1 TSK Berhasil Diamankan Perkara TP Pembunuhan Berencana.

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pasar Kompol Cahyono didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Singgih, Banit Reskrim Bripka M. Hatta, dan Kanit Provos Polsek Pasar Aipda Dwi, pimpin pelaksanaan press release yang digelar di Aula Polsek Pasar, hari Kamis 30 Mei 2024.

Kapolsek Pasar Kompol Cahyono, mengatakan; Telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan Berencana pada hari Rabu 29 Mei 2024 pada pukul 18.30 wib dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) beralamat di Jalan Husni Thamrin Rt.13 Kelurahan Beringin Kecamatan Pasar Kota Jambi yang dilakukan oleh pelaku Aldi Sanjaya alias Aldi Bin Bujang umur 20 tahun, dengan motif peristiwa dendam pribadi.

BACA JUGA  Pastikan  Perayaan Malam Natal Aman, Dandim 0415/Jambi bersama Forkopimda kota Jambi kunjungi sejumlah Gereja.*

Selanjutnya, barang bukti (BB) yang berhasil disita, diantaranya; 1 (satu) bilah pisau milik pelaku, 1 (satu) lembar celana hitam milik pelaku, 1 (satu) lembar jacket switer hitam milik pelaku, 1 (satu) lembar celana Levis warna hitam milik korban, dan 1 (satu) ikat pinggang merk Eiger warna hitam milik korban, serta pasal yang dapat disangkakan dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara jonto pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA  korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat merugikan negara Rp1,35 T

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Macet panjang terjadi hampir disetiap malam, kala armada Batu bara keluar dari bibir tambang dan melaju di jalan nasional

Kemudian, langkah yang sudah dilakukan oleh penyidik Polsek Pasar; Telah memeriksa saksi dan TSK, Sita Barang-bukti, Telah melakukan Penangkapan dan penahanan kepada Tersangka (TSK), serta telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Rencana Tindak lanjut (RTL) akan melaksanakan tahap 1 dan tahap 2.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Berita ini 63 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Sabtu, 4 April 2026 - 13:08 WIB

Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59 WIB

Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:33 WIB

Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:31 WIB

Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas

Senin, 23 Februari 2026 - 18:46 WIB

Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.

Berita Terbaru