Proses Penjaringan TKJP PERTAMINA Jambi Tahun 2022 Diduga Penuh KKN 18/02/2023.

Editor - Ilhamsyah

Senin, 20 Februari 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota jambi,MA- Berdasarkan dari keterangan beberapa warga kelurahan kenali asam atas berinisial (N).Bahwa perekrutan pekerja baru yang di selengarakan pihak pertamina jambi pada tahun 2023, melalui proses penjaringan tenaga kerja jassa permanen (TKJP)di duga penuh dengan unsur kkN.
Menurut keterangan salah seorang warga kelurahan.kenali asam atas berinisial (N) tersebut mengatakan.kepada media ini.dari proses pembukaan.tkjp yang berjumblah berkisar 600 pelamar tenaga kerja tkjp pada tahun 2023.Hanya mampu meloloskan 70 peserta tkjp pada tahap seleksi pemberkasan .
Dari 70 peserta tersebut kemudian.di seleksi kembali dan meloloskan sebanyak 14 peserta pada tahap interviu. Ungkap warga berinisial N tersebut dan dia menambahkan.anak yang bernama ivan dan memiliki pengalaman kerja kurang lebih 2 tahun di.bidang.kelistrikan dan juga warga asli.kenali.asam.atas juga lolos di tahap.interviu. Namun entah kenapa.tiba-tiba saja identitas nama.anak.saya hilang.dan tidak masuk.dalam daftar penjaringan untuk.tahap.selanjutnya yaitu tahap.medical.cek up oleh pihak rumah sakit prodea jambi.

BACA JUGA  Polri Gerak Cepat, Konflik SAD dan Security PT SAL di Sarolangun Berhasil Dikendalikan

Berdasarkan.informasi tersebut media ini mencoba mendatanggi.pihak.panitia penjaringan tkjp tahun.2023 di.kantor.pertamina kota jambi.tepatnya Di kelurahan kasang jambi pada hari senin tanggal 6 febuari tahun 2023 sekira pukul 09:30 wib. Untuk mengali dan mencari informasi lebih lanjut terkait seputar penjaringan TKJP tersebut.
Melalui keterangan pak febri yang juga selaku kepala panitia.penjaringan tkjp tersebut mengatakan” terkait.proses penjaringan.tkjp tersebut.pihak pertamina jambi telah melaksanakan sesuai prosedur dan sejauh ini belum.ada problem dari si pelamar kerja atau pun.dari masyakat. Namun.jika ada laporan dan persoalan terkait proses penjaringan maka akan kami tindak lanjuti. Ungkap pebri di ruang kerja nya. Namun hal tersebut di sela oleh beberapa warga yang juga merupakan
Warga kenali asam berinisal (N) dan warga berinisial (EV) mengatakan ” Dalam hal ini pihak.pertamina jambi (pebri)
Di duga dalam perekrutan.tkjp yang di buka mulai tanggal 31Desember 2022 lalu.Yang di selengarakan oleh PT TRANS DANA PROFLTRI yang beralamat di jalan sriwijaya ,nomor 75 B.rt.02 kelurahan rawasari kecamatan alam barajo. Dan bekerja sama dengan pihak Dinas tenaga kerja dan trasmigrasi propinsi jambi (DISNAKERTRANS) khusus nya di.propinsi jambi di duga banyak yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak memiliki sertifikat pengalaman kerja sesuai yang di selengarakan pihak pertamina jambi .
Untuk di ketahui bersama
Adapun syarat-syarat nya sebagai berikut
1.Pria
2.Usia minimal 40 tahun
3.pendidikan minal SMK/SMA SEDERAJAT.
4.Memiliki pengalaman kerja selama 2 tahun pada bidang sejenis.
5.Dengan nilai rata-rata 7 skala 10.
6.Dapat bekrja dengan team.
7.Komunikatif dan di siplin.
8.Memiliki sim B 2 umun (Untuk sopir reg)
Dengan kebutuhan di bidang yang di butuhkan oleh pihak pertamina jambi
Diantara sebagai berikut.
1.Operator /petugas lindungan lingkungan
2.Pembantu.oprasional pawer plant.
3.Pembantu teknisi mekanis.
4.Pembantu teknisi elektrik
5.Operator pemadam kebakaran.
6.Crew Pump jack
7.Crew Esp
8.welper
9.Sopir Rig.

BACA JUGA  Perayaan Nataru, Kemenkumham Jambi Gelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Antisipasi Gangguan Keamanan di Lapas.

Masih menurut Narsum ( Narasumber).
Dari beberapa kriteria di atas banyak beberapa peserta TKJP(tenga kerja jassa peanen.)
yang lolos seleksi dari mulai tahap pemberkasan hingga.ketahap.interviu di duga banyak titipan orang dalam pertamina sendiri dan pihak SUBKON PT.TDF ( TRANS DANA PROFLTRI) sendiri .Ungkap Narsum kepada media ini.
Dan bukan hanya itu saja banyak pekerja pertamina di dibidang tertentu usianya sudah banyak yang melampaui batas yang di tentukan pertamina.namun masih tetap di.karya kan hingga saat ini. Ungkap.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta
KAPOLRES TANJAB BARAT TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PELAYANAN PRIMA (A) DARI KAPOLRI
Perkuat Fungsi Pengawasan dan Pembinaan Internal, Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Tanjab Timur
TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS
Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Open Tournament Tenis Danrem Cup Se-Sumatera 2026
*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*
Berita ini 58 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 07:50 WIB

Bareskrim Polri Turun Tangan, Perselisihan Hak Lima Eks Pekerja dengan Tiga Raksasa Industri Morowali Dimediasi

Jumat, 25 September 2026 - 20:26 WIB

ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 21:08 WIB

DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Berita Terbaru