Bandel Melintas Di Jalan Umum 5 Truk Angkutan Batu Bara Di Kandangi Satlantas Polres Batanghari

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari,MA – Masih membandel tidak ikuti intruksi Gubernur Jambi , sejak Januari 2024 truk angkutan batu bara dilarang melintas di jalan Umum , namun masih ada yang bandel sehingga terdapat  5 truk angkutan batu bara harus dikandangi Satlantas Polres Batang Hari.(25/02)

Hingga saat ini kelima truk tersebut masih parkir di Area Mapolres Batanghari

Kasat Lantas Iptu Agung Prasetyo S.STrk.SIK Menyampaikan ” kelima truk tersebut kita tindak tilang dikarenakan melintas dijalan umum , tidak hiraukan intruksi Gubernur Jambi maka ditindak .

Terkait boleh ber operasi kembali itu baru wacana , harap sabar menunggu intruksi , dikarenakan pada tahap perencanaan arus lalu lintas .

Kepada para pengemudi untuk sabar , jika masih melanggar maka akan ditindak oleh Sat Lantas Polres Batang Hari.” Ungkap Iptu Agung .

BACA JUGA  Reza Fahlevi Sesosok Polisi yang Membina Pedagang Kecil Hingga Menjadi Sarjana.

Gubernur Jambi Al Haris pernah menyampaikan setiap badan usaha pemegang izin PKP2B dan IUP-OP wajib ikut dan bertanggung jawab merealisasikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara .

Larangan pengoperasian angkutan batu bara di Jambi ini mulai dari mulut tambang batubara hingga ke penampungan batubara di Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Raja, Kabupaten Muaro Jambi

BACA JUGA  korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat merugikan negara Rp1,35 T

Larangan ini ditandatangani Forkopimda Provinsi Jambi pada tanggal 1 Januari 2024 lalu. Pihak Polda Jambi dan Satgaswasgakkum batubara Provinsi Jambi melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Sambung Kasat ” kepada angkutan batu bara tetap sabar sampai ada keputusan terkait angkutan batu bara .”

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan
Berita ini 59 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Berita Terbaru