Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Muaro Jambi,MA – Tangkit merupakan salah satu surga nya kegiatan ilegal d propinsi Jambi salah satu hal tersebut dapat lah kita lihat yg ada d bangsal putri . Yg beralamat d dekat pesantren yg ada d desa Tangkit Muaro Jambi

Lokasi tersebut tepat berada d sebelah perumahan yang sekarang baru berdiri . Apabila kita lihat secara sekilas atau kasat mata memang bangsal tersebut memiliki izin usaha .akan tetapi izin yg mereka dapatkan hanya lah izin untuk jual beli .

Akan tetapi klu kita teliti lebih cermat tentang keabsahan atau legalitas asal muasal kayu tersebut sangat lah tidak lengkap alias bodong . Terlebih untuk kategori kayu yg bukan papan atau racok . Kebanyakan papan yg Meraka ambil dari hutan hanya berupa keterangan dari perangkat desa setempat tanpa di sertai ada nya dokumen lain .

Dalam hal ini yang wajib untuk memberikan. Perizinan adalah wewenang dari pada dinas kehutanan . Tim awak media sangat sering melihat kayu yg sedang bongkar muat d bangsal putri tersebut

BACA JUGA  Al Haris : Maknai Hari Buruh Dengan Kegiatan Positif

Dan untuk itu tim dri awak media beserta rekan dari LSM menghimbau kepada pihak terkait dalam hal ini krimsus dan dinas kehutanan untuk mengadakan pengecekan ke lapangan atau lokasi bangsal putri tersebut ketika terjadi nya aktivitas bongkar muat kayu yg ada

Dalam hal ini sebelum kayu itu d bongkar d bangsat tersebut wajib untuk di pertanyakan asal muasal nya dan apakah mempunyai legalitas atau dokumen yg lengkap

Apabila d temukan tidak mempunyai legalitas atau dokumen yg lengkap maka kayu tersebut harus lah di bawa ke pihak terkait untuk di adakan pemeriksaaan lebih lanjut . Dan selaku pemilik dari bangsal tersebut agar dapat d proses secara lebih lanjut dan bngsal nya untuk sementara tidak boleh untuk beraktifitas seperti biasa nya

BACA JUGA  Rangkup Pemuda, Cawabup Amin Silaturahim dan Tukar Pikiran Bersama Muda Mudi Desa Teluk Sialang

Hal itu juga untuk pemerataan dan keadilan secara hukum . Selama ini d daerah tersebut hanya kiat kenal nama serondol yg berulang kali menjadi berita d beberapa. Media lokal d Jambi.

 

 

 

(Sunandar)

Berita Terkait

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Ketua DPD FRIC Muaro Jambi Ingatkan dan Tertibkan Rangkap Jabatan ASN dan PPPK
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Berita ini 58 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Berita Terbaru