Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”

Editor - Ilhamsyah

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA – Ipda Andi Ilham Junaidi SH.MH baru menjabat selaku Kapolsek Tebing Tinggi hingga sekarang ini belum genap setahun menjabat sudah diterpa issue negative.

Alhasil gudang yang diduga bisnis penimbunan minyak yang dimaksud tersebut sudah ada bertahun tahun lamanya dan sudah tidak beroperasional lagi sebelum Ipda Andi Ilham menjabat selaku Kapolsek Tebing Tinggi hingga sekarang,namun akibat dari informasi “katanya olehnya dan darinya” issue negative tersebut langsung dijadikan kesimpulan opini negative dan dilempar menjadi konsumsi publik sabtu 7 Maret 2025 dibeberapa media online provinsi Jambi.

BACA JUGA  Wagub Sani : Safari Ramadhan Kokohkan Hubungan Masyarakat dengan Pemerintah

Analisa Ketua Satgas Fast Respon Indonesia Center Fahmi Hendri merupakan Inti opini negative yang Dikutip dalam kesimpulan salah satu terbitan media online tersebut;

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Diduga sebagai Gudang minyak subsidi didesa Talang Makmur Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Tanjabbar Provinsi Jambi sudah bertahun tahun berdiri dengan Pemilik bernama MARJHONI.
– Tanpa keterangan resmi,informasi yang “DISEBUT SEBUT” olehnya kepadanya darinya milik pihak kepolisian polsek Tebing Tinggi bernama Andi (Jumat,6/3/2025).
– Awak media mengamalkan aturan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI_read) dengan melakukan konfirmasi berimbang kepada Kapolsek Ipda Andi Ilham SH.MH,alhasil diklarifikasi Bantahan keras dan tegas TIDAK BENAR ITU MILIK SAYA.

BACA JUGA  Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi tangkap pelaku perampokan yang meresahkan masyarakat pada Jum'at lalu (09/06/2023).

“Sesuai kode etik Jurnalistik dan Undang Undang Pers, Wartawan dilarang mencampurkan opini pribadi yang menghakimi ke dalam berita faktual, sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 3 dan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI). Berita harus akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, memisahkan fakta dengan interpretasi pribadi agar tidak menyesatkan publik
terhadap dari Berita yang tidak berdasarkan fakta yang obyektif, justru asumsi, pandangan pribadi, atau “narasi pribadi” sang wartawan.”Terang Fahmi.

BACA JUGA  SEKDA MUARO JAMBI SEBUT JABATAN LEBIH DARI LIMA TAHUN PERLU PERTIMBANGAN TEKNIS

“Dari kutipan kesimpulan diatas ditarik sebuah inti pokok issue negative terhadap Kapolsek Tebing Tinggi adalah TIDAK BENAR adanya sebab informasi tak bertanggung jawab darinya olehnya kepadanya hingga sampai sebuah narasi negative dan menyesatkan,sudah dibantah namun tetap dihakimi dengan issue negative di media massa itu sangatlah kejam dan merusak profesi”. Jelas Ketua Satgas FRIC Jambi.( Redaksi)

Berita Terkait

Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan
Dukung Penuh Program Presiden Irwasda Polda Jambi Didampingi Kapolresta Jambi Pantau Uji Coba SPPG Jambi Timur.
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Berita Terbaru