Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”

Editor - Ilhamsyah

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA – Ipda Andi Ilham Junaidi SH.MH baru menjabat selaku Kapolsek Tebing Tinggi hingga sekarang ini belum genap setahun menjabat sudah diterpa issue negative.

Alhasil gudang yang diduga bisnis penimbunan minyak yang dimaksud tersebut sudah ada bertahun tahun lamanya dan sudah tidak beroperasional lagi sebelum Ipda Andi Ilham menjabat selaku Kapolsek Tebing Tinggi hingga sekarang,namun akibat dari informasi “katanya olehnya dan darinya” issue negative tersebut langsung dijadikan kesimpulan opini negative dan dilempar menjadi konsumsi publik sabtu 7 Maret 2025 dibeberapa media online provinsi Jambi.

BACA JUGA  SEKDA MUARO JAMBI TERIMA KUNJUNGAN KOMISI V DPR RI

Analisa Ketua Satgas Fast Respon Indonesia Center Fahmi Hendri merupakan Inti opini negative yang Dikutip dalam kesimpulan salah satu terbitan media online tersebut;

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Diduga sebagai Gudang minyak subsidi didesa Talang Makmur Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Tanjabbar Provinsi Jambi sudah bertahun tahun berdiri dengan Pemilik bernama MARJHONI.
– Tanpa keterangan resmi,informasi yang “DISEBUT SEBUT” olehnya kepadanya darinya milik pihak kepolisian polsek Tebing Tinggi bernama Andi (Jumat,6/3/2025).
– Awak media mengamalkan aturan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI_read) dengan melakukan konfirmasi berimbang kepada Kapolsek Ipda Andi Ilham SH.MH,alhasil diklarifikasi Bantahan keras dan tegas TIDAK BENAR ITU MILIK SAYA.

BACA JUGA  Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mewakili Kapolda Jambi hadiri Acara Panen Cabe Merah Tahun 2023 di Muaro Jambi

“Sesuai kode etik Jurnalistik dan Undang Undang Pers, Wartawan dilarang mencampurkan opini pribadi yang menghakimi ke dalam berita faktual, sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 3 dan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI). Berita harus akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, memisahkan fakta dengan interpretasi pribadi agar tidak menyesatkan publik
terhadap dari Berita yang tidak berdasarkan fakta yang obyektif, justru asumsi, pandangan pribadi, atau “narasi pribadi” sang wartawan.”Terang Fahmi.

BACA JUGA  163 Personel Polresta Jambi Siap Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Jambi Di Kantor KPU Kota Jambi.

“Dari kutipan kesimpulan diatas ditarik sebuah inti pokok issue negative terhadap Kapolsek Tebing Tinggi adalah TIDAK BENAR adanya sebab informasi tak bertanggung jawab darinya olehnya kepadanya hingga sampai sebuah narasi negative dan menyesatkan,sudah dibantah namun tetap dihakimi dengan issue negative di media massa itu sangatlah kejam dan merusak profesi”. Jelas Ketua Satgas FRIC Jambi.( Redaksi)

Berita Terkait

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan
Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika
DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi
*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:53 WIB

Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Berita Terbaru