Upacara Pemberian Reward dan Punishment Kepada Personel Polri Di Pimpin Kapolres Sarolangun

Editor - Ilhamsyah

Senin, 19 Desember 2022 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sarolangun,MA – Upacara Pemberian Reward dan Punishment Kepada Personel Polri Polres Sarolangun dan jajaran di Pimpin Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono. Sik.

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Sik memimpin secara langsung upacara pemberian reward dan punishmen bagi personel Polres Sarolangun dan jajaran yang berprestasi dalam ungkap Kasus Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat 2,1 Kilogram (2.100 gram) di Lapangan Mapolres Sarolangun. Senin (19/12/2022).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Kapolres Sarolangun, melalui Kabag SDM Kompol Syaiful Edi Aprianto menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada Kasat Narkoba Iptu Yudhi Prastyo. STK, KBO Narkoba Ipda Nakma Nulhakim. SH beserta 11 personel Satres Narkoba dan Kapolsek Batin VIII AKP Yawan Feriandy. SE, Wakapolsek Ipda Supriyanto beserta 6 personil yang berprestasi, sesuai dengan Keputusan Kapolres Sarolangun, Nomor : Kep/ 27 /XII/2022, tanggal 17 Desember 2022.

BACA JUGA  PJ BUPATI RESMIKAN POSYANDU DI KABUPATEN MUARO JAMBI

“Salah satu prestasi tersebut adalah keberhasilan dalam ungkap Kasus Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat 2,1 Kilogram (2.100gram). Sehingga mendapat penghargaan dari Pimpinan Polri Polres Sarolangun,” jelas Kabag SDM Kompol Syaiful Edi Aprianto

Dijelaskannya, penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk memacu personel lainnya agar dapat lebih berprestasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas di lapangan.

BACA JUGA  Pemprov Jambi Berikan Fasilitas City Tour Kepada Kafilah

“Kapolres Sarolangun juga berpesan untuk senantiasa menanamkan kebanggaan dalam diri, karena itulah yang akan memotivasi kita untuk memberikan yang terbaik bagi institusi Polri,” ucap Kabag SDM Kompol Syaiful Edi Aprianto

Selain memberikan reward kepada personelnya, Polda Jambi melalui Polres Sarolangun juga memberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 4 (empat) personel Bintara Polri yang terbukti melakukan Tindak Pidana, upacara berlangsung dihalaman mako polres Sarolangun tanpa dihadiri para personil (absensia).

“Hal tersebut, tertuang dalam putusan sidang kode etik kepolisian dan petikan putusan Kapolda Jambi terhitung tanggal 30 November 2022 untuk dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan,” ungkap Kabag SDM.

BACA JUGA  Atlet Club Unja Taekwondo Academy Raih Prestasi Gemilang pada Jambi Championship 2

Selanjutnya Kabag SDM Polres Sarolangun, mengatakan, merupakan wujud bukti ketegasan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. terhadap oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Sehingga dapat mencoreng marwah dan nama institusi Polri.

“Diharapkan hal ini, dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran,” tutup Kabag SDM Kompol Syaiful Edi Aprianto.(rasid)

 

Berita Terkait

Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas
*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*
Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor
*Danrem 042/Gapu Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Peringati Hari Bhayangkara ke-80*
Apresiasi Polda Jambi Perkuat Kemitraan dengan Media Yang Loyal dan Solid
Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum
Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi Lantik 4 Pengurus DPD Kabupaten , Pesan : “Jadilah Yang Berintegritas Dan Profesionalisme”
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:23 WIB

OPERASI BESAR KORTAS TIPIKOR: GELEDAH ASET PEJABAT KEJAGUNG, TEMUKAN BRANKAS UANG PULUHAN MILIAR

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:27 WIB

TEGAS! POLRI TETAPKAN MANTAN JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DAN TPPU

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:33 WIB

Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:02 WIB

Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:02 WIB

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WIB

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:44 WIB

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Berita Terbaru