Satnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Pelaku Penyalah Guna Narkotika Serta Barang Bukti 5,28 Gram Sabu

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 21 Juli 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Polresta Jambi Satnarkoba Polresta Jambi terus melakukan pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika , walau Over Prestasi dari target yang ditentukan .

Wujud Satnarkoba Polresta Jambi bekerja kembali mengamankan pelaku pidana narkotika jenis sabu pada Hari Rabu Tanggal 19 Juli 2023.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama menjelaskan” Satnarkoba Polresta Jambi kembali amankan
Pelaku insial  AR 37 Tahun, pelaku berhasil  diamankan dikediamannya di Jl. K. H. M. Ja’far Zen Rt. 06 Kel. Arab Melayu Kec. Pelayangan Kota Jambi. Beserta  barang bukti yang berhasil diamankan
– 13 (tiga belas) paket diduga narkotika jenis shabu dg berat brutto 5,28 Gram
– 1 (satu) unit HP android
– 1 (satu) buah kotak plastik
– 1 (satu) unit timbangan digital
– 2 (dua) buah sedotan sendok shabu
– 6 (enam) buah plastik klip bening ukuran besar

Kasat menyampaikan Kronologis Penangkapan tepatnya
Pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 21.30 Wib, Anggota Opsnal Tim 1 Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi bahwa di Jl. K. H. M. Ja’far Zen Rt. 06 Kel. Arab Melayu Kec. Pelayangan Kota Jambi, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu, kemudian Anggota mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama AR dan pada saat dilakukan penggeledahan ditempat tersebut, anggota menemukan 13 (tiga belas) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 5,28 gram yang terbungkus dengan menggunakan plastik klip bening di dalam kotak plastik yang berada di ruang tengah rumah AR yang diakui adalah miliknya sendiri, yang didapat dengan cara sistim kerja kepada RY (dalam lidik), dan AR mendapatkan upah dari menjual narkotika jenis shabu tersebut adalah Rp. 1.000.000,- per 5 (lima) Gram. Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut” tegas Kasat

BACA JUGA  2168 Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi*

(Susi lawati)

Berita Terkait

Wagub Sani: Pemuda Muhammadiyah Harus Peka Terhadap Perkembangan Zaman
Gubernur Al Haris: Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman
Ridwan Seorang Warga Rt 25 mendalo Darat Tewas Di Tikam Dengan Orang Tak dikenal.
Ini Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur serta Perwira saat Jadi Pembina Upacara di SMA dan SMK
Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri
Ketua DPW partai Nasdem Provinsi Jambi Dr. H. Syarif Fasha Hadiri halal bihalal posko H.A.Rahman Center Tahun 2024
Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat.
Gubernur Al Haris : Pemprov Tingkatkan Kolaborasi bersama BI Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 18:48 WIB

Wagub Sani: Pemuda Muhammadiyah Harus Peka Terhadap Perkembangan Zaman

Selasa, 30 April 2024 - 18:43 WIB

Gubernur Al Haris: Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman

Selasa, 30 April 2024 - 14:25 WIB

Ridwan Seorang Warga Rt 25 mendalo Darat Tewas Di Tikam Dengan Orang Tak dikenal.

Senin, 29 April 2024 - 10:38 WIB

Ini Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur serta Perwira saat Jadi Pembina Upacara di SMA dan SMK

Minggu, 28 April 2024 - 19:52 WIB

Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri

Minggu, 28 April 2024 - 19:26 WIB

Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat.

Sabtu, 27 April 2024 - 12:01 WIB

Gubernur Al Haris : Pemprov Tingkatkan Kolaborasi bersama BI Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 27 April 2024 - 06:26 WIB

Kabag Ops Polresta Jambi Pimpin Rakor TWG Kesiapan Pengamanan Kegiatan Masyarakat.

Berita Terbaru

Jambi

Gubernur Al Haris: Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman

Selasa, 30 Apr 2024 - 18:43 WIB

Jambi

Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri

Minggu, 28 Apr 2024 - 19:52 WIB