Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Muaro Jambi,MA – Tangkit merupakan salah satu surga nya kegiatan ilegal d propinsi Jambi salah satu hal tersebut dapat lah kita lihat yg ada d bangsal putri . Yg beralamat d dekat pesantren yg ada d desa Tangkit Muaro Jambi

Lokasi tersebut tepat berada d sebelah perumahan yang sekarang baru berdiri . Apabila kita lihat secara sekilas atau kasat mata memang bangsal tersebut memiliki izin usaha .akan tetapi izin yg mereka dapatkan hanya lah izin untuk jual beli .

Akan tetapi klu kita teliti lebih cermat tentang keabsahan atau legalitas asal muasal kayu tersebut sangat lah tidak lengkap alias bodong . Terlebih untuk kategori kayu yg bukan papan atau racok . Kebanyakan papan yg Meraka ambil dari hutan hanya berupa keterangan dari perangkat desa setempat tanpa di sertai ada nya dokumen lain .

Dalam hal ini yang wajib untuk memberikan. Perizinan adalah wewenang dari pada dinas kehutanan . Tim awak media sangat sering melihat kayu yg sedang bongkar muat d bangsal putri tersebut

BACA JUGA  WakiL I DPRD Muaro Jambi JUNAIDI Bacakan Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi ke V

Dan untuk itu tim dri awak media beserta rekan dari LSM menghimbau kepada pihak terkait dalam hal ini krimsus dan dinas kehutanan untuk mengadakan pengecekan ke lapangan atau lokasi bangsal putri tersebut ketika terjadi nya aktivitas bongkar muat kayu yg ada

Dalam hal ini sebelum kayu itu d bongkar d bangsat tersebut wajib untuk di pertanyakan asal muasal nya dan apakah mempunyai legalitas atau dokumen yg lengkap

Apabila d temukan tidak mempunyai legalitas atau dokumen yg lengkap maka kayu tersebut harus lah di bawa ke pihak terkait untuk di adakan pemeriksaaan lebih lanjut . Dan selaku pemilik dari bangsal tersebut agar dapat d proses secara lebih lanjut dan bngsal nya untuk sementara tidak boleh untuk beraktifitas seperti biasa nya

BACA JUGA  Polresta Jambi Berhasil melakukan Pengungkapan Praktik Prostitusi dalam Operasi Pekat 2025

Hal itu juga untuk pemerataan dan keadilan secara hukum . Selama ini d daerah tersebut hanya kiat kenal nama serondol yg berulang kali menjadi berita d beberapa. Media lokal d Jambi.

 

 

 

(Sunandar)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi
Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah
Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia
Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel
Sinergi Tanpa Henti, Tim Gabungan Tangani Karhutla Hari ke-10 di Sungai Gelam
Kapolres Muaro Jambi Bersama Bupati Audiensi ke BNNP Jambi, Perkuat Layanan Rehabilitasi dan P4GN
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI
Berita ini 66 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru