Bareskrim Polri Turun Tangan, Perselisihan Hak Lima Eks Pekerja dengan Tiga Raksasa Industri Morowali Dimediasi

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 30 September 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,MA- Bareskrim Polri melalui Desk Ketenagakerjaan mengambil langkah strategis dalam menangani perselisihan hak ketenagakerjaan dengan memfasilitasi proses mediasi antara tiga perusahaan industri tambang di Sulawesi Tengah dan lima mantan pekerja 29 September 2026

 

Tiga perusahaan tersebut yakni PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), dan PT Sulawesi Mining Investment (SMI). Sementara lima mantan pekerja yang terlibat dalam perselisihan tersebut adalah Randy Tandi Sampe, Faisal Gunawan, Jemi Token, Samsudi Yanto, dan Abdul Topan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Proses mediasi digelar di Ruang Mediasi Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/9/2026). Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Wadirtipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Bambang Wijanarko, S.I.K., M.H., CPM.

BACA JUGA  Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah, Jenderal Sigit Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri

 

Perselisihan yang dimediasi berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban finansial para mantan pekerja pasca-PHK dengan nilai yang dipersoalkan mencapai Rp1.353.096.526.

 

Melalui Desk Ketenagakerjaan, Bareskrim Polri mendorong agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan pencarian titik temu antara pihak perusahaan dengan para mantan pekerja.

 

Pendekatan tersebut menempatkan Polri sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan para pihak, sehingga penyelesaian perselisihan tidak semata-mata berorientasi pada konflik, tetapi juga mengedepankan kepastian, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak ketenagakerjaan.

 

Mediasi menjadi ruang penting untuk mempertemukan kepentingan perusahaan dengan tuntutan para mantan pekerja secara terbuka. Dengan demikian, setiap pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan posisi, dokumen, maupun dasar perhitungan yang menjadi pokok perselisihan.

BACA JUGA  Sani Ajak Masyarakat Tingkatkan Kemajuan KUD

 

Nilai perselisihan yang mencapai lebih dari Rp1,35 miliar membuat proses mediasi tersebut menjadi perhatian serius. Bareskrim Polri melalui Desk Ketenagakerjaan berupaya memastikan proses penyelesaian berjalan secara tertib dan memberikan ruang bagi para pihak untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.

 

Langkah ini juga memperlihatkan bahwa penanganan persoalan ketenagakerjaan tidak selalu harus berujung pada eskalasi konflik. Musyawarah dan mediasi dapat menjadi instrumen penyelesaian yang mengedepankan kepastian hak sekaligus menjaga hubungan industrial tetap kondusif.

 

Bagi para mantan pekerja, persoalan pemenuhan hak pasca-PHK menyangkut kepastian atas hak finansial yang mereka perjuangkan. Sementara bagi perusahaan, forum mediasi memberikan ruang untuk menjelaskan posisi serta memenuhi kewajiban sesuai ketentuan dan hasil kesepakatan yang dicapai.

BACA JUGA  *Waspada, Polri Mulai diserang Hoax , 4 Kapolda Mulai Diserang, Apa Kata Ketum Counter Polri*

 

Kehadiran Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri dalam proses tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelesaian perselisihan secara terukur, transparan, dan bermartabat.

 

Dengan pendekatan musyawarah, seluruh pihak diharapkan dapat menemukan jalan penyelesaian terbaik sehingga persoalan hak ketenagakerjaan tersebut tidak berlarut-larut dan kepastian bagi para pihak dapat diwujudkan.

 

Bareskrim Polri menegaskan bahwa penyelesaian perselisihan melalui mediasi bukan sekadar mempertemukan pihak yang berselisih, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan penegakan hukum yang memberikan ruang bagi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat. (Red Ilham)

Berita Terkait

Ketum FRIC Apresiasi Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi: Sigap, Cepat, dan Responsif Saat Masyarakat Buruh Bantuan  
ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka
DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan
Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar
KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN
FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam
FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Selasa, 29 September 2026 - 13:42 WIB

KAPOLRES TANJAB BARAT TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PELAYANAN PRIMA (A) DARI KAPOLRI

Selasa, 29 September 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Fungsi Pengawasan dan Pembinaan Internal, Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Tanjab Timur

Sabtu, 26 September 2026 - 16:55 WIB

POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS

Sabtu, 26 September 2026 - 09:06 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Open Tournament Tenis Danrem Cup Se-Sumatera 2026

Jumat, 25 September 2026 - 07:34 WIB

*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*

Jumat, 25 September 2026 - 07:29 WIB

Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Berita Terbaru