Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabak.MA –  Pengerjaan jalan rabat beton di Simpang 4 Kantor Camat Batas Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur diduga dikerjakan tidak sesuai spek.

Proyek senilai sepuluh miliar rupiah lebih di Dinas PUPR Tanjab Timur tersebut yang dikerjakan oleh CV Mulia Ardhana, tampak telah mengalami keretakan.

Padahal baru berumur beberapa bulan.Ketua LCKI Provinsi Jambi, Mappangara HK, mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap kontraktor pelaksana yang melakukan pekerjaan dengan asal jadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Tender, diduga proyek sudah di kondisikan dari awal.

Proses Tender Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang yang di menangkan oleh CV. Mulia Ardhana sudah memunculkan kecurigaan dari awal, dikarenakan harga penawaran mendekati HPS, dimana HPS Rp. 10.312.051.000,00 sedangkan penawaran Rp. 10.300.000.000,00 atau hanya selisih 12 juta. Hanya ada satu perusahaan yang memasukkan penawaran. Waktu tersedia kurang dari 3 bulan sebelum tutup tahun anggaran. dan itu juga bisa diduga menjadi alasan perusahaan lain tidak mau memasukkan penawaran, hanya perusahan yang sudah di kondisikan oleh dinas yang mau memasukkan penawaran.

BACA JUGA  Polresta Jambi Turut Terima Penghargaan Juara II Polres Terbaik Kelompok B Kompolnas Awards 2024

Proses tender yang mencurigakan, di mana nilai penawaran peserta mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS) — seringkali turun kurang dari 1% atau hanya turun sedikit dari HPS — merupakan indikator kuat adanya persekongkolan tender (bid rigging).

Dalam dunia pengadaan barang/jasa pemerintah, fenomena ini sering disebut sebagai tender kurung atau tender yang dikondisikan, di mana satu pemenang telah diatur dan peserta lain hanya menjadi pendamping.

Indikasi Persekongkolan Penawaran Mendekati HPS

Beberapa pola yang menunjukkan kecurangan ini menurut perundang-undangan dan praktik pengadaan adalah:

Pemenang Tunggal: Penawaran pemenang tender sangat tinggi, hampir menyentuh plafon HPS, sementara peserta lain menawar lebih tinggi lagi secara tidak logis.
Penurunan Harga Minimal: Nilai penawaran peserta sangat tipis perbedaannya dengan HPS, menandakan tidak adanya kompetisi yang wajar.
Satu Komando: Adanya keterlibatan beberapa penyedia yang berada di bawah satu kendali atau meminjam bendera, seringkali disertai dengan jaminan penawaran yang berurutan.
Dokumen Identik: Adanya kesamaan, kesalahan pengetikan, format, atau teknik penawaran dalam dokumen peserta.
Mengapa Ini Terjadi?

BACA JUGA  Ketua DPW FRIC  Jambi Himbau Untuk Bijak Menggunakan Media Sosial Jangan Menggiring Opini Negatif 

Penyusunan HPS Tidak Akurat: Adanya celah dalam penyusunan HPS oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memudahkan penyedia jasa memprediksi harga tertinggi.
Persekongkolan Vertikal & Horizontal: Kolusi antara peserta tender dengan panitia lelang (pokja) atau PPK (vertikal) dan kolusi sesama peserta (horizontal).
Langkah yang Harus Diambil (Sesuai Aturan LKPP)

Penyusunan HPS Tidak Akurat: Adanya celah dalam penyusunan HPS oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memudahkan penyedia jasa memprediksi harga tertinggi.
Persekongkolan Vertikal & Horizontal: Kolusi antara peserta tender dengan panitia lelang (pokja) atau PPK (vertikal) dan kolusi sesama peserta (horizontal).
Langkah yang Harus Diambil (Sesuai Aturan LKPP)

BACA JUGA  Tim Pemenangan Jaluko yang siap Berjuang Bersama Mengantarkan Zuwanda-sawal Menuju Pilbup 2024.

Jika ditemukan indikasi tersebut (setidaknya dua indikasi persekongkolan, termasuk harga mendekati HPS), tender wajib dinyatakan gagal.

Pokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang atau tender ulang.
Reviu penyebab tender gagal sebelum tender ulang dilakukan.
Pelaporan ke KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) jika ditemukan bukti persekongkolan yang kuat.

Tender dengan penawaran mendekati HPS di atas 80% atau bahkan 90% secara umum dianggap tidak kompetitif dan merugikan negara, karena menihilkan efisiensi yang seharusnya diperoleh dari persaingan sehat.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Tanjab Timur. Konfirmasi ke CV. Mulia Ardana ke no. 085368434*** sesuai yang tertera di laman https://lpjk.pu.go.id/ belum mendapatkan tanggapan.

(tim)

Berita Terkait

Bukan Harga Mati, PPPK Tak Perlu Cemas! Kuncinya Kepala Daerah Berani’.
Ketua DPW FRIC  Jambi Himbau Untuk Bijak Menggunakan Media Sosial Jangan Menggiring Opini Negatif 
PMII Desak Pimpinan Bank Jambi Mundur, Ancam Gelar Aksi Gelombang Besar 
Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi
Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol
Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita
Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis
Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Selasa, 7 April 2026 - 10:45 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Berita Terbaru