Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat,MA – 24 Juni 2026 –
Kinerja Polda Jawa Barat layak diacungi jempol, Tim gabungan Polda Jabar bergerak cepat dan berhasil menangkap Taufik Hidayat 30, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diringkus di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di kawasan Majalaya.

“Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan, Taufik Hidayat, di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” tegas Kombes Hendra, Selasa 23/6/2026.

Gerak Cepat, Pelaku Tak Bisa Berkutik
Berdasarkan foto dokumentasi yang di dapat, dibenarkan pihak kepolisian, Taufik Hidayat ditangkap saat mengenakan jaket hitam. Kedua tangannya terborgol tali ties. Pelaku langsung diamankan ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalitas jajaran Polda Jabar dalam merespons laporan masyarakat. Dalam waktu singkat, tim berhasil melacak dan mengamankan pelaku tanpa membiarkan korban berada dalam tekanan lebih lama.

Komitmen Lindungi Masyarakat, Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR mendapat atensi serius dari Polda Jabar. Gerak cepat aparat menunjukkan komitmen Polda Jabar untuk hadir dan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan.

BACA JUGA  Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Saat ini Taufik Hidayat telah berada dalam tahanan Polda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

Keberhasilan ini menegaskan bahwa Polda Jabar tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Gercep, tegas, dan berpihak pada korban.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

H. Dian Surahman: Jangan Biarkan Koruptor Tetap Kaya, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan
Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur
Dirgahayu RI Ke-81: FRIC Ajak Generasi Muda Jaga dan Rawat Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
Luncurkan SIM Digital dan BPKB Elektronik, Korlantas Polri Raih Penghargaan. 
Operasi Antik Siginjai 2026, Polres Tanjung Jabung Timur Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Amankan 13 Tersangka
Presiden Prabowo Subianto melepas keberangkatan Perdana Menteri Tailan Anutin Charnvirakul
Operasi Antik Siginjai 2026 Polres Merangin : Sita 64 gram Sabu, 42,46 gram Ganja, 5 butir extasi, dan Amankan 21 Orang Tersangka
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 18:48 WIB

Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel

Sabtu, 5 September 2026 - 22:27 WIB

Babinsa Gerak Cepat Ground Check Hotspot Karhutla di Merangin, Api Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:08 WIB

Sinergi Tanpa Henti, Tim Gabungan Tangani Karhutla Hari ke-10 di Sungai Gelam

Jumat, 4 September 2026 - 12:50 WIB

Polres Tanjab Timur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah

Jumat, 4 September 2026 - 12:37 WIB

Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Tiga Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Rabu, 2 September 2026 - 19:11 WIB

Perkuat Solidaritas Internal, IWOI Kabupaten Merangin Gelar Rapat Pengurus dan Persiapan Akhir Tahun.

Rabu, 2 September 2026 - 14:35 WIB

Kapolres Muaro Jambi Bersama Bupati Audiensi ke BNNP Jambi, Perkuat Layanan Rehabilitasi dan P4GN

Selasa, 1 September 2026 - 16:40 WIB

Pelaku Curat Viral Di Medsos Berhasil Dibekuk Polsek Jelutung , Pelaku Merupakan Residivis 14 Kali Di Bui 

Berita Terbaru