Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Penyalah Guna Narkotika Jenis Ganja

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 15 Desember 2022 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Sigap kembali Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Jambi berhasil amankan 1 (satu) orang laki-laki dalam tindak pidana narkotika jenis ganja

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama SE SIK , kasat menjelaskan ” Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Jambi berhasil amankan seorang pelaku (ii) Umur 43 Tahun, Alamat tempat tinggal Jln. Barau-Barau, Rt. 23, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi

BACA JUGA  Korwil BPN OMIIC Jambi Akan Kawal Sanksi Paksa Pemerintah PKS PT. MIL

Pelaku ditangkap dirumahnya beserta barang Bukti , bukti yang diamankan  yaitu
– 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja.
– 1 (satu) lembar kertas putih.
– 1 (satu) bungkus kertas papier merk toreodor.
– 1 (satu) unit hp merk vivo warna hitam.
(total berat kotor ganja 11,81 gram (bruto)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan lagi Tim opsnal pada hari Selasa, tanggal 13 Desember 2022, sekira pukul 23.30 Wib di Jln. Barau-Barau, Rt. 23, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Propinsi Jambi Anggota opsnal sat resnarkoba polresta jambi berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama (II) kemudian pada saat dilakukan penggeledahan anggota kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis ganja diatas lemari kamar rumah yang ditempati (II) kemudian pada saat diinterogasi (II) mengakui bahwa 1 (satu) paket narkotika jenis ganja tersebut adalah milik II sendiri yang didapatnya dari seorang yang dikenalnya dengan nama IP (dalam lidik) dengan cara membeli dari bantuan IP (dalam lidik) dan menyerahkan uang kepada IP (dalam lidik) sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
Dan atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ungkap Kompol Niko.(red)

BACA JUGA  RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Berita Terkait

TEMUAN BPK RI : Diskominfo Propinsi Jambi Internet RP 4,4 MILIAR Tanpa Bukti Manfaat 
Dua Personel Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
Gelar FGD Dirintelkam Polda Jambi Ajak Cerdas Ber Medsos Putuskan Rantai Hoax Bersama Wujudkan Sitkamtibmas
FRIC dan DPRD Muaro Jambi Sepakat Beri Himbauan ” Mari Bersama Cegah Karhutlah
Polsek Jambi Timur Polresta Jambi Berhasil Bekuk Tiga Spesialis Pembobol Alfamart
FRIC Provinsi Jambi Apresiasi Gerak Cepat dan Sinergi Polda Jambi dan KOREM 042/Gapu Tangani Karhutla
Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas
Ditlantas Polda Jambi Amankan 9 Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional 
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru