Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Meranginadvokasi.id.Jambi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dirilis pada Oktober 2025, menemukan adanya kelebihan pembayaran TPP ASN Pemprov Jambi sebesar Rp1.518.633.588,38.

Kelebihan Pembayaran TPP ASN tersebut ditemukan BPK terjadi di Dinas Pendidikan sebesar Rp787.661.637,97 ; Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Rp63.036.983,21 ; dan Sekretariat Daerah Pemprov Jambi Rp717.934.947,20.

BACA JUGA  Alharis Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Jaga kesehatan

Dengan temuan ini BPK merekomendasikankepada Gubernur Jambi agar memerintahkan kepala SKPD terkait untuk segera melakukan pemulihan atau mengembalikan uang tersebut ke kas daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BPK juga meminta kepada Kepala SKPD terkait untuk lebih bisa mengoptimalkan dalam pengawasan atas pembayaran TPP ASN.

BACA JUGA  Persatuan Wartawan Fast Respon Jambi Apresiasi Dirpolairud Polda Jambi Selalu Bersinergi Dengan Media

Dalam suratnya, BPK meminta Sekretaris Daerah untuk mengintruksikan Tim Pelaksana TPP agar menyelaraskan Pergub Nomor 3 Tahun 2022 dengan Kemendagri 900-4700 Tahun 2020 atau meminta persetujuan Mendagri apabila dalam mengatur pemberian dan pengurangan tambahan penghasilan diluar ketentuan.(Red Ilham)

Berita Terkait

Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
ALIANSI CINTA ANAK BANGSA DISAMBUT KANWIL DIRJEN PEMASYARAKATAN PROV
GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Berita Terbaru