Realisasi Dan Pengunaan Dana Bos SDN 057 Muaro Jambi di pertanyakan.11/06/2023.

Editor - Ilhamsyah

Senin, 12 Juni 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA-Berdasarkan data detail dapodik siswa yang ada di sekolah dasar negri SDN 057 Muaro Jambi, yang terletak di desa tangkit kecamatan sungai gelam,kabupaten Muaro Jambi SDN 057 memiliki jumlah siswa 245 orang siswa yang terdiri dari 127 siswa laki-laki dan 118 siswa perempuan dengan jumlah rombel 12 ruang belajar siswa .Dengan jumlah tenaga pengajar 12 orang di tahun 2023.

Dari 12 rombel tersebut, terdapat 2 rombel siswa yang di duga tidak layak untuk di pergunakan sebagai sarana kegiatan belajar mengajar siswa.Seperti yang terlihat pada ruang belajar kelas 3 A dan kelas 3 B ,tampak pada fisik ruangan belajar siswa tersebut dek dan plafon nya sudah banyak yang terlepas di karna kan telah lama tidak di renovasi dan pada plapon luar terlihat kayu dan atap seng nya terlihat akan lepas dan copot.

BACA JUGA  Tingkatkan Kesadaran Peduli Keselamatan Satlantas Polresta Jambi Himbauan dan Pemasangan Stiker Ops Keselamatan Siginjai 2025

Ketika media ini ingin mengkonfirmasi kepada pihak sekolah pada tanggal 10 Juni 2023 pukul 10:43 wib terkait fisik ruang belajar kelas 3 A.dan 3 B serta kondisi fisik gedung sekolah yang terlihat kurang terawat ,kepada pihak sekolah (ibu Susi Erawati,s.pd) terkesan menghindar dan tidak ingin menjumpai awak media dengan alasan ,saya lagi banyak kerjaan dan sibuk. Lain waktu saja. ungkap nya dari dalam ruangan .

Untuk di ketahui bersama melalui Mentri pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi(KEMENDIKBUD RISTEK) telah mengeluarkan regulasi tentang pemberian dana bantuan operasional sekolah(bos) yang meliputi pendidikan anak usia dini(PAUD),SD,SMP,SMA,DAN SMK tahun 2023, dan regulasi tersebut tertuang dalam peraturan Mentri pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi.Nomor 63 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana  bantuan operasional setuan satuan pendidikan (BOSP) tahun 2023.yang meliputi beberapa komponen di antara nya komponen dana bos reguler dan komponen bos kinerja.
di antara nya sebagai berikut .
1.peneeimaan peserta didik baru.
2.pengembangan perpustakaan .
3.pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan
Dan administrasi kegiatan sekolah.
4.pembiayaan layanan daya dan jasa
5.pengembangan propesi guru dan tenaga
kependidikan.
6.pemeliharaan sarana dan prasarana penye
dia alat multi media pembelajaran.
7.penyelengara kegiatan kompetensi dan
Keahlian.
8.penyelengara kegiatan dalam mendukung
Keterserapan kelulusan dan pembayaran
guru honor .(Junaidi)

Berita Terkait

Ketua DPD FRIC Muaro Jambi Ingatkan dan Tertibkan Rangkap Jabatan ASN dan PPPK
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Jumat, 10 April 2026 - 20:06 WIB

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru