Polresta Jambi Tangkap Tangan Tiga Pelaku Transaksi Penjualan Sisik Trenggiling

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pada Senin (24/2/2025) bertempat di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sijenjang Jambi Timur.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy mengatakan pengungkapan berawal saat personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang ingin menjual bagian tubuh hewan yang dilindungi berupa sisik trenggiling.

BACA JUGA  Buka Musrenbang RKPD 2024 ,Al Haris Paparkan 5 Prioritas Pembangunan Buka Musrenbang RKPD 2024 ,Al Haris Paparkan 5 Prioritas Pembangunan

“ Atas informasi tersebut personel unit tipidter melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah memang benar hal tersebut,” ungkapnya, Selasa (25/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pendalaman, ternyata benar bahwa ada pihak yang ingin menjual sisik trenggiling. Kemudian dilakukan undercoverr buy untuk tindak lanjut informasi yang didapatkan.

“ Tim Unit Tipidter berhasil melakukan tangkap tangan terhadap Tiga pelaku dengan barang yang dibawa tersebut adalah sisik trenggiling sebanyak kurang lebih 10 Kg,” lanjutnya.

BACA JUGA  Polresta Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Tunarungu Biker Touring Bandung

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, para pelaku yang diamankan diantaranya adalah MT (48) warga Desa Lambur Tanjabtim yang merupakan pemilik, selanjutnya WW (43) warga Desa Tangkit Sungai Gelam yang perannya sebagai Kurir, dan TMS (33) warga Jelutung Kota Jambi yang tugasnya sebagai warga perantara.

“ Dari tangan para pelaku ini kita mengamankan barang bukti sebanyak 10 Kg Sisik Trenggiling yang dimasukkan kedalam karung plastic (beras kayu manis) dan 1 ( satu ) unit sepeda motor merek Honda Supra X warna Hitam Nopol BH 4191 IR,” sambungnya.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Silaturahmi bersama EGM Pertamina Patra Niaga pada Rabu, (12/04/2023)

Saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Jambi dan atas perbuatannya dikenakan Pasal 21 ayat 2 jo pasal 40 ayat 2 UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Hari Pertama Operasi Patuh 2025 Siginjai Polda Jambi Tindak 304 Pelanggar
*Apel Gelar Pasukan di Mapolres Merangin, Kasdim 0420/Sarko Hadir Dalam Rangkaian Kegiatan*
GERAKAN AYAH TELADAN INDONESIA ( GATI) .Bupati Merangin H M Syukur  ANTAR ANAK DI HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH
cuaca mendung tak halangi Dandim 0420/Sarko dan Anggota Gelar Olahraga Bersama*
Masyarakat Bhatin II Pelayang Kembali Tutup Jalan: Tuntut Penegakan Hukum atas Kerusakan Sungai Akibat Aktivitas PETI
*Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Lintas Provinsi, Sepasang Suami Istri Berhasil Diamankan Polisi*
Pemasangan Batu Pertama Pondok Pesantren Raudhotul Muluk Desa Kemingking Dalam
Sidang Korupsi Pupuk Subsidi Bungo: Terungkap Pungutan Tak Berdasar, Direktur BUMD Berkali-Kali Ditegur Hakim
Berita ini 66 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:19 WIB

Netanyahu Murka! Foto Kantornya yang Hancur Dirudal Iran Bocor ke Publik

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:59 WIB

Militer Israel Akui Banyak Tentaranya Tewas Karena Kelalaian dan Malfungsi Alat

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:14 WIB

Israel Miskin, Warga Zionis Bobol Mall yang Telah Dirudal Iran

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:03 WIB

Hizbullah Klaim Iran Menang atas Israel “Jalur Langit”: Ini Fase Sejarah Baru dalam Hadapi AS-Israel

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:28 WIB

Rakyat Iran Tumpah Ruah Rayakan Kemenangan Perang Lawan Israel

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:28 WIB

Iran Serang Tiga Kota di Israel, Klaim Berikan Dampak Kerusakan yang Besar bagi Zionis

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:26 WIB

PRESIDEN IRAN Tak Gentar Fasilitas Nuklir Diserang Israel dan AS: Hak Nuklir Kami Tak Boleh Dirampas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:00 WIB

IRAN Siapkan ‘Senjata Kiamat’ untuk Habiskan Israel Bernama Rudal Khorramshahr, Hulu Ledak 1,8 Ton

Berita Terbaru