Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MERANGIN,MA – Rasa Gembira datang dari PPPK Paruh waktu.
Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ber status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Kabupaten Merangin. Sebanyak 260 PPPK Paruh waktu. Tampak nya mulai menemui titik terang.

Usai melakukan studi dan konsultasi ke Raden Mattaher RSUD propinsi Jambi, kabar nya gaji PPPK Paruh waktu disebut akan mulai di cair kan.

BACA JUGA  Polres Tanjabbar Amankan Satu Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Yang mana telah di disampaikan Plt Direktur RSUD Kolonel Abun jani, dr Irwan Kurniawan, kepada awak media ini, Jumat (22/5/2026) bahwa gaji PPPK Paruh waktu akan segera di bayar mulai hari ini

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini tidak tahu ada surat perjanjian yang telah di tanda tangan oleh Kepala Dinas Kesehatan pada akhir tahun 2025 yang lalu, di perjanjian tersebut sudah jelas dan terang benderang jika pegawai PPPK Paruh waktu bisa di bayarkan dengan mengunakan anggaran BLUD RSUD itu sendri, sekarang kita sudah mendapatkan surat perjanjian tersebut
ujar dr iwan,

BACA JUGA  Polresta dan Polda Jambi mendirikan 6 Pos Pengamanan dan 2 Pos Pelayanan yang tersebar di kota Jambi.

Kita akan upayakan mulai hari ini kita akan mencairkan gaji PPPK Paruh waktu yang tertunda cukup lama tersebut,” ujar dr Irwan.

Selain itu menurut dr Irwan Kurniawan,untuk Pembayaran gaji PPPK tersebut ada aturan dan regulasi yang harus di lalui, karena RSUD ini setiap bulan belum memiliki dana yang maksimal atau belum cukup.

BACA JUGA  Kapolres Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah dan Hardiknas Tahun 2023

Perlu di ketahui juga pembayaran gaji PPPK Paruh waktu tersebut berdasarkan dengan KlaiM BPJS, kalau untuk bulan Januari, sudah di bayarkan oleh pihak rumah sakit, dan yang belum di bayar pada bulan Februari sampai Mei, hal tersebut akan segera di bayar sesuai dengan Klim dari BPJS.trang nya.(CEP)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 54 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:42 WIB

*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru