Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabak.MA –  Pengerjaan jalan rabat beton di Simpang 4 Kantor Camat Batas Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur diduga dikerjakan tidak sesuai spek.

Proyek senilai sepuluh miliar rupiah lebih di Dinas PUPR Tanjab Timur tersebut yang dikerjakan oleh CV Mulia Ardhana, tampak telah mengalami keretakan.

Padahal baru berumur beberapa bulan.Ketua LCKI Provinsi Jambi, Mappangara HK, mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap kontraktor pelaksana yang melakukan pekerjaan dengan asal jadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Tender, diduga proyek sudah di kondisikan dari awal.

Proses Tender Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang yang di menangkan oleh CV. Mulia Ardhana sudah memunculkan kecurigaan dari awal, dikarenakan harga penawaran mendekati HPS, dimana HPS Rp. 10.312.051.000,00 sedangkan penawaran Rp. 10.300.000.000,00 atau hanya selisih 12 juta. Hanya ada satu perusahaan yang memasukkan penawaran. Waktu tersedia kurang dari 3 bulan sebelum tutup tahun anggaran. dan itu juga bisa diduga menjadi alasan perusahaan lain tidak mau memasukkan penawaran, hanya perusahan yang sudah di kondisikan oleh dinas yang mau memasukkan penawaran.

BACA JUGA  SMA Negeri 9 Tanjab Barat,suksekan Program Revitalisasi Tahun 2025

Proses tender yang mencurigakan, di mana nilai penawaran peserta mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS) — seringkali turun kurang dari 1% atau hanya turun sedikit dari HPS — merupakan indikator kuat adanya persekongkolan tender (bid rigging).

Dalam dunia pengadaan barang/jasa pemerintah, fenomena ini sering disebut sebagai tender kurung atau tender yang dikondisikan, di mana satu pemenang telah diatur dan peserta lain hanya menjadi pendamping.

Indikasi Persekongkolan Penawaran Mendekati HPS

Beberapa pola yang menunjukkan kecurangan ini menurut perundang-undangan dan praktik pengadaan adalah:

Pemenang Tunggal: Penawaran pemenang tender sangat tinggi, hampir menyentuh plafon HPS, sementara peserta lain menawar lebih tinggi lagi secara tidak logis.
Penurunan Harga Minimal: Nilai penawaran peserta sangat tipis perbedaannya dengan HPS, menandakan tidak adanya kompetisi yang wajar.
Satu Komando: Adanya keterlibatan beberapa penyedia yang berada di bawah satu kendali atau meminjam bendera, seringkali disertai dengan jaminan penawaran yang berurutan.
Dokumen Identik: Adanya kesamaan, kesalahan pengetikan, format, atau teknik penawaran dalam dokumen peserta.
Mengapa Ini Terjadi?

BACA JUGA  *Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K Resmi Jabat Wakapolda Jambi*

Penyusunan HPS Tidak Akurat: Adanya celah dalam penyusunan HPS oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memudahkan penyedia jasa memprediksi harga tertinggi.
Persekongkolan Vertikal & Horizontal: Kolusi antara peserta tender dengan panitia lelang (pokja) atau PPK (vertikal) dan kolusi sesama peserta (horizontal).
Langkah yang Harus Diambil (Sesuai Aturan LKPP)

Penyusunan HPS Tidak Akurat: Adanya celah dalam penyusunan HPS oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memudahkan penyedia jasa memprediksi harga tertinggi.
Persekongkolan Vertikal & Horizontal: Kolusi antara peserta tender dengan panitia lelang (pokja) atau PPK (vertikal) dan kolusi sesama peserta (horizontal).
Langkah yang Harus Diambil (Sesuai Aturan LKPP)

BACA JUGA  GERAKAN AYAH TELADAN INDONESIA ( GATI) .Bupati Merangin H M Syukur  ANTAR ANAK DI HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH

Jika ditemukan indikasi tersebut (setidaknya dua indikasi persekongkolan, termasuk harga mendekati HPS), tender wajib dinyatakan gagal.

Pokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang atau tender ulang.
Reviu penyebab tender gagal sebelum tender ulang dilakukan.
Pelaporan ke KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) jika ditemukan bukti persekongkolan yang kuat.

Tender dengan penawaran mendekati HPS di atas 80% atau bahkan 90% secara umum dianggap tidak kompetitif dan merugikan negara, karena menihilkan efisiensi yang seharusnya diperoleh dari persaingan sehat.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Tanjab Timur. Konfirmasi ke CV. Mulia Ardana ke no. 085368434*** sesuai yang tertera di laman https://lpjk.pu.go.id/ belum mendapatkan tanggapan.

(tim)

Berita Terkait

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan
Bukan Harga Mati, PPPK Tak Perlu Cemas! Kuncinya Kepala Daerah Berani’.
Ketua DPW FRIC  Jambi Himbau Untuk Bijak Menggunakan Media Sosial Jangan Menggiring Opini Negatif 
PMII Desak Pimpinan Bank Jambi Mundur, Ancam Gelar Aksi Gelombang Besar 
Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi
Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol
Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita
Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Berita Terbaru