Bandel Melintas Di Jalan Umum 5 Truk Angkutan Batu Bara Di Kandangi Satlantas Polres Batanghari

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari,MA – Masih membandel tidak ikuti intruksi Gubernur Jambi , sejak Januari 2024 truk angkutan batu bara dilarang melintas di jalan Umum , namun masih ada yang bandel sehingga terdapat  5 truk angkutan batu bara harus dikandangi Satlantas Polres Batang Hari.(25/02)

Hingga saat ini kelima truk tersebut masih parkir di Area Mapolres Batanghari

Kasat Lantas Iptu Agung Prasetyo S.STrk.SIK Menyampaikan ” kelima truk tersebut kita tindak tilang dikarenakan melintas dijalan umum , tidak hiraukan intruksi Gubernur Jambi maka ditindak .

Terkait boleh ber operasi kembali itu baru wacana , harap sabar menunggu intruksi , dikarenakan pada tahap perencanaan arus lalu lintas .

Kepada para pengemudi untuk sabar , jika masih melanggar maka akan ditindak oleh Sat Lantas Polres Batang Hari.” Ungkap Iptu Agung .

BACA JUGA  Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mendapatkan Penghargaan Polda Terbaik Tipe B ajang Kompolnas Awards 2023 bertempat di Hotel The Sulthan, Rabu malam (21/6/23).

Gubernur Jambi Al Haris pernah menyampaikan setiap badan usaha pemegang izin PKP2B dan IUP-OP wajib ikut dan bertanggung jawab merealisasikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara .

Larangan pengoperasian angkutan batu bara di Jambi ini mulai dari mulut tambang batubara hingga ke penampungan batubara di Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Raja, Kabupaten Muaro Jambi

BACA JUGA  Kapolres Sarolangun Lepas Keberangkatan SSB Bhayangkara Sakti Sarolangun Bertanding di Tingkat Nasional.

Larangan ini ditandatangani Forkopimda Provinsi Jambi pada tanggal 1 Januari 2024 lalu. Pihak Polda Jambi dan Satgaswasgakkum batubara Provinsi Jambi melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Sambung Kasat ” kepada angkutan batu bara tetap sabar sampai ada keputusan terkait angkutan batu bara .”

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.
*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*
RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.
Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani
Berita ini 59 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:53 WIB

Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Sabtu, 4 April 2026 - 13:08 WIB

Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal

Berita Terbaru