Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus melakukan penyidikan secara transparan dan akuntabel terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang anggota Polri, Brigadir EWS, yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).

Perkembangan terbaru kasus tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., dalam kegiatan doorstop bersama awak media yang berlangsung di Ruang Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin (27/7/2026)

Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, khususnya Subdit Jatanras, bersama Satreskrim Polres Tanjab Timur telah berkolaborasi melakukan serangkaian penyelidikan terkait perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melalui mekanisme dan tahapan sesuai dengan manajemen penyidikan, pada Jumat sebelumnya penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melaksanakan gelar perkara.

BACA JUGA  Polda Jambi menggelar Acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2025Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian

“Hasil dari proses penyidikan dan gelar perkara tersebut, pada hari Sabtu penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima orang tersangka merupakan anggota Polri dan satu orang lainnya merupakan warga sipil. Tentunya, masing-masing tersangka memiliki peran dan keterlibatan yang berbeda dalam perkara ini,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Dalam proses penanganan perkara tersebut, Polda Jambi juga telah mendapatkan asistensi dari Tim Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri. Asistensi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme penyidikan yang berlaku.

BACA JUGA  Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi Diresmikan Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono

“Kami sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa dalam penanganan perkara ini juga telah dilakukan asistensi oleh Tim Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk menangani perkara tersebut secara serius, profesional, dan objektif. Proses hukum akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

“Kapolda Jambi menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya asistensi dari Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri, diharapkan seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Erlan Munaji.

BACA JUGA  SPBU Pal 3 Ramai Pelangsir BBM Jenis Solar  Manager Dan Petugas Diam

Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dan penyidik Propam Polda Jambi masih terus melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut, termasuk peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.

“Saat ini penyidik masih melakukan proses penyidikan, kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara transparan serta akuntabel. Setiap perkembangan penting terkait perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat secara terbuka sesuai dengan tahapan dan kepentingan penyidikan,” pungkas Kabid Humas Polda Jambi. (Red Ilham)

Berita Terkait

Siapa AE Dan NA? Diduga Dalang Jaringan “CUCI BATU BARA” Rp170 Miliar Per Bulan d PT BBMM 
Kapolresta Jambi Turut Penanaman Bibit Pohon Serentak dalam Rangka HUT ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Bersama KOREM 042/Gapu  ‎
Kapolda Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Jambi 
KOREM 042/GAPU IKUTI SYUKURAN HUT KE-1 KODAM XX/TIB SECARA VIRTUAL
POLANTAS KARIB HADIR DI SMAN 3 KOTA JAMBI, WADIR LANTAS AJAK PELAJAR JADI GENERASI TERTIB DAN SELAMAT BERLALU LINTAS
Event Akbar PMR 2026 Berjalan Sukses, Bikin Pelaku UMKM Sejahtera dan Masyarakat Bahagia
Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat
Kapolda Jambi : 1.848 Personel Gabungan Disiapkan Guna Pengamanan 8.750 Peserta Presisi Merdeka RUN 2026 Jambi
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Siapa AE Dan NA? Diduga Dalang Jaringan “CUCI BATU BARA” Rp170 Miliar Per Bulan d PT BBMM 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba , Polresta Tertinggi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Kapolres Tanjab Timur Ajak Pelajar Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Geng Motor hingga Narkoba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Tak Berkutik Saat Dikejar Polisi, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Merangin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Polsek Kota Baru Bersama Satnarkoba Polresta Jambi Bongkar Diduga Tempat Pesta Narkoba, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Satnarkoba Polresta Jambi Berhasil Ciduk Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu dan Ekstasi 

Berita Terbaru

Propinsi Jambi

*Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Satria Bakti*

Senin, 17 Agu 2026 - 13:07 WIB