Polsek Sungai Gelam Berhasil menangkap Dicky Gunawan alias DG (27) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 8 November 2023 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Kapolsek Sungai Gelam IPDA Usaha Sitepu,SE Bersama tim Opsnal Polsek Sungai Gelam Berhasil menangkap Dicky Gunawan alias DG (27) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan rokok sebanyak 1(satu) etalase di desa Petaling jaya kecamatan sungai gelam kabupaten Muaro Jambi.

Kapolsek IPDA Usaha Sitepu mengatakan pelaku menjalankan aksinya pada Rabu, 13 September 2023 sekira pukul 02.00 wib.

BACA JUGA  BULAN RAMADHAN, DITPOLAIRUD POLDA JAMBI BERIKAN BANTUAN KELENGKAPAN RUMAH IBADAH DAN SEMBAKO KE PANTI ASUHAN

“Korban melaporkan kejadian kasus pencurian tersebut pada hari Jum’at (3/11) selanjutnya berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi team Opsnal Polsek Sungai Gelam bergerak menangkap pelaku.

Setelah melalui hasil pengembangan pada Sabtu (4/11/23) diketahui pelaku berada di kontrakannya di RT 07 Petaling Jaya Pelaku diamankan dikontrakkan nya, dia ini seorang residivis dan perbuatan yang dilakukannya sangat meresahkan masyarakat setempat, ini sudah 3 kali pelaku di tangkap polisi.”

BACA JUGA  Kapolresta Jambi Pantau Pelaksanaan Verifikasi Berkas Penerimaan Anggota Polri T.A.2024.

“Akibat perbuatan pelaku korban menderita kerugian senilai Rp 5 juta dan saat ini pelaku ditahan di mapolsek sungai gelam untuk pengembangan lebih lanjut.

Diketahui atas perbuatannya pelaku polisi menjerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.ungkapnya

(red ilham)

Berita Terkait

Berjibaku Anggota Koramil 415-05/Sengeti Bangun Mushola Di Makoramil 
Pemasangan Batu Pertama Pondok Pesantren Raudhotul Muluk Desa Kemingking Dalam
Nyambut Piala Soeratin Tahun 2026 Desa kemingking Dalam Menjadi Ajang Seleksi Para Pemain Usia 13& dan 14 Tahun
Dugaan korupsi 2,7 milyar Anggaran Makan Minum DPRD Muaro Jambi 2024 Dilaporkan
Dit Binmas Polda Jambi Gencarkan Penyuluhan di Sekolah, AKBP Dr. Dadang : “Kalian Harapan Bangsa, Jangan Tergoda Narkoba
Lecehkan dan Curi Barang Korban, Pelaku Yang Hendak Kabur ke Lampung Berhasil dibekuk Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jambi
Polres Muaro Jambi Sosialisasi Pencegahan dan Dampak Buruk  Judol Kepada Seluruh SLTA Sederajat
Tol Baleno Tanpa Tarif, Namun Pengendara Tetap Wajib Miliki Kartu Tol
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB