Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”

Editor - Ilhamsyah

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA – Ipda Andi Ilham Junaidi SH.MH baru menjabat selaku Kapolsek Tebing Tinggi hingga sekarang ini belum genap setahun menjabat sudah diterpa issue negative.

Alhasil gudang yang diduga bisnis penimbunan minyak yang dimaksud tersebut sudah ada bertahun tahun lamanya dan sudah tidak beroperasional lagi sebelum Ipda Andi Ilham menjabat selaku Kapolsek Tebing Tinggi hingga sekarang,namun akibat dari informasi “katanya olehnya dan darinya” issue negative tersebut langsung dijadikan kesimpulan opini negative dan dilempar menjadi konsumsi publik sabtu 7 Maret 2025 dibeberapa media online provinsi Jambi.

BACA JUGA  Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025, Siap Tertibkan Lalu Lintas

Analisa Ketua Satgas Fast Respon Indonesia Center Fahmi Hendri merupakan Inti opini negative yang Dikutip dalam kesimpulan salah satu terbitan media online tersebut;

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Diduga sebagai Gudang minyak subsidi didesa Talang Makmur Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Tanjabbar Provinsi Jambi sudah bertahun tahun berdiri dengan Pemilik bernama MARJHONI.
– Tanpa keterangan resmi,informasi yang “DISEBUT SEBUT” olehnya kepadanya darinya milik pihak kepolisian polsek Tebing Tinggi bernama Andi (Jumat,6/3/2025).
– Awak media mengamalkan aturan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI_read) dengan melakukan konfirmasi berimbang kepada Kapolsek Ipda Andi Ilham SH.MH,alhasil diklarifikasi Bantahan keras dan tegas TIDAK BENAR ITU MILIK SAYA.

BACA JUGA  PENUH KEGEMBIRAAN, ANAK-ANAK TK KEMALA BHAYANGKARI KUNJUNGI KANTOR POLAIRUD

“Sesuai kode etik Jurnalistik dan Undang Undang Pers, Wartawan dilarang mencampurkan opini pribadi yang menghakimi ke dalam berita faktual, sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 3 dan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI). Berita harus akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, memisahkan fakta dengan interpretasi pribadi agar tidak menyesatkan publik
terhadap dari Berita yang tidak berdasarkan fakta yang obyektif, justru asumsi, pandangan pribadi, atau “narasi pribadi” sang wartawan.”Terang Fahmi.

BACA JUGA  Kapolres Sarolangun Silaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren se Kabupaten Sarolangun

“Dari kutipan kesimpulan diatas ditarik sebuah inti pokok issue negative terhadap Kapolsek Tebing Tinggi adalah TIDAK BENAR adanya sebab informasi tak bertanggung jawab darinya olehnya kepadanya hingga sampai sebuah narasi negative dan menyesatkan,sudah dibantah namun tetap dihakimi dengan issue negative di media massa itu sangatlah kejam dan merusak profesi”. Jelas Ketua Satgas FRIC Jambi.( Redaksi)

Berita Terkait

Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Monitoring Penanganan Karhutla di Tanjab Timur
Modus Jadi Ojol, Spesialis Jambret Merupakan Residivis Berhasil Diringkus Polsek Jambi Selatan Di Banten
Kapolresta Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Bagikan Masker Warga Terdampak Asap Karhutla
Dandim 0415/ Jambi Hadiri Rakor Forkopimda Kota Jambi Terkait Berantas Berandalan Bermotor dan Penanggulangan Karhutla
*Rapat Lintas Sektoral Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Tanjab Timur*
TIM TEMUKAN LAHAN TERBAKAR ±1 HEKTARE DI LUBUK BUMBUN 
Kapolresta Jambi Hadiri Rakor Forkopimda Kota Jambi Komitmen Berantas Berandalan Bermotor dan Antisipasi Karhutla
Polresta Jambi Amankan 150 Kendaraan Roda Dua dalam Penindakan Geng Motor dan Pelanggaran Lalu Lintas ‎ ‎
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Monitoring Penanganan Karhutla di Tanjab Timur

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Modus Jadi Ojol, Spesialis Jambret Merupakan Residivis Berhasil Diringkus Polsek Jambi Selatan Di Banten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Dandim 0415/ Jambi Hadiri Rakor Forkopimda Kota Jambi Terkait Berantas Berandalan Bermotor dan Penanggulangan Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:19 WIB

*Rapat Lintas Sektoral Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Tanjab Timur*

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:08 WIB

TIM TEMUKAN LAHAN TERBAKAR ±1 HEKTARE DI LUBUK BUMBUN 

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Kapolresta Jambi Hadiri Rakor Forkopimda Kota Jambi Komitmen Berantas Berandalan Bermotor dan Antisipasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Polresta Jambi Amankan 150 Kendaraan Roda Dua dalam Penindakan Geng Motor dan Pelanggaran Lalu Lintas ‎ ‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Kebakaran Lahan Seluas 5 Hektare Terjadi di Desa Lagan Ilir, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Berita Terbaru