DPRD MUARO JAMBI GELAR RAPAT KEPUTUSAN DAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI-FRAKSI TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 7 Februari 2023 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA– DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD TA 2023 di Ruang Rapat DPRD Muaro Jambi.Seni,(06/02/2023)

Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Bupati beserta Sekda dan jajaran Kepala Dinas (OPD) Dilingkup pemerintah kabupaten Muaro jambi.

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli setia bakti dalam memimpin rapat menyampaikan,bahwa sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang anggota DPRD dari seluruh fraksi hadir dalam rapat Paripurna tersebut.

Rapat Paripurna ini sebelumnya telah melewati beberapa tahapan seperti mendengarkan pemandangan umum fraksi DPRD dan dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Yuli Setia Bakti, mengungkapkan bahwa tahapan tahapan tersebut merupakan salah satu mekanisme yang ada dalam tata tertib DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA  Rapim TNI dan Polri 2023 mengangkat tema "TNI Polri Siap Mendukung Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".

Ketua DPRD Yuli Setia Bakti menyebut, agenda paripurna hari ini merupakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Bahwa pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan amanat UU yang harus disahkan, demi kelancaran keuangan daerah,” kata Yuli.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Pimpin Rilis OPS Pekat II Siginjai 2025 (Premanisme ) Polda Jambi dan Jajaran TMT 01-14 Mei 2025

Dalam paripurna tersebut, Fraksi Delapan DPRD di Muaro Jambi menyampaikan pandangannya masing-masing. Mereka sepakat ranperda ini disahkan menjadi Perda.

“Pembahasan terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2023 tersebut telah sesuai dengan mekanisme tahapan yang tertuang dalam peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Muaro jambi” Singkat Yuli.(Ags)

Berita Terkait

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin
Dukung Eksekusi Aktivitas Rumah Amal Jariah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi
Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.
“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025
*ORTU WALI MURID / OKNUM GURU MINTAK KEPSEK 85/ V1 DESA BARU NALO DI COPOT DARI JABATAN NYA *
Pemeritah Dhamasraya mengelar pertemuan terkait tampal batas propinsi sumatra barat dhamasrya dengan provnsi jambi kab.bungo
Klarifikasi Terkait dugaan penimbunan minyak BBM si SPBU Merlung.
Hari Pertama Operasi Patuh 2025 Siginjai Polda Jambi Tindak 304 Pelanggar
Berita ini 57 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:36 WIB

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:34 WIB

Dukung Eksekusi Aktivitas Rumah Amal Jariah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:38 WIB

Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:05 WIB

“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025

Senin, 21 Juli 2025 - 23:17 WIB

*ORTU WALI MURID / OKNUM GURU MINTAK KEPSEK 85/ V1 DESA BARU NALO DI COPOT DARI JABATAN NYA *

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:11 WIB

Klarifikasi Terkait dugaan penimbunan minyak BBM si SPBU Merlung.

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:04 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh 2025 Siginjai Polda Jambi Tindak 304 Pelanggar

Senin, 14 Juli 2025 - 12:08 WIB

*Apel Gelar Pasukan di Mapolres Merangin, Kasdim 0420/Sarko Hadir Dalam Rangkaian Kegiatan*

Berita Terbaru

Daerah

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Selasa, 29 Jul 2025 - 12:36 WIB