Satnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Pelaku Penyalah Guna Narkotika Serta Barang Bukti 5,28 Gram Sabu

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 21 Juli 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Polresta Jambi Satnarkoba Polresta Jambi terus melakukan pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika , walau Over Prestasi dari target yang ditentukan .

Wujud Satnarkoba Polresta Jambi bekerja kembali mengamankan pelaku pidana narkotika jenis sabu pada Hari Rabu Tanggal 19 Juli 2023.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama menjelaskan” Satnarkoba Polresta Jambi kembali amankan
Pelaku insial  AR 37 Tahun, pelaku berhasil  diamankan dikediamannya di Jl. K. H. M. Ja’far Zen Rt. 06 Kel. Arab Melayu Kec. Pelayangan Kota Jambi. Beserta  barang bukti yang berhasil diamankan
– 13 (tiga belas) paket diduga narkotika jenis shabu dg berat brutto 5,28 Gram
– 1 (satu) unit HP android
– 1 (satu) buah kotak plastik
– 1 (satu) unit timbangan digital
– 2 (dua) buah sedotan sendok shabu
– 6 (enam) buah plastik klip bening ukuran besar

Kasat menyampaikan Kronologis Penangkapan tepatnya
Pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 21.30 Wib, Anggota Opsnal Tim 1 Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi bahwa di Jl. K. H. M. Ja’far Zen Rt. 06 Kel. Arab Melayu Kec. Pelayangan Kota Jambi, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu, kemudian Anggota mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama AR dan pada saat dilakukan penggeledahan ditempat tersebut, anggota menemukan 13 (tiga belas) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 5,28 gram yang terbungkus dengan menggunakan plastik klip bening di dalam kotak plastik yang berada di ruang tengah rumah AR yang diakui adalah miliknya sendiri, yang didapat dengan cara sistim kerja kepada RY (dalam lidik), dan AR mendapatkan upah dari menjual narkotika jenis shabu tersebut adalah Rp. 1.000.000,- per 5 (lima) Gram. Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut” tegas Kasat

BACA JUGA  *Kunker Pangdam XX/TIB, Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme Prajurit*

(Susi lawati)

Berita Terkait

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Berita Terbaru