DPRD MUARO JAMBI GELAR RAPAT KEPUTUSAN DAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI-FRAKSI TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 7 Februari 2023 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA– DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD TA 2023 di Ruang Rapat DPRD Muaro Jambi.Seni,(06/02/2023)

Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Bupati beserta Sekda dan jajaran Kepala Dinas (OPD) Dilingkup pemerintah kabupaten Muaro jambi.

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli setia bakti dalam memimpin rapat menyampaikan,bahwa sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang anggota DPRD dari seluruh fraksi hadir dalam rapat Paripurna tersebut.

Rapat Paripurna ini sebelumnya telah melewati beberapa tahapan seperti mendengarkan pemandangan umum fraksi DPRD dan dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Yuli Setia Bakti, mengungkapkan bahwa tahapan tahapan tersebut merupakan salah satu mekanisme yang ada dalam tata tertib DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA  Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Ketua DPRD Yuli Setia Bakti menyebut, agenda paripurna hari ini merupakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Bahwa pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan amanat UU yang harus disahkan, demi kelancaran keuangan daerah,” kata Yuli.

BACA JUGA  Sosok Penting Ubah Mindset SUKMA JAYA NALIM Perempuan Merangin Lebih Agamis

Dalam paripurna tersebut, Fraksi Delapan DPRD di Muaro Jambi menyampaikan pandangannya masing-masing. Mereka sepakat ranperda ini disahkan menjadi Perda.

“Pembahasan terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2023 tersebut telah sesuai dengan mekanisme tahapan yang tertuang dalam peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Muaro jambi” Singkat Yuli.(Ags)

Berita Terkait

Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi : Sumatera Swarnadwipa Pemerintah Perlu Beri Kemudahan Izin Pertambangan Rakyat Biar Sejahtera 
Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah
TEMUAN BPK RI : Diskominfo Propinsi Jambi Internet RP 4,4 MILIAR Tanpa Bukti Manfaat 
413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Dua Personel Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam
Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api
Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura
Berita ini 66 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:08 WIB

DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru