Upacara Pemberian Reward dan Punishment Kepada Personel Polri Di Pimpin Kapolres Sarolangun

Editor - Ilhamsyah

Senin, 19 Desember 2022 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sarolangun,MA – Upacara Pemberian Reward dan Punishment Kepada Personel Polri Polres Sarolangun dan jajaran di Pimpin Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono. Sik.

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Sik memimpin secara langsung upacara pemberian reward dan punishmen bagi personel Polres Sarolangun dan jajaran yang berprestasi dalam ungkap Kasus Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat 2,1 Kilogram (2.100 gram) di Lapangan Mapolres Sarolangun. Senin (19/12/2022).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Kapolres Sarolangun, melalui Kabag SDM Kompol Syaiful Edi Aprianto menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada Kasat Narkoba Iptu Yudhi Prastyo. STK, KBO Narkoba Ipda Nakma Nulhakim. SH beserta 11 personel Satres Narkoba dan Kapolsek Batin VIII AKP Yawan Feriandy. SE, Wakapolsek Ipda Supriyanto beserta 6 personil yang berprestasi, sesuai dengan Keputusan Kapolres Sarolangun, Nomor : Kep/ 27 /XII/2022, tanggal 17 Desember 2022.

BACA JUGA  *Masyarakat Apresiasi Langkah Divisi Humas Polri Dalam Menggelar Dialog Publik Jelang Pemilu 2024*

“Salah satu prestasi tersebut adalah keberhasilan dalam ungkap Kasus Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat 2,1 Kilogram (2.100gram). Sehingga mendapat penghargaan dari Pimpinan Polri Polres Sarolangun,” jelas Kabag SDM Kompol Syaiful Edi Aprianto

Dijelaskannya, penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk memacu personel lainnya agar dapat lebih berprestasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas di lapangan.

BACA JUGA  Aksi Sosial yang Menyentuh! Kaperwil MPN Jambi Tebar Kebaikan di Jalan Slamet Riyadi Broni

“Kapolres Sarolangun juga berpesan untuk senantiasa menanamkan kebanggaan dalam diri, karena itulah yang akan memotivasi kita untuk memberikan yang terbaik bagi institusi Polri,” ucap Kabag SDM Kompol Syaiful Edi Aprianto

Selain memberikan reward kepada personelnya, Polda Jambi melalui Polres Sarolangun juga memberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 4 (empat) personel Bintara Polri yang terbukti melakukan Tindak Pidana, upacara berlangsung dihalaman mako polres Sarolangun tanpa dihadiri para personil (absensia).

“Hal tersebut, tertuang dalam putusan sidang kode etik kepolisian dan petikan putusan Kapolda Jambi terhitung tanggal 30 November 2022 untuk dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan,” ungkap Kabag SDM.

BACA JUGA  Kendaraan Roda 2 diatas 250 CC Wajib Gunakan SIM C1, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

Selanjutnya Kabag SDM Polres Sarolangun, mengatakan, merupakan wujud bukti ketegasan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. terhadap oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Sehingga dapat mencoreng marwah dan nama institusi Polri.

“Diharapkan hal ini, dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran,” tutup Kabag SDM Kompol Syaiful Edi Aprianto.(rasid)

 

Berita Terkait

GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:53 WIB

Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Berita Terbaru