Bareskrim Polri Turun Tangan, Perselisihan Hak Lima Eks Pekerja dengan Tiga Raksasa Industri Morowali Dimediasi

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 30 September 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,MA- Bareskrim Polri melalui Desk Ketenagakerjaan mengambil langkah strategis dalam menangani perselisihan hak ketenagakerjaan dengan memfasilitasi proses mediasi antara tiga perusahaan industri tambang di Sulawesi Tengah dan lima mantan pekerja 29 September 2026

 

Tiga perusahaan tersebut yakni PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), dan PT Sulawesi Mining Investment (SMI). Sementara lima mantan pekerja yang terlibat dalam perselisihan tersebut adalah Randy Tandi Sampe, Faisal Gunawan, Jemi Token, Samsudi Yanto, dan Abdul Topan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Proses mediasi digelar di Ruang Mediasi Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/9/2026). Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Wadirtipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Bambang Wijanarko, S.I.K., M.H., CPM.

BACA JUGA  Warga sekaligus tokoh pemuda kecamatan taman Rajo soroti Pekerjaan Rigid beton yang diduga tidak sesuai spesifikasi

 

Perselisihan yang dimediasi berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban finansial para mantan pekerja pasca-PHK dengan nilai yang dipersoalkan mencapai Rp1.353.096.526.

 

Melalui Desk Ketenagakerjaan, Bareskrim Polri mendorong agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan pencarian titik temu antara pihak perusahaan dengan para mantan pekerja.

 

Pendekatan tersebut menempatkan Polri sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan para pihak, sehingga penyelesaian perselisihan tidak semata-mata berorientasi pada konflik, tetapi juga mengedepankan kepastian, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak ketenagakerjaan.

 

Mediasi menjadi ruang penting untuk mempertemukan kepentingan perusahaan dengan tuntutan para mantan pekerja secara terbuka. Dengan demikian, setiap pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan posisi, dokumen, maupun dasar perhitungan yang menjadi pokok perselisihan.

BACA JUGA  Kapolres Sarolangun Silaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren se Kabupaten Sarolangun

 

Nilai perselisihan yang mencapai lebih dari Rp1,35 miliar membuat proses mediasi tersebut menjadi perhatian serius. Bareskrim Polri melalui Desk Ketenagakerjaan berupaya memastikan proses penyelesaian berjalan secara tertib dan memberikan ruang bagi para pihak untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.

 

Langkah ini juga memperlihatkan bahwa penanganan persoalan ketenagakerjaan tidak selalu harus berujung pada eskalasi konflik. Musyawarah dan mediasi dapat menjadi instrumen penyelesaian yang mengedepankan kepastian hak sekaligus menjaga hubungan industrial tetap kondusif.

 

Bagi para mantan pekerja, persoalan pemenuhan hak pasca-PHK menyangkut kepastian atas hak finansial yang mereka perjuangkan. Sementara bagi perusahaan, forum mediasi memberikan ruang untuk menjelaskan posisi serta memenuhi kewajiban sesuai ketentuan dan hasil kesepakatan yang dicapai.

BACA JUGA  SANI Cek Ketersediaan Pangan Jelang Bulan Puasa.

 

Kehadiran Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri dalam proses tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelesaian perselisihan secara terukur, transparan, dan bermartabat.

 

Dengan pendekatan musyawarah, seluruh pihak diharapkan dapat menemukan jalan penyelesaian terbaik sehingga persoalan hak ketenagakerjaan tersebut tidak berlarut-larut dan kepastian bagi para pihak dapat diwujudkan.

 

Bareskrim Polri menegaskan bahwa penyelesaian perselisihan melalui mediasi bukan sekadar mempertemukan pihak yang berselisih, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan penegakan hukum yang memberikan ruang bagi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat. (Red Ilham)

Berita Terkait

Polsek Jajaran Wajib Laksanakan 7 Program 100 Hari Kerja Kapolri di Luar Kegiatan Rutin
Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Resmi Ditunjuk Menjadi Kabareskrim Polri 
Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri 
FRIC untuk Kapolri Baru, H. Dian Surahman Titip Pesan: Jaga Marwah Polri, Utamakan Pelayanan dan Kepercayaan Publik
Ketum FRIC Apresiasi Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi: Sigap, Cepat, dan Responsif Saat Masyarakat Buruh Bantuan  
ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Resmi Ditunjuk Menjadi Kabareskrim Polri 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:25 WIB

FRIC untuk Kapolri Baru, H. Dian Surahman Titip Pesan: Jaga Marwah Polri, Utamakan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Rabu, 30 September 2026 - 07:50 WIB

Bareskrim Polri Turun Tangan, Perselisihan Hak Lima Eks Pekerja dengan Tiga Raksasa Industri Morowali Dimediasi

Senin, 28 September 2026 - 16:21 WIB

Ketum FRIC Apresiasi Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi: Sigap, Cepat, dan Responsif Saat Masyarakat Buruh Bantuan  

Jumat, 25 September 2026 - 20:26 WIB

ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Berita Terbaru