Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Persidangan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi, Al Haris.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Jajang Heru Nurjaman yang dibacakan di ruang sidang, disebut adanya dugaan permintaan fee proyek sebesar Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar. Permintaan tersebut, menurut keterangan saksi, disampaikan melalui mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adi Putra, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam BAP dijelaskan, dugaan tersebut mencuat dari sebuah pertemuan yang turut dihadiri Rudi Wage, yang disebut sebagai broker proyek. Rudi menawarkan paket pengadaan alat praktik SMK senilai Rp5 miliar. Selain itu, ia juga menjanjikan kemungkinan tambahan anggaran melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) apabila dibutuhkan.
Skema ini kemudian menjadi bagian dari konstruksi perkara yang saat ini tengah diperiksa majelis hakim. Jaksa penuntut umum menduga praktik tersebut berkontribusi pada kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp21,8 miliar.
Sejauh ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi DAK tersebut. Namun, status hukum Al Haris sendiri belum berubah, dan namanya muncul dalam kapasitas disebut dalam keterangan saksi di persidangan.
Pada 25 Februari 2026, usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Bank Jambi, Al Haris memilih tidak memberikan tanggapan kepada awak media terkait penyebutan namanya dalam persidangan. Saat dicecar pertanyaan, ia langsung memasuki lift dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi terbuka dari pihak gubernur mengenai isi BAP yang dibacakan di pengadilan. Dilansir dari: metrojambi.com
Menanggapi perkembangan tersebut, Aktivis Provinsi Jambi sekaligus Founder Generasi Rakyat, Rangga Hadi Wibowo, S.E, mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami tidak ingin ada penghakiman di luar proses hukum. Namun jika nama kepala daerah sudah disebut dalam persidangan, publik berhak mendapat penjelasan terbuka. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Rangga saat dimintai tanggapan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum bekerja profesional dan independen. “Jika memang ada aliran dana atau peran tertentu, harus dibuktikan di pengadilan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, itu juga harus ditegaskan secara jelas. Jangan ada ruang abu-abu, karena ketika nama kepala daerah disebut di ruang sidang, itu bukan sekadar kabar.
Itu alarm bagi masyarakat Jambi” tambahnya.
Kasus ini masih dalam tahap persidangan, dan seluruh fakta hukum akan diuji melalui mekanisme pembuktian di pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap melekat pada seluruh pihak yang disebut dalam persidangan hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.
Perkembangan lanjutan perkara ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik Jambi, mengingat posisi strategis para pihak yang disebut dalam proses hukum tersebut.(Zaini Phantom)

BACA JUGA  Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026

Berita Terkait

Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Tim Gabungan Amankan Tiga Orang
KETUA FRIC JAMBI APRESIASI DITNARKOBA POLDA JAMBI DAN SATNARKOBA POLRES JAJARAN SIKAT NARKOBA.
Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan
Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tekankan Integritas, Disiplin dan Profesionalisme Kepada Seluruh Personel
Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Laksanakan Penanaman Bawang Putih di Kayu Aro
Kapolda Jambi Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Pusaka Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI
*Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Satria Bakti*
Berita ini 98 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Tim Gabungan Amankan Tiga Orang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:58 WIB

KETUA FRIC JAMBI APRESIASI DITNARKOBA POLDA JAMBI DAN SATNARKOBA POLRES JAJARAN SIKAT NARKOBA.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tekankan Integritas, Disiplin dan Profesionalisme Kepada Seluruh Personel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Laksanakan Penanaman Bawang Putih di Kayu Aro

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Pusaka Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:07 WIB

*Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Satria Bakti*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Berita Terbaru