Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.

Editor - Ilhamsyah

Senin, 23 Februari 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – senin 23 Febuari 2026 -akses jalan masyarakat di wilayah pondok meja wilayah RT 26 Dusun karya maju., kabupaten Muaro Jambi di duga di jadikan lahan pakir kendaraan PT Gembira jaya raya..terpantau di lokasih Senin 23 Febuari 2026 kendara PT tersebut pakir kendaraan tersebut ,mengakibatkan kemacetan dan menggangu penguna jalan tersebut.

Di samping itu juga kendaran yang pakir di badan jalan yang bertonase di atas 20 ton lebih,Ter pakir di badan jalan , yang mana jalan tersebut jalan akses utama warga di wilayah setempat.
Sehingga menimbulkan keluhan warga yang merasa terganggu aktifitasnya masyarakat setempat.

BACA JUGA  LSM Desak Bupati Bungo Hentikan Aktivitas PT BMM yang Diduga Tak Miliki HGU

Keberadan kendara an tersebut yang pakir di badan jalan,menjadi mempersempit ruas jalan,warga setempat,terganggu untuk aktivitas sehari-hari.
Terutama penguna jalan roda dua merasa terganggu di karenakan kendara yang pakir di badan jalan…tersebut.
Warga setempat mengeluhkan dengan jalan yang dulu nyaman di lewati ,kini agak terganggu,dengan ada nya kendaraan yang pakir di jalan tersebut.

Saat di konfirmasi melalui pesan warshp kepada awak media kami..laporan dari masyarakat setempat meminta agar di beritakan perusaan PT Gembira jaya raya.yang mana perusaan di bidang minuman cacola tersebut tidak memiliki kantong pakir,
Sehingga memakirkan kendara di badan jalan tersebut
Dari keterangan warga melalui pesan warshp ke awak media kami.

Secara regulasi,pengunaan badan jalan yang menggangu fungsi jalan , melanggar ketentuan hukum dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas jalan, angkutan jalan, disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan,ganguan fungsi jalan.selain itu undang-undang nomor 38 tahun 2024.tentang jalan,menegasakan bahwa jalan memiliki fungsi utama sebagai prasana transfortasi umum yang harus di jaga,agar tidak terganggu pemanpaatan nya.

BACA JUGA  Mukti PJ Bupati Merangin Rombak Pejabat Eselon 3 dan 4 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin

Warga mengharapakan pemerintah daerah dan instansi terkait segera meninjauh lokasih,serta mengambil langkah, penertiban apabila ditemukan pelanggaran . Hingga berita ini di terbitkan pihak PT Gembira jaya raya ,belum memberikan keterangan resmi terkait penguna badan jalan tersebut.

 

 

(Yadi)

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.
*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*
RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.
Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:53 WIB

Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Sabtu, 4 April 2026 - 13:08 WIB

Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal

Berita Terbaru