Setelah 20 hari melakukan Operasi Pekat II Siginjai 2022, Kepolisian Daerah Jambi mengamankan ribuan kasus dan barang bukti yang terjaring pada operasi.

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 14 Desember 2022 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,MA-Pada Operasi Pekat II Siginjai 2022 ini sasarannya  adalah melakukan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat yang

meresahkan seperti perjudian, prostitusi, miras, premanisme dan senjata tajam/Genk  motor, pornografi/pornoaksi dan penyalahgunaan senjata api.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selama operasi tim satgas yang bertugas mendatangi lokasi atau tempat-tempat yang rawan akan terjadinya kegiatan yang

meresahkan,  seperti di kawasan terminal, pelabuhan, jalan umum, hotel,

penginapan, rumah kost dan sebagainya.

BACA JUGA  Kapolri Beri Apresiasi Langsung ke TNI yang 'Berputar' dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan bahwa hasil yang didapat dari kegiatan Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022 Polda Jambi dan

jajaran adalah sebanyak 1.247 kasus.

 

Dapat dirinci hasil dari Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022 adalah sebagai berikut,  miras sebanyak 675 kasus, parkir liar 246 kasus, pungli 116 kasus, asusila 123 kasus, judi 14 kasus dan premanisme 73 kasus.

BACA JUGA  Polsek Mandiangin Patroli Himbau Kendaraan Batubara Tidak Keluar Mulut Tambang

 

” Dari hasil yang di dapat kasus yang paling banyak ditemukan adalah 675 kasus miras dan 246 kasus Parkir Liar. ” Ungkap Kabid Humas.

 

Kemudian untuk barang bukti yang diamankan pada operasi tersebut adalah setiap alat yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan

kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan hasil yang diperoleh pelaku dalam melakukan aksinya.

BACA JUGA  Latest Edition "Fast Respon Indonesia Center" Komitmen Menjaga Maruah Polri dan Turut Ciptakan Situasi Kamtibmas

 

” Jika dibandingkan hasil Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022 dengan Operasi Pekat I Polda Jambi dan Jajaran mengalami peningkatan, pada pekat II ada 1.247 kasus, pekat I hanya ada 764 kasus. Maka terjadi selisih peningkatan sebesar 483 kasus. ” Jelas Mulia Prianto.

 

Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas untuk seluruh kasus yang ditemukan ada 20 kasus yang dilanjutkan dengan penyidikan dan 1.556 orang dilakukan pembinaan.

 

 

(Red)

Berita Terkait

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H
Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan
Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “
Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:35 WIB

Ketua Umum FRIC Sambang Silaturahmi Disambut Hangat Kadiv Humas Mabes Polri Guna Perkuat Sinergitas

Rabu, 1 April 2026 - 14:10 WIB

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:58 WIB

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:26 WIB

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 16 Februari 2026 - 10:22 WIB

Ketum FRIC Apresiasi Ketegasan Pimpinan Polri Terhadap Eks Kapolres Bima Kota

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:21 WIB

Kedudukan Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:25 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya

Berita Terbaru