Gubernur Al Haris : Saran Positif Masukan Dewan Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 3 Agustus 2023 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-(Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Atas saran dan masukan dari DPRD akan dijadikan catatan bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih meningkatkan kinerja. Demikian disampaikan Gubernur saat menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2022, Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 dan penjelasan Gubernur Jambi Terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi, bertempat di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (02/08/2023).

“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada ketua dan pimpinan DPRD serta Fraksi-Fraksi DPRD terutama kepada Banggar DPRD Provinsi Jambi yang telah meluangkan waktu dan mencurahkan perhatian, pemikiran, dan tenaganya dalam rapat pembahasan bersama Perangkat Daerah Provinsi Jambi terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022, sehingga pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 hari ini dapat dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menyampaikan, sebagai pelaksana Pemerintah Provinsi Jambi sangat menyadari kemungkinan masih adanya kekurangan dalam proses pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. “Dari semua saran dan masukan seluruh Fraksi-Fraksi DPRD kami ucapkan terima kasih dan akan dijadikan bahan kajian dalam penyempurnaan pelaksanaan APBD ke depan. Karena kami yakin saran dan masukan yang disampaikan bersifat konstruktif dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Jambi guna mewujudkan program kerja Jambi Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional di Bawah Ridho Allah SWT. Untuk itu, kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah saya minta agar benar-benar memperhatikan saran dan masukan anggota Dewan yang terhormat dan wajib segera ditindaklanjuti,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan, Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024 sebagai berikut. “Rencana target Pendapatan Daerah berjumlah 4,323 triliun rupiah. Jumlah tersebut berkurang sejumlah 585,494 miliar rupiah jika dibandingkan dengan APBD murni Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan sejumlah 4,909 triliun rupiah atau menurun sebesar 11,93 persen. Penurunan target pendapatan daerah tersebut disebabkan oleh penurunan target pada semua komponen pendapatan, baik Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Untuk pendapatan transfer pemerintah pusat belum memperhitungkan target pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik,” jelas Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menerangkan, dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Perkada tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, wajib disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam waktu 3 (tiga) hari kerja untuk proses evaluasi. “Untuk menindaklanjuti hal tersebut, saya sudah perintahkan kepada BPKPD Provinsi Jambi dan Biro Hukum untuk dapat segera memproses penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Gubernur Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 kepada Kementerian Dalam Negeri, sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” terang Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris memaparkan, adapun rencana target PAD pada tahun 2024 diproyeksikan sejumlah 2,173 triliun rupiah, jumlah tersebut berkurang sejumlah 86 miliar rupiah atau turun sebesar 3,81 persen dari target pada APBD murni Tahun Anggaran 2023. “Adapun proporsi PAD terhadap Pendapatan Daerah sebesar 46,03 persen, meningkat jika dibandingkan dengan proporsi tahun 2023 yang tercatat 44,91 persen. Pada dasarnya, kami terus berupaya untuk meningkatkan dan mencapai Target PAD yang telah ditetapkan dengan mengambil langkah-langkah strategis dan pengembangan sistem pelayanan perpajakan bagi masyarakat, sehingga penurunan target ini lebih pada rasionalisasi atas target pada tahun 2023 yang saat ini juga terkoreksi,” papar Gubernur Al Haris.
“Selanjutnya, untuk pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat adalah sejumlah 2,125 triliun rupiah, yang terdiri dari Dana Transfer Umum berupa Dana Bagi Hasil sejumlah 324,11 miliar rupiah atau turun sebesar 194,254 miliar rupiah dibanding target pada APBD Tahun Anggaran 2023 dan Dana Alokasi Umum sejumlah 1,377 triliun rupiah atau naik sebesar 47,353 miliar rupiah dibandingkan target APBD murni Tahun Anggaran 2023. Selain Dana Transfer Umum, Dana Perimbangan juga memuat komponen Dana Alokasi Khusus baik Fisik maupun Non Fisik. Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, pada Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 ini kami belum memperhitungkan Dana alokasi Khusus Fisik, sedangkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik diproyeksikan sama dengan target tahun 2023 yaitu sebesar 415,145 miliar rupiah,” lanjut Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menuturkan, program unggulan DUMISAKE, mekanisme pelaksanaannya sama dengan tahun 2023. Demikian pula bantuan keuangan pada Pemerintah Kabupaten/Kota/Desa dengan besaran 100 juta rupiah per desa/kelurahan, tahun ini dianggarkan sejumlah 158,5 miliar rupiah. “Selain itu, dianggarkan pula 50 juta per kecamatan dengan jumlah keseluruhan sebesar 7,2 miliar rupiah yang digunakan untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Jambi MANTAP. Selain itu, kedua hal tersebut, dalam Belanja keuangan pada pemerintah Kabupaten/Kota terdapat pula alokasi untuk penanganan Bandar Udara Depati Parbo sebesar 2,5 miliar rupiah, sehingga total anggaran bantuan keuangan adalah sebesar 168,2 miliar rupiah,” tutur Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menyampaikan, sejumlah subkegiatan yang telah disepakati pelaksanaannya dalam bentuk tahun jamak, akan diselesaikan pada tahun 2024 sesuai dengan kesepakatan bersama pada tahun 2021. “Adapun subkegiatan tahun jamak yang dimaksud adalah penanganan jalan pada: (1) Ruas jalan Simpang Talang Pudak Suak Kandis; (2) Ruas jalan Simpang Pelawan Sungai Salak Pekan Gedang/Batang Asai; dan (3) ruas jalan Sungai Saren Teluk Nilau Parit 10/ Senyerang; serta (4) pembangunan stadion; dan (5) Islamic Center. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jambi dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 telah memasukkan program, kegiatan, subkegiatan dukungan sukses Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” ungkap Gubernur Al Haris.
“Berdasarkan target pendapatan daerah dibandingkan dengan pagu anggaran kebutuhan belanja daerah terdapat defisit sejumlah 286,845 miliar rupiah, yang dalam hal ini diperkirakan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah berupa Silpa Tahun Anggaran 2023 sebesar 413,505 miliar rupiah atau sebesar 8,97 persen dari total belanja untuk menutupi defisit anggaran, serta penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar 12,5 miliar rupiah. Pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar 139,16 miliar rupiah yang terdiri atas rencana penyertaan modal pada Bank Jambi sebesar 139 miliar rupiah, serta pembayaran cicilan pokok utang sebesar 160,204 juta rupiah,” pungkas Gubernur Al Haris.(red Ilham)

BACA JUGA  Pol. Edi Mardianto Wakapolda menghadiri dan buka Rapat Kerja Tekhnis Rakernis Bidang Hubungan Masyarakat Humas

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Setelah dilakukan pencarian, dihari kedua Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, Brimob, TNI dan Polri akhirnya menemukan titik koordinat keberadaan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono beserta rombongan atas insiden Helikopter mendarat Darurat, Minggu (19/2/23).

Berita Terkait

Wabup H A Khafidh Pimpin Senam Jumat Sehat di Tugu Pedang
Persatuan Wartawan Fast Respon Jambi Apresiasi Dirpolairud Polda Jambi Selalu Bersinergi Dengan Media
PW Fast Respon Minta Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat Serta Tangkap Genjer dan Premannya
Preman Ancam Wartawan Pasca Pemberitaan Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat , Ketua DPW PW Fast Repson Jambi : Tangkap Premanisme dan Koordinator Nya
Tak Sekadar Ibadah, Mutia Sari Jadikan Kurban Momen Berbagi dan Mengabdi
TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab Resmi Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya: Wujud Nyata Sinergi TNI dan Rakyat.
Desa Sekar Mengkuang Bangun Taman untuk Fasilitasi Kegiatan Positif Masyarakat
Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Komitmen Polda Jambi Berantas Narkoba ” Jangan Kasih Ruang “
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:38 WIB

Persatuan Wartawan Fast Respon Jambi Apresiasi Dirpolairud Polda Jambi Selalu Bersinergi Dengan Media

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:16 WIB

Preman Ancam Wartawan Pasca Pemberitaan Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat , Ketua DPW PW Fast Repson Jambi : Tangkap Premanisme dan Koordinator Nya

Senin, 9 Juni 2025 - 17:00 WIB

Persatuan Wartawan Fast Respon Minta Bareskrim Polri Tutup Aktifitas Tambang Ilegal Emas Danau Embat Batanghari Jika Polda Jambi Tak Mampu Tutup

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:26 WIB

DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi dan BAKUM LBH PHASIVIC Kecam Dugaan Penolakan Pasien Luka Bakar Oleh RS Mitra

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:04 WIB

Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Komitmen Polda Jambi Berantas Narkoba ” Jangan Kasih Ruang “

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:57 WIB

Ini pengakuan mantan pasien, erni Medika memberikan palayan standar Sop

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:26 WIB

Kuasa hukum mengklarifikasinya tentang pemberitaan menyudut kan rumah sakit Erni Medika

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:52 WIB

Berhasil Ciptakan Situasi Kamtibmas PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Kapolres Muaro Jambi

Berita Terbaru

Daerah

Wabup H A Khafidh Pimpin Senam Jumat Sehat di Tugu Pedang

Jumat, 13 Jun 2025 - 11:42 WIB