*Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*

Editor - Ilhamsyah

Senin, 9 Februari 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers ungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas (migas) berupa penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar pada Senin, (09/02/2026)

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dengan di dampingi oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko.

Dalam rilis tersebut disampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya aktivitas pengangkutan BBM ilegal di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bergerak ke lokasiuntuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Kamis, (05/02/2026) berhasil mengamankan empat unit kendaraan yang diduga mengangkut solar subsidi secara ilegal. Dari hasil pemeriksaan awal dan interogasi terhadap para sopir serta kernet, diketahui BBM tersebut diangkut dari Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, dengan tujuan Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Solar subsidi itu diduga akan diperjualbelikan kembali untuk mendukung aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran berhasil melakukan ratusan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika pada Triwulan I Tahun 2023

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial AS (25), A (18), RW (25), SS (29), SA (30), MFS (25), dan SA (25). Sebagian besar merupakan warga Kota Sungai Penuh, sementara satu orang lainnya berasal dari Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.

Barang bukti yang diamankan antara lain empat unit mobil jenis Mitsubishi Colt L300 dan Daihatsu Grand Max, ratusan jerigen berkapasitas 35 liter berisi solar subsidi, dua tedmon berkapasitas 1.000 liter, serta tiga drum berkapasitas 220 liter yang juga berisi solar subsidi.

BACA JUGA  Diduga Pengurus SPBU Pal 7 Kota Jambi Terkesan Menghindar Dari  Wartawan.

Para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk disalahgunakan apalagi mendukung aktivitas ilegal seperti penambangan emas tanpa izin. Kami akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah hukum Polda Jambi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa praktik seperti ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada kelangkaan BBM di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Rantau Badak,Abaikan Mutu, Kualitas dan Kuantitas ? Apakah ada indikasi Korupsi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam jaringan distribusi BBM ilegal. Jika mengetahui adanya aktivitas serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambah Kabid Humas.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar ketentuan tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang migas. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.

Polda Jambi menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi karena merugikan negara dan masyarakat. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan disampaikan pada rilis berikutnya.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI
PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN
Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama
OPERASI BESAR KORTAS TIPIKOR: GELEDAH ASET PEJABAT KEJAGUNG, TEMUKAN BRANKAS UANG PULUHAN MILIAR
SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!
TEGAS! POLRI TETAPKAN MANTAN JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DAN TPPU
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:25 WIB

TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:35 WIB

22 Siswa Terbaik Bersaing Kompitisi Tingkat Nasional,SMA 6 Merangin Jadi Tuan Rumah OSN-P.

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:36 WIB

Gunakan Sepeda Motor Kapolresta Jambi Patroli Mobile Gabungan , Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Tindak Kriminal 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:46 WIB

*Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil*

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:01 WIB

KAPOLDA JAMBI KUNJUNGI FASILITAS FSO PETROCHINA

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:54 WIB

Danrem 042/Gapu Tinjau TMMD Ke-129, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Bermanfaat bagi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:36 WIB

Kapolresta Jambi Silaturahmi Ke Kodim 0415/Jambi Perkuat Sinergitas TNI – Polri  

Berita Terbaru