Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.

Editor - Ilhamsyah

Senin, 23 Februari 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – senin 23 Febuari 2026 -akses jalan masyarakat di wilayah pondok meja wilayah RT 26 Dusun karya maju., kabupaten Muaro Jambi di duga di jadikan lahan pakir kendaraan PT Gembira jaya raya..terpantau di lokasih Senin 23 Febuari 2026 kendara PT tersebut pakir kendaraan tersebut ,mengakibatkan kemacetan dan menggangu penguna jalan tersebut.

Di samping itu juga kendaran yang pakir di badan jalan yang bertonase di atas 20 ton lebih,Ter pakir di badan jalan , yang mana jalan tersebut jalan akses utama warga di wilayah setempat.
Sehingga menimbulkan keluhan warga yang merasa terganggu aktifitasnya masyarakat setempat.

BACA JUGA  Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun melakukan penindakan diduga kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal pada Sabtu, 28 Januari 2023 lalu.

Keberadan kendara an tersebut yang pakir di badan jalan,menjadi mempersempit ruas jalan,warga setempat,terganggu untuk aktivitas sehari-hari.
Terutama penguna jalan roda dua merasa terganggu di karenakan kendara yang pakir di badan jalan…tersebut.
Warga setempat mengeluhkan dengan jalan yang dulu nyaman di lewati ,kini agak terganggu,dengan ada nya kendaraan yang pakir di jalan tersebut.

Saat di konfirmasi melalui pesan warshp kepada awak media kami..laporan dari masyarakat setempat meminta agar di beritakan perusaan PT Gembira jaya raya.yang mana perusaan di bidang minuman cacola tersebut tidak memiliki kantong pakir,
Sehingga memakirkan kendara di badan jalan tersebut
Dari keterangan warga melalui pesan warshp ke awak media kami.

Secara regulasi,pengunaan badan jalan yang menggangu fungsi jalan , melanggar ketentuan hukum dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas jalan, angkutan jalan, disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan,ganguan fungsi jalan.selain itu undang-undang nomor 38 tahun 2024.tentang jalan,menegasakan bahwa jalan memiliki fungsi utama sebagai prasana transfortasi umum yang harus di jaga,agar tidak terganggu pemanpaatan nya.

BACA JUGA  DPD PDI-Perjuangan Propinsi Jambi Penutupan Pelatih Pelatihan Saksi Daerah (PPSD) Di Kantor DPD Perjuangan Haji Kamil.11/02/2023

Warga mengharapakan pemerintah daerah dan instansi terkait segera meninjauh lokasih,serta mengambil langkah, penertiban apabila ditemukan pelanggaran . Hingga berita ini di terbitkan pihak PT Gembira jaya raya ,belum memberikan keterangan resmi terkait penguna badan jalan tersebut.

 

 

(Yadi)

Berita Terkait

*Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Muaro Jambi, Tim Rescue Basarnas Jambi Dikerahkan*
RDP DPRD Merangin dengan Diknas Pendidikan menemukan Jalan terang pasca Pelantikan kepsek
Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah, wilayah satu(1) dan dua (2). Kecamatan tabir.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Melantik Kepala Sekolah SD dan SMP Sekecamatan Tabir Selatan
Desinta S.SP.gr Bantah Disebut Sebagai Calo Pelantikan Kepsek, Susmarni Transfer Untuk Bayar Utang
Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi
Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi
Hari Pertama Bertugas, Kapolsub Sektor Taman Rajo Sambangi Warga Desa Tebat Patah
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:51 WIB

*Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Muaro Jambi, Tim Rescue Basarnas Jambi Dikerahkan*

Senin, 15 Juni 2026 - 22:55 WIB

RDP DPRD Merangin dengan Diknas Pendidikan menemukan Jalan terang pasca Pelantikan kepsek

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:59 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah, wilayah satu(1) dan dua (2). Kecamatan tabir.

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Melantik Kepala Sekolah SD dan SMP Sekecamatan Tabir Selatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:48 WIB

Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:13 WIB

Hari Pertama Bertugas, Kapolsub Sektor Taman Rajo Sambangi Warga Desa Tebat Patah

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:32 WIB

KAJAK Jambi Demo PT Sasmito Dugaan Penutupan Jalan Masyarakat

Berita Terbaru