Kapolres Muaro Jambi Bersama Bupati Audiensi ke BNNP Jambi, Perkuat Layanan Rehabilitasi dan P4GN

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 2 September 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Polres Muaro Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melakukan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dalam rangka memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (1/9/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Kepala BNNP Jambi tersebut dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Muaro Jambi serta Direktur RSUD Sungai Gelam.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., bersama jajaran BNNP Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam audiensi tersebut, salah satu fokus pembahasan adalah rencana Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menjadikan RSUD Sungai Gelam sebagai salah satu fasilitas rujukan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

BACA JUGA  IRAN Siapkan 'Senjata Kiamat' untuk Habiskan Israel Bernama Rudal Khorramshahr, Hulu Ledak 1,8 Ton

Rencana tersebut didukung dengan ketersediaan lahan sekitar 2 hektare, tingkat penggunaan tempat tidur atau BOR yang masih rendah, dukungan anggaran serta sebagian sumber daya manusia yang telah mendapatkan pelatihan.

Kapolres Muaro Jambi menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menangani persoalan narkotika, tidak hanya melalui upaya penindakan, tetapi juga dengan memperkuat akses rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pembahasan juga disampaikan bahwa kesiapan awal layanan rehabilitasi RSUD Sungai Gelam masih dilakukan secara bertahap. Saat ini fasilitas tersebut baru mampu menerima maksimal dua klien laki-laki, sementara kebutuhan konselor adiksi dan psikolog masih perlu dipenuhi.

BACA JUGA  Antisipasi Kecelakaan, Personil Satlantas Polresta Jambi Survey Jalan Berlubang

BNNP Jambi menyampaikan bahwa sebelum layanan tersebut dioperasionalkan secara optimal, diperlukan pemenuhan aspek legalitas dan standar pelayanan, termasuk sinkronisasi dengan Kementerian Kesehatan serta penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia agar memenuhi SNI 8807:2022.

Pengembangan layanan rehabilitasi juga dinilai perlu melibatkan berbagai stakeholder, termasuk BNN, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, TNI-Polri dan instansi terkait. Hal ini menjadi penting mengingat belum seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi memiliki fasilitas rehabilitasi rawat inap yang memadai.

Selain rehabilitasi, audiensi turut membahas penguatan upaya P4GN secara terpadu, termasuk peningkatan kapasitas lembaga rehabilitasi serta penindakan terhadap lokasi yang menjadi tempat transaksi narkotika.

BACA JUGA  Kapolres Merangin 'tak hadir SWM Geruduk Mapolres, Tuntut Transparansi Nasib Dua Excavator PETI.

Polres Muaro Jambi berkomitmen mendukung langkah terpadu dalam memerangi peredaran narkotika, sekaligus mendorong penguatan layanan rehabilitasi sebagai bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

BNNP Jambi menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui pendampingan, penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan rehabilitasi, pemenuhan standar layanan, serta pengembangan jejaring rujukan rehabilitasi narkoba di Kabupaten Muaro Jambi.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, sekaligus memberikan akses penanganan dan rehabilitasi yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Bersama wujudkan Muaro Jambi bersih dari narkoba melalui sinergi P4GN dan penguatan layanan rehabilitasi.

 

 

 

( Red Ilham)

Berita Terkait

Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah
413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam
Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api
Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura
SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat Dua Kapolsek dan Acara Kenal Pamit 
Polsek Sadu Bersama Tim Gabungan Pantau Lahan Terbakar di Perbatasan TNBS
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:08 WIB

DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru