Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,MA – 6 Maret 2026 Aktivitas penambangan emas ilegal atau yang dikenal sebagai PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) semakin marak terjadi di sejumlah wilayah sungai buluh kecamatan sungai mengkuang kab Bungo. Kegiatan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan bagi keberadaan bandara yang sekarang sudah aktif kahadiranya serta sangat berbahaya bagi penambang dan masyarakat sekitar. Dan hal lebih menarik PETI sudah menjadi persaingan sesama pemodal.

Berdasarkan informasi dari salah satu pemodal tambang emas ilegal (PETI) SINAGA, aktivitas penambangan ilegal banyak ditemukan di sepanjang kawasan bandara muaro Bungi.Para penambang menggunakan mesin dompeng untuk mengeruk tanah serta menyedot material dari dasar wilayah bandara Muaro Bungo Akibatnya, rusaknya kontruksi tanah di sekitaran wilayah bandara Muaro Bungo.

BACA JUGA  Kembali Terbakar Ilegal Drilling Desa Senami Kabupaten Batanghari Telan Korban Apakah Harus Dibiarkan ?

Sinaga juga menjelaskan.lokasi penambangan pemodal yang beranama salaim telah membeli tanah milik seorang Pegawai Negri sipil.beranama Situmarang atau Talis.bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan semakin meluas. “Dulu hanya beberapa orang yang menambang secara tradisional, tetapi sekarang sudah semakin meluas.

Selain merusak lingkungan, penambangan ilegal juga memicu berbagai masalah sosial. Lubang-lubang bekas galian yang tidak ditutup kembali berpotensi menyebabkan longsor serta membahayakan warga, terutama wilayah Bandara Muaro Bungo.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum telah melakukan beberapa kali penertiban terhadap aktivitas tersebut. Namun, praktik penambangan ilegal sering kembali muncul setelah petugas meninggalkan lokasi.

BACA JUGA  Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara

Seorang pejabat dari dinas terkait menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penindakan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan,” katanya.

Para pemerhati lingkungan juga meminta adanya solusi jangka panjang, termasuk penyediaan lapangan kerja alternatif bagi masyarakat yang bergantung pada aktivitas penambangan ilegal. Dengan demikian, diharapkan kerusakan lingkungan dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.

 

 

(Saleh)

Berita Terkait

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 
Pembukaan Sosialisasi SPMB dan MPLS Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
Berita ini 57 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:55 WIB

BNNP Jambi Peringati HANI 2026 Gelar Baksos Donor Darah

Senin, 22 Juni 2026 - 19:01 WIB

Danrem 042/Gapu Hadiri Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazar UMKM Polda Jambi

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:52 WIB

Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jambi Tanam Pohon dalam Road to Presisi Merdeka Run 2026, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:34 WIB

PT,SASMITO MENYAMPAIKAN,TANAH PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT DI KOTA JAMBI MENJADI HAK DAN KEWENANGAN WALIKOTA JAMBI

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:06 WIB

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026

Kamis, 23 April 2026 - 06:27 WIB

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru