Razia Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjab Timur Amankan Obat-Obatan Kadaluwarsa dan Ikan Berformalin

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabtim,MA- Sat Pol PP Kab Tanjab Timur bersama Polres Tanjung Jabung Timur melakukan razia gabungan dalam rangka pelihara Kamtibmas menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H di Kecamatan Geragai dan Sabak Barat, Selasa (21/3/23).

Dari razia gabungan tersebut petugas mendapati Obat-Obatan dan makanan Kadaluwarsa serta Ikan Berformalin yang langsung diamankan.

Sekdis Satpol PP dan Damkar Tanjab Timur, Kamarudin, S.STP mengungkapkan razia gabungan dalam rangka untuk mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga kebutuhan pokok serta menjaga kondusifitas di Wilayah Kabupaten Tanjab Timur menjelang Bulan suci Ramadhan, Ujarnya.

“Razia dilakukan di Pasar Kalangan Geragai, Toko Parit Culum II, Alfamart Talang Babat, Apotek Kirani Farma Talang Babat,” ungkap Kamarudin.

Kamarudin menyebut dari Razia kali ini tidak ditemukan adanya kenaikan dan penurunan harga bahan pokok yang signifikan, untuk ketersediaan bahan pangan (masih cukup Stabil).

BACA JUGA  Komitmen Polres Muaro Jambi Berantas Narkoba , Kembali Amankan Satu Pelaku Dan 18 Paket Sabu

Namun, petugas berhasil menyita makanan kadaluarsa diantaranya, Bubur Milna, Saori Saos Tiram, Susu BMT, Susu Nestle Cerelac, dan obat-obatan kadaluwarsa jenis Nutranex dan Grafed (Pseudoepherdin HCL) kemudian ikan asin berformalin.

“Barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Markas Komando Satuan Polisi Pamong praja Kabupaten Tanjab Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” tutup Kamarudin.

BACA JUGA  Pelaku Pembobol Alfamart RE Martadinata Di Tangkap Macan Satreskrim Polresta Jambi.

Tampak hadir dalam rombongan razia Analis Pasar hasil Pertanian Nandang, Pengawas Harga Pangan Dinas Ketahanan Pangan Tanjung Jabung Timur Mutinah, Kasi Penyidik Pol PP Sdr. Syafril, Kabid Undang-Undang Pol PP Riza Setiawan, Kabid Ops Dishub Romi Eko Saputra, dan Personel Polres Tanjung Jabung Timur.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 14:41 WIB

Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:41 WIB

Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:14 WIB

*Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*

Senin, 19 Januari 2026 - 12:16 WIB

*Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026*

Berita Terbaru

Oplus_131072

Muaro Jambi

Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:51 WIB