Satnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Pelaku Penyalah Guna Narkotika Serta Barang Bukti 5,28 Gram Sabu

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 21 Juli 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Polresta Jambi Satnarkoba Polresta Jambi terus melakukan pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika , walau Over Prestasi dari target yang ditentukan .

Wujud Satnarkoba Polresta Jambi bekerja kembali mengamankan pelaku pidana narkotika jenis sabu pada Hari Rabu Tanggal 19 Juli 2023.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama menjelaskan” Satnarkoba Polresta Jambi kembali amankan
Pelaku insial  AR 37 Tahun, pelaku berhasil  diamankan dikediamannya di Jl. K. H. M. Ja’far Zen Rt. 06 Kel. Arab Melayu Kec. Pelayangan Kota Jambi. Beserta  barang bukti yang berhasil diamankan
– 13 (tiga belas) paket diduga narkotika jenis shabu dg berat brutto 5,28 Gram
– 1 (satu) unit HP android
– 1 (satu) buah kotak plastik
– 1 (satu) unit timbangan digital
– 2 (dua) buah sedotan sendok shabu
– 6 (enam) buah plastik klip bening ukuran besar

Kasat menyampaikan Kronologis Penangkapan tepatnya
Pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 21.30 Wib, Anggota Opsnal Tim 1 Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi bahwa di Jl. K. H. M. Ja’far Zen Rt. 06 Kel. Arab Melayu Kec. Pelayangan Kota Jambi, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu, kemudian Anggota mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama AR dan pada saat dilakukan penggeledahan ditempat tersebut, anggota menemukan 13 (tiga belas) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 5,28 gram yang terbungkus dengan menggunakan plastik klip bening di dalam kotak plastik yang berada di ruang tengah rumah AR yang diakui adalah miliknya sendiri, yang didapat dengan cara sistim kerja kepada RY (dalam lidik), dan AR mendapatkan upah dari menjual narkotika jenis shabu tersebut adalah Rp. 1.000.000,- per 5 (lima) Gram. Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut” tegas Kasat

BACA JUGA  Gubernur Al Haris : Saran Positif Masukan Dewan Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah

(Susi lawati)

Berita Terkait

*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*
Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor
Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 
Pembukaan Sosialisasi SPMB dan MPLS Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:33 WIB

Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:02 WIB

Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:54 WIB

*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:24 WIB

Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:59 WIB

100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:54 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:45 WIB

Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 

Berita Terbaru

Nasional

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Minggu, 5 Jul 2026 - 17:02 WIB