Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi tangkap pelaku perampokan yang meresahkan masyarakat pada Jum’at lalu (09/06/2023).

Editor - Ilhamsyah

Senin, 12 Juni 2023 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi tangkap pelaku perampokan yang meresahkan masyarakat pada Jum’at lalu (09/06/2023).

Pelaku H (43) merupakan seorang perampok asal Riau, yang melakukan aksinya dengan memasukkan obat kedalam minuman korban, sehingga korban mengalami mabuk (setengah sadar).

Kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh seorang supir truk, yang telah menjadi korban perampokan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, kronologi kejadian berawal dari pelaku (H) menghubungi korban (supir truck), untuk mencarter mobil truck guna mengangkut barang ke jambi dengan biaya  sebesar Rp. 2.500.000,-.

BACA JUGA  Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat.

” Saat diperjalanan di Bayunglincir, supir truk diajak istirahat minum kopi, saat korban ke toilet pelaku beraksi dengan memasukan bubuk racun kedalam kopi korban, saat melanjutkan perjalanan sopir merasakan mabuk dan menjadi setengah sadar, selanjutnya mobil  langsung diambil alih pelaku dan membuang korban di dalam semak kebun sawit. ” Jelas Mas Edy.

BACA JUGA  Wakapolresta Jambi Tegaskan Personel Polresta Jangan Bermain Judi Online

Setelah mendapatkan keterangan dari korban , Team Resmob Polda Jambi bersama Opsnal Polres Muaro Jambi  melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang perjalanan dari Palembang menuju kota Jambi.

” Tim langsung mengejar pelaku dan mendapati pelaku sedang beraksi dengan korban selanjutnya yang telah dalam keadaan mabuk, tim langsung mengamankan pelaku serta barang bukti dan pemilik truk ( korban kedua ) di bawa kerumah sakit untuk di rawat . ” Ungkap Kasubbid Penmas.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris : UMKM Sudah Mendapat Tempat di Hati Masyarakat

Lebih lanjut dikatakan Mas Edy, pelaku diamankan dengan barang bukti  1 ( satu ) unit Hp nokia warna biru, 1 ( satu ) buah jam tangan merk alexander cristie ( BB hasil kejahatan ) dan 1 ( satu ) kantong serbuk berwarna coklat yang merupakan racun untuk melumpuhkan korban.(Susi lawati)

Berita Terkait

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Berita Terbaru