JAMBI,MA – Dugaan adanya penyelewengan Dana Kelurahan Rantau Badak,Kecamatan Muara Papalik, Pada Tahun 2025 kembali berhembus , dimana pada Tahun 2024 Tim BPK Jambi menemukan Adanya indikasi Kerugian Negara yang mencapai Ratusan Juta dalam pengelolaan Dana Kelurahan ,Hal ini dibenarkan Oleh Inspektorat Tanjab Barat,namun Temuan BPK tersebut sudah dikembalikan oleh Lurah.
Akan tatapi tampaknya Temuan BPK pada Tahun 2024 tak memberi Efek Jera, dimana Pada tahun 2025 Dana Kelurahan Rantau Badak yang dikerjakan pada Akhir Tahun ( November) dengan membangun Jalan Rabat beton yang berada di Jalan Poros Trans bandep,RT 04 Kelurahan Rantau Badak, dengan menelan Anggaran 483 Juta , Jalan Ringgid Beton sepanjang 239 Meter x Lebar 4,50 meter,ketebalan 0,2 Meter dikerjakan asal-asalan dengan menyampingkan Mutu,Kualitas,Kuantitas.
Namun Dugaan Penyelewengan ini seolah-olah dibiarkan Tampa ada Tindakan yang nyata, bahkan saat TIm kelokasi pekerjaan Jalan Rabat yang sedang dikerjakan tak ada Satupun Instansi terkait seperti Lurah, Camat, maupun Kelompok Masyarakat, yang turut serta terlibat mengawasi ,yang ada hanya pekerja ,
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang amat mengkhawatirkan lantaran tak ada Pengawasan , dimana secara nyata terjadi pengurangan mutu,Kualitas,dari jalan Rabat beton.
Dimana satu sak Semen ditambah dengan Pasir Sirtu dan Air memenuhi Tangki Molen ,amat wajar jika pekerjaan jalan Rabat beton yang hanya beberapa Bulan sudah mengalami kerusakan akibat sedikit semen yang digunakan, pantaslah jika dikatakan adanya Manipulasi Material didalam RAB ,apabila didalam RAB membutuhkan Semen sebanyak 100 realitasnya hanya digunakan 60 sak,, sungguh Ironis..
Pertanyaan dari Masyarakat dimanakah Camat Muara Papalik yang sudah diberikan Amanah oleh Pemerintah Selaku Pembinaan yang meliputi Fasilitasi Administrasi Pemerintahan,Fasilitasi Pengelolaan Keuangan,Peningkatan Kapasitas,Sikronisasi Perencanaan,dan Penerapan peraturan.
Serta memilki Pungsi Pengawasan berupa Monitoring dan Evaluasi diantaranya Memastikan Dana kelurahan Tepat sasaran dan sesuai peruntukannya selain dari pengawasan lainnya.
masyarakat kecamatan Muara Papalik khususnya Kelurahan Rantau Badak , meminta Camat harus berperan sesuai dengan Poksi yang dimilikinya bukan atas dasar kepentingan Lain sehingga mengabaikan, tentu ini sangat merugikan bagi warga kelurahan Rantau Badak dan Keuangan Negara,”Ucap salah Satu warga Kelurahan Rantau Badak.
Ia menyayangkan sikap Apatis Camat terhadap persoalan yang ada ditengah Masyarakat terutama terkait pengelolaan Dana kelurahan , Selayaknya Program Swakelola ini harus mengedepankan Keterlibatan Masyarakat, bukan sebaliknya,”Camat pasti mengetahui jika Pengelolaan Dana Kelurahan menggangkagi Juknis namun terkesan membiarkan , ada Apa ? Ini yang menjadi pertanyaan Kita Selaku warga Bang ? ” Ucapnya mengakhiri.
Serupa juga dikatakan Warga Desa bukit Indah berinisial S menyampaikan pengelolaan Dana Desa secara jelas mengabaikan Kualitas maupun Kuantitas, beberapa pekerjaan mengunakan Dana Desa sudah mengalami kerusakan lantaran adanya Mark Up Material, dimana Materia yang tercantum didalam RAB tak sesuai dengan realitas yang digunakan,” RAB mengacu pada Standar SNI tapi dalam beberapa bulan sudah mengalami kerusakan , tentu ada penyelewengan ,” Ucapanya,
camat selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diberikan wewenang Dalam Monitoring dan Evaluasi, mengapa takengambol Tindakan, lantas jangan berdalih Itu hak Auditor sementara dibiarkan,” Camat harus mengambil sikap bang ? Jangan berdalih tak memiliki peran dalam hal Pemeriksaan , akan tetapi pencegahan dan Konsultasi tak dijalakan,” Terangnya mengakhiri. (Katan)







