Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari,MA – Di sela kegiatan Coffee Morning yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026 Polres Batanghari bersama insan pers di, Kapolres Batanghari AKBP. Arya Tesa Brahmana, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menanggapi pertanyaan wartawan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang terjadi di lokasi 29, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Kasat Reskrim AKP M. Fachri Rizky menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan (lidik) dalam perkara tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik Polres Batanghari telah menggali keterangan terhadap sejumlah saksi serta korban guna mendalami peristiwa yang terjadi.
“Proses pengambilan keterangan saksi dan korban sudah dilakukan. Selanjutnya, penyidik juga turun langsung ke lokasi kejadian,” ujar AKP M. Fachri Rizky.
Ia menambahkan, pada Rabu, 21 Januari 2026, tim penyidik mendatangi TKP di lokasi 29 Desa Bungku untuk melakukan pendalaman. Namun, saat berada di lokasi, terlapor tidak ditemukan.
“Di lokasi kejadian, penyidik kemudian mencari informasi melalui RT setempat serta menanyakan langsung kepada warga sekitar guna memperoleh keterangan tambahan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelasnya.
Pihak Polres Batanghari menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. AKP M. Fachri Rizky juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta peristiwa terang dan jelas.
Kegiatan Coffee Morning tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka, sebagai bentuk komitmen Polres Batanghari dalam membangun komunikasi yang baik dengan insan pers serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.(Red Ilham)

BACA JUGA  Komitmen Berantas Peredaran Barang Terlarang, Kalapas Kuala Tungkal dan Jajaran Lakukan Penggeledahan Blok Hunian WBP

Berita Terkait

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi
*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.
*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:53 WIB

Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Berita Terbaru