Upacara Pemberian Reward dan Punishment Kepada Personel Polri Di Pimpin Kapolres Sarolangun

Ilhamsyah

- Penulis

Senin, 19 Desember 2022 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sarolangun,MA – Upacara Pemberian Reward dan Punishment Kepada Personel Polri Polres Sarolangun dan jajaran di Pimpin Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono. Sik.

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Sik memimpin secara langsung upacara pemberian reward dan punishmen bagi personel Polres Sarolangun dan jajaran yang berprestasi dalam ungkap Kasus Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat 2,1 Kilogram (2.100 gram) di Lapangan Mapolres Sarolangun. Senin (19/12/2022).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Kapolres Sarolangun, melalui Kabag SDM Kompol Syaiful Edi Aprianto menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada Kasat Narkoba Iptu Yudhi Prastyo. STK, KBO Narkoba Ipda Nakma Nulhakim. SH beserta 11 personel Satres Narkoba dan Kapolsek Batin VIII AKP Yawan Feriandy. SE, Wakapolsek Ipda Supriyanto beserta 6 personil yang berprestasi, sesuai dengan Keputusan Kapolres Sarolangun, Nomor : Kep/ 27 /XII/2022, tanggal 17 Desember 2022.

BACA JUGA  Diapresiasi Al Haris, Bupati Berharap Arakan Sahur Menjadi Even Provinsi dan Dikenal Skala Nasional

“Salah satu prestasi tersebut adalah keberhasilan dalam ungkap Kasus Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat 2,1 Kilogram (2.100gram). Sehingga mendapat penghargaan dari Pimpinan Polri Polres Sarolangun,” jelas Kabag SDM Kompol Syaiful Edi Aprianto

Dijelaskannya, penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk memacu personel lainnya agar dapat lebih berprestasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas di lapangan.

BACA JUGA  25 Tahun Pengabdian WTT (Wira Thani Tripta)  leting 33 Nusantara TA PK Polri Angkatan 1997-1998

“Kapolres Sarolangun juga berpesan untuk senantiasa menanamkan kebanggaan dalam diri, karena itulah yang akan memotivasi kita untuk memberikan yang terbaik bagi institusi Polri,” ucap Kabag SDM Kompol Syaiful Edi Aprianto

Selain memberikan reward kepada personelnya, Polda Jambi melalui Polres Sarolangun juga memberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 4 (empat) personel Bintara Polri yang terbukti melakukan Tindak Pidana, upacara berlangsung dihalaman mako polres Sarolangun tanpa dihadiri para personil (absensia).

“Hal tersebut, tertuang dalam putusan sidang kode etik kepolisian dan petikan putusan Kapolda Jambi terhitung tanggal 30 November 2022 untuk dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan,” ungkap Kabag SDM.

BACA JUGA  Kelanjutan Persidangan Ke Dua Terdakwa Hendri Gunawan Kembali Di Gelar Di Pengadilan Negeri Kota Jambi

Selanjutnya Kabag SDM Polres Sarolangun, mengatakan, merupakan wujud bukti ketegasan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. terhadap oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Sehingga dapat mencoreng marwah dan nama institusi Polri.

“Diharapkan hal ini, dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran,” tutup Kabag SDM Kompol Syaiful Edi Aprianto.(rasid)

 

Berita Terkait

Polresta Jambi Gelar Apel Kesiapan Pasukan dan Sarpras OPS Mantap Brata 2023/2024 Polresta Jambi
Satlantas Polresta Jambi Peduli Kesehatan Bagi-Bagi Masker Kepada Pengendara Roda Dua
Polda Jambi melalui Ditresnakoba melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan kurir Narkoba asal Aceh,
Serah terima tampuk Jabatan Ketua APPSI dari Dr. H. Isran Noor kepada Dr. H. Al Haris di Flores Ballroom Borobudur, Jakarta, Senin (2/10/23).
Budi harjo memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Jambi.
UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan
Nomor Urut Bakal Calon Rektor UNJA 2024-2028 Resmi Ditetapkan
Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jambi melakukan sidak ke beberapa instansi layanan publik di Kota Jambi
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:08 WIB

Polresta Jambi Gelar Apel Kesiapan Pasukan dan Sarpras OPS Mantap Brata 2023/2024 Polresta Jambi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:05 WIB

Satlantas Polresta Jambi Peduli Kesehatan Bagi-Bagi Masker Kepada Pengendara Roda Dua

Selasa, 3 Oktober 2023 - 11:49 WIB

Polda Jambi melalui Ditresnakoba melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan kurir Narkoba asal Aceh,

Sabtu, 30 September 2023 - 14:40 WIB

Budi harjo memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Jambi.

Sabtu, 30 September 2023 - 12:39 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Sabtu, 30 September 2023 - 12:30 WIB

Nomor Urut Bakal Calon Rektor UNJA 2024-2028 Resmi Ditetapkan

Kamis, 28 September 2023 - 07:25 WIB

Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jambi melakukan sidak ke beberapa instansi layanan publik di Kota Jambi

Rabu, 27 September 2023 - 11:47 WIB

Walikota jambi resmikan sekretariat Mpc pp kota jambi.

Berita Terbaru