TMPLHK Hadiri Penyerahan Sartifikasi ISPO PT. JBP dan PT. ADS di Hotel Aston Jambi

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 28 Desember 2023 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Perkebunan sawit PT. Jambi Batanghari Plantation dan PKS PT. Angso Duo Sawit resmi menerima sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) Sertifikat ISPO diberikan kepada Perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. JBP dan PT. ADS.

Unit PKS dan perkebunan tersertifikasi adalah Kebun PT. JBP terletak di Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dan PKS PT. ADS dengan kapasitas 45 Ton TBS/Jam, yang berlokasi di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Ir. H. Yosep Supriadi Direktur PT. TSI Sertifikasi Internasional, memberikan apresiasi tinggi kepada manajemen Perkebunan PT. JBP dan PKS PT. ADS yang telah lulus audit sertifikasi ISPO. Dengan memiliki sertifikat ini membuktikan bahwa perusahaan telah mempunyai kesiapan memasuki pasar bebas ASEAN yang biasa kita kenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya sertifikat ini perusahaan harus lebih baik dan efisien dalam berbagai kegiatannya. Produksi menjadi lebih bagus dan kerja menjadi lebih efisien sehingga kita akan mampu menempati posisi sebagai perusahaan pemenang dan berkelas dunia sebagai produsen kelapa sawit di level global dan nasional,” ujarnya dalam acara Serah Terima Sertifikat ISPO di Ruang Aula Hotel Aston Kota Jambi pada Kamis 28/12/2023.

BACA JUGA  Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Sorot 47 Jenis Pungli Disekolahkan, Laporkan Melalui 177 dan kita Surati KPK

PT. TSI Sertifikasi Internasional menjadi lembaga sertifikasi ISPO untuk kebun PT. JBP dan pabrik kelapa sawit PT. ADS.

Endar Priharta mewakili Managemen Perkebunan PT. JBP dan PT. ADS mengatakan bahwa proses audit sertifikasi mulai berjalan dari tahun 2022. Dalam kegiatan audit ISPO, bagian yang paling ditekankan di awal adalah dari aspek legalitas. Proses berikutnya adalah memeriksa kegiatan tata kelola sawit yang berkelanjutan.

“Proses sertifikasi ini terbilang lancar, ini berkat kerjasama yang baik antara PT. JBP dan PKS PT. ADS dengan PT. TSI Sertifikasi Internasional. Dari PT. JBP kami secara terbuka dan proaktif menunjukkan data dan persyaratan ISPO kepada PT Sartifikasi,”ujar Aru.

BACA JUGA  Polda Jambi mengerahkan ribuan personel gabungan mengamankan pembukaan Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqoh Al-Hadist (STQH)Tingkat Nasional ke XXVII di Arena MTQ Kota Jambi.

Direktur PT. TSI Sertifikasi Internasional, juga mengatakan tujuan utama PT Sertifikasi Indonesia adalah ingin membantu dan memberikan nilai tambah kepada partnernya supaya menjadi lebih baik dan dapat mengimplementasikan praktek perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan (sustainable) dengan lebih baik. Ini sesuai dengan motto PT. TSI Sertifikasi Internasional yaitu “Excellence in Everything”.

“PT. JBP ini menjadi partner kami yang mendapatkan sertifikat ISPO. Selama proses sertifikasi, antara PT. TSU Sartifikasi dengan PT. JBP telah menjalin kerjasama yang baik,” ungkap nya.

Direktur PT. TSI Sertifikasi Innternasional, menjelaskan bahwa PT. JBP dan PKS PT. ADS memiliki kesiapan yang bagus dalam proses sertifikasi ISPO.

Ditempat terpisah, Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Umum DPP TMPLHK Indonesia, saat menghadiri acara kepada media ini mengatakan, sistem sartifikasi Indonesia sustainable Plam oil (ISPO) adalah suatu kebijakan kementrian pertanian yang bertujuan meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia dipasar dunia, mengurangi gas rumah kaca, serta memberikan perhatian terhadap lingkungan dan juga sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA  SEKDA MUARO JAMBI JUMPAI MAHASISWA LAKUKAN AKSI DEMO

Penyelenggaraan sartifikasI perkebunan sawit berkelanjutan Indonesia diatur dalam Permentan no 38 tahun 2020, yang berisikan kriteria dalam pemenuhan legalitas, pengelolaan lingkungan, dan tanggungjawab sosial.

Ruang lingkup sistem Sartifikasi ISPO yang telah terakreditasi oleh Komisi ISPO untuk melakukan proses audit dengan ruang lingkup, usaha pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit, usaha budidaya tanaman perkebunan sawit, Integrasi usaha budidaya tanaman perkebunan kelapa sawit dan usaha pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit.

Persyaratan sartifikasI, penilaian usaha perkebunan (IUP) oleh Dinas Perkebunan setempat, memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang masih berlaku, memiliki minimal dua internal auditor yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus dalam pelatihan auditor ISPO yang diselenggarakan oleh Komisi ISPO, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md Ketum TMPLHK ini.

 

(Red ilham)

Berita Terkait

Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
ALIANSI CINTA ANAK BANGSA DISAMBUT KANWIL DIRJEN PEMASYARAKATAN PROV
GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Berita Terbaru