Di Dugaan Pihak ACC  mengambil jaminan  fidusia secara sepihak  sehinga konsumen di korbankan  1 unit mobil xsenia  nopol BH 1561 KD 28 /03/2023

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA-Di duga ibu Sopiah Sebagai di vitur ACC merasa di rugikan oleh pihak lesing ACC cabang Bungo kuat dugan penipuan ini ada kerja sama   mantan  Suami , dengan pihak lesing ACC cabang bungo

Ibu Sopiah merasa di rugikan oleh pihak lesing ACC cabang Bungo pasal nya tidak ada surat teguran dari pihak lesing ACC   karena tidak pernah ada tim kolektor menghubungi ibuk Sopiah Tampa berkonsultasi dengan pihak debitur  Dengan Pemilik Mobil tersebut,

BACA JUGA  Asah Kemampuan dan Keterampilan, Polwan Satbrimob Polda Jambi Latihan Menembak

Ibuk Sopiah menjelas ke kepada ormas LSM dan media memintak pertolong pendampingan untuk mencari solusi bahwa mobil nya sudah di pihak lesing ACC cabang Bungo pasal nya suami nya sudah mengembalikan mobil ke pihak lesing Tampa persetujuan ibuk Sopiah

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ibu Sopiah di temani bersama awak media dan rekan-rekan dan LSM ormas  Kabupaten Bungo , Senin 27-3-23 Saat  mendampingi  menemui pihak lesing ,ibu Sopiah di dampingi oleh beberapa media melapor kan kejadian ini ke pada pihak polres Bungo tetapi tidak ada tanggapan oleh pihak polres Bungo Jimi dan Edo menjelas kan kepada koordinator lapanga lembaga LMPP

BACA JUGA  Ketua Umum TMPLHK Kawal Ketat Sanksi Paksa Pemerintah PKS PT. MIL

Beberapa media coba mendatangi kantor ACC dan menemui Romawan pihak lesing untuk mencari solusi menyelesai kan perkara ini karena etikat ibuk Sopiah ini mau membayar keterlambatan atau tonggakan tiga bulan

BACA JUGA  Gubernur Al Haris : Saran Positif Masukan Dewan Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah

Saat kami konfirmasi Romawan Bg ini konsumen mau bayar tonggakan tiga bulan bg  ,namun Romawan bertahan dan berdebat dan Romawan tegang dan menjelas kan kepada media avokasi Sayo ni bg pernah di media jugo kakak Sayo media jugo ujar nya.

(Abunjani)

Berita Terkait

Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan
Berita ini 77 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 14:41 WIB

Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:41 WIB

Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:14 WIB

*Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*

Senin, 19 Januari 2026 - 12:16 WIB

*Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026*

Berita Terbaru

Oplus_131072

Muaro Jambi

Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:51 WIB