Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”

Editor - Ilhamsyah

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA – Ipda Andi Ilham Junaidi SH.MH baru menjabat selaku Kapolsek Tebing Tinggi hingga sekarang ini belum genap setahun menjabat sudah diterpa issue negative.

Alhasil gudang yang diduga bisnis penimbunan minyak yang dimaksud tersebut sudah ada bertahun tahun lamanya dan sudah tidak beroperasional lagi sebelum Ipda Andi Ilham menjabat selaku Kapolsek Tebing Tinggi hingga sekarang,namun akibat dari informasi “katanya olehnya dan darinya” issue negative tersebut langsung dijadikan kesimpulan opini negative dan dilempar menjadi konsumsi publik sabtu 7 Maret 2025 dibeberapa media online provinsi Jambi.

BACA JUGA  Ilegal Logging Terjadi d kawan wilayah kota Jambi.

Analisa Ketua Satgas Fast Respon Indonesia Center Fahmi Hendri merupakan Inti opini negative yang Dikutip dalam kesimpulan salah satu terbitan media online tersebut;

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Diduga sebagai Gudang minyak subsidi didesa Talang Makmur Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Tanjabbar Provinsi Jambi sudah bertahun tahun berdiri dengan Pemilik bernama MARJHONI.
– Tanpa keterangan resmi,informasi yang “DISEBUT SEBUT” olehnya kepadanya darinya milik pihak kepolisian polsek Tebing Tinggi bernama Andi (Jumat,6/3/2025).
– Awak media mengamalkan aturan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI_read) dengan melakukan konfirmasi berimbang kepada Kapolsek Ipda Andi Ilham SH.MH,alhasil diklarifikasi Bantahan keras dan tegas TIDAK BENAR ITU MILIK SAYA.

BACA JUGA  Kapolres Sarolangun Dampingi PJ Bupati Bersama Forkopimda Sarolangun Cek Tanah Longsor Di Kec. Batang Asai

“Sesuai kode etik Jurnalistik dan Undang Undang Pers, Wartawan dilarang mencampurkan opini pribadi yang menghakimi ke dalam berita faktual, sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 3 dan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI). Berita harus akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, memisahkan fakta dengan interpretasi pribadi agar tidak menyesatkan publik
terhadap dari Berita yang tidak berdasarkan fakta yang obyektif, justru asumsi, pandangan pribadi, atau “narasi pribadi” sang wartawan.”Terang Fahmi.

BACA JUGA  Pemkab Muaro Jambi Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Dari Ombudsman RI.

“Dari kutipan kesimpulan diatas ditarik sebuah inti pokok issue negative terhadap Kapolsek Tebing Tinggi adalah TIDAK BENAR adanya sebab informasi tak bertanggung jawab darinya olehnya kepadanya hingga sampai sebuah narasi negative dan menyesatkan,sudah dibantah namun tetap dihakimi dengan issue negative di media massa itu sangatlah kejam dan merusak profesi”. Jelas Ketua Satgas FRIC Jambi.( Redaksi)

Berita Terkait

KAJAK Jambi Demo PT Sasmito Dugaan Penutupan Jalan Masyarakat
Puluhan Ribu Benur Lobster Senilai 7.1 Miliar Lebih Berhasil Di Amankan Polresta Jambi
Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 
Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:32 WIB

KAJAK Jambi Demo PT Sasmito Dugaan Penutupan Jalan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:35 WIB

Puluhan Ribu Benur Lobster Senilai 7.1 Miliar Lebih Berhasil Di Amankan Polresta Jambi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:36 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jambi Tanam Pohon dalam Road to Presisi Merdeka Run 2026, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Berita Terbaru