Bandel Melintas Di Jalan Umum 5 Truk Angkutan Batu Bara Di Kandangi Satlantas Polres Batanghari

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari,MA – Masih membandel tidak ikuti intruksi Gubernur Jambi , sejak Januari 2024 truk angkutan batu bara dilarang melintas di jalan Umum , namun masih ada yang bandel sehingga terdapat  5 truk angkutan batu bara harus dikandangi Satlantas Polres Batang Hari.(25/02)

Hingga saat ini kelima truk tersebut masih parkir di Area Mapolres Batanghari

Kasat Lantas Iptu Agung Prasetyo S.STrk.SIK Menyampaikan ” kelima truk tersebut kita tindak tilang dikarenakan melintas dijalan umum , tidak hiraukan intruksi Gubernur Jambi maka ditindak .

Terkait boleh ber operasi kembali itu baru wacana , harap sabar menunggu intruksi , dikarenakan pada tahap perencanaan arus lalu lintas .

Kepada para pengemudi untuk sabar , jika masih melanggar maka akan ditindak oleh Sat Lantas Polres Batang Hari.” Ungkap Iptu Agung .

BACA JUGA  Ratusan Pasukan Gabungan TNI POLRI, Satpol PP dan Dinas perhubungan Kabupaten Sarolangun Amankan Kegiatan Lomba Pacu Perahu

Gubernur Jambi Al Haris pernah menyampaikan setiap badan usaha pemegang izin PKP2B dan IUP-OP wajib ikut dan bertanggung jawab merealisasikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara .

Larangan pengoperasian angkutan batu bara di Jambi ini mulai dari mulut tambang batubara hingga ke penampungan batubara di Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Raja, Kabupaten Muaro Jambi

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Jambi Hadiri Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni HBP Ke-59

Larangan ini ditandatangani Forkopimda Provinsi Jambi pada tanggal 1 Januari 2024 lalu. Pihak Polda Jambi dan Satgaswasgakkum batubara Provinsi Jambi melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Sambung Kasat ” kepada angkutan batu bara tetap sabar sampai ada keputusan terkait angkutan batu bara .”

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Curanmor di 12 TKP, Diduga Terlibat Penganiayaan di WTC Jambi  
*Kunker Danrem 042/Gapu Berikan Motivasi dan Pengarahan kepada Prajurit Kodim 0420/Sarko*
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 
Berdasarkan Aduan Masyarakat, Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika
Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Narkotika, 7,53 Gram Sabu Diamankan dari Tersangka F
Kunker Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin ke Kodim 0417/Kerinci Disambut Wali Kota Sungai Penuh
Polres Merangin Berhasil Bekuk Terduga Curanmor, Hendak Bereaksi Pada Saat Pawai Kemerdekaan
Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin
Berita ini 64 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Curanmor di 12 TKP, Diduga Terlibat Penganiayaan di WTC Jambi  

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

*Kunker Danrem 042/Gapu Berikan Motivasi dan Pengarahan kepada Prajurit Kodim 0420/Sarko*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Berdasarkan Aduan Masyarakat, Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Jambi Ciduk 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Kunker Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin ke Kodim 0417/Kerinci Disambut Wali Kota Sungai Penuh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Polres Merangin Berhasil Bekuk Terduga Curanmor, Hendak Bereaksi Pada Saat Pawai Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 

Berita Terbaru