubungan yang harmonis antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.

 

Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum yang telah berjalan tetap harus dihormati dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum tanpa mengesampingkan upaya penyelesaian secara musyawarah.

 

Melalui pembahasan yang berlangsung bersama Tim Terpadu, disepakati bahwa operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sinar Agro Tenera Unggul (PT. SATU) dapat dijalankan dengan tetap memenuhi seluruh persyaratan perizinan serta mematuhi ketentuan di bidang lingkungan hidup dan ketenagakerjaan di bawah pengawasan instansi terkait. Selain itu, berbagai aspirasi masyarakat akan terus difasilitasi dan diakomodasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Tim Advokasi Rahman-Guntur Laporkan Lurah Kenali Besar ke Bawaslu Kota, Diduga Tak Netral

 

Rapat yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Kapolres Muaro Jambi dalam rapat tersebut menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas keamanan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat demi kemajuan Kabupaten Muaro Jambi.

 

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Monitoring Penanganan Karhutla di Tanjab Timur
Modus Jadi Ojol, Spesialis Jambret Merupakan Residivis Berhasil Diringkus Polsek Jambi Selatan Di Banten
Kapolresta Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Bagikan Masker Warga Terdampak Asap Karhutla
Dandim 0415/ Jambi Hadiri Rakor Forkopimda Kota Jambi Terkait Berantas Berandalan Bermotor dan Penanggulangan Karhutla
*Rapat Lintas Sektoral Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Tanjab Timur*
TIM TEMUKAN LAHAN TERBAKAR ±1 HEKTARE DI LUBUK BUMBUN 
Kapolresta Jambi Hadiri Rakor Forkopimda Kota Jambi Komitmen Berantas Berandalan Bermotor dan Antisipasi Karhutla
Polresta Jambi Amankan 150 Kendaraan Roda Dua dalam Penindakan Geng Motor dan Pelanggaran Lalu Lintas ‎ ‎
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Monitoring Penanganan Karhutla di Tanjab Timur

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Modus Jadi Ojol, Spesialis Jambret Merupakan Residivis Berhasil Diringkus Polsek Jambi Selatan Di Banten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Kapolresta Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Bagikan Masker Warga Terdampak Asap Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:19 WIB

*Rapat Lintas Sektoral Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Tanjab Timur*

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:08 WIB

TIM TEMUKAN LAHAN TERBAKAR ±1 HEKTARE DI LUBUK BUMBUN 

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Kapolresta Jambi Hadiri Rakor Forkopimda Kota Jambi Komitmen Berantas Berandalan Bermotor dan Antisipasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Polresta Jambi Amankan 150 Kendaraan Roda Dua dalam Penindakan Geng Motor dan Pelanggaran Lalu Lintas ‎ ‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Kebakaran Lahan Seluas 5 Hektare Terjadi di Desa Lagan Ilir, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Berita Terbaru