Pelaku Pembobol Alfamart RE Martadinata Di Tangkap Macan Satreskrim Polresta Jambi.

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 31 Desember 2022 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Sesuai laporan Polisi No LP /B-245/XII/2022/SPKT A / Polsek Telanai Pura Polresta Jambi tertanggal 05/12 dengan pelapor PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Branch Jambi

Langsung direspon oleh Polresta Jambi dan pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

Keberhasilannya penangkapan pelaku disampaikan melalui Konferensi Pers disarang Macan Satreskrim Polresta Jambi pada Sabtu 31/12

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan dan Kanit Reskrim

Kapolresta menyampaikan ” kejadian pada Senin 05/12 pukul 06.35 wib di Alfamart RE Martadinata Telanaipura Kota Jambi ketika karyawan membuka Alfamart ditemukan didalam ditemukan kondisi berantakan dan ketika ruangan belakang terdapat lobang bekas dibobol , lalu karyawan melaporkan kepada pimpinan cabang

BACA JUGA  Polresta Jambi Raih Penghargaan Sistem Proteksi Kebakaran Bangunan dan Lingkungan Terbaik Di HUT Damkar

Untuk barang yang berhasil diamankan oleh pelaku berbagai jenis rokok dan sarana untuk membobol alfamart tersebut.

Atas kejadian tersebut Polsek Telanai di back up Macan Satreskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan sampai penangkapan terhadap pelaku di Kos kosan wilayah Kasang Jambi Timur lalu pelaku diamankan di Polresta Jambi

BACA JUGA  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia kunjungi Polda Jambi dalam rangka visitasi Kompolnas Award Tahun 2023 pada Selasa, (13/06/2023).

Kapolresta menjelaskan pelaku R 33 th warga Tanjung Nangka Kasang Pudak Kota Jambi ,merupakan residivis curat spesialis bongkar alfamart dengan hukuman kasus yang sama dan sudan 30 kali melakukan aksinya bersama rekannya MA (DPO)

Atas kejahatan yang dilakukan pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana ancaman kurungan 7 tahun ” ungkap Kapolresta

 

(red ilham)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polresta Jambi Berhasil Cegah Rencana Aksi Tawuran Kelompok Remaja di Arena MTQ Kota Jambi 
Kapolres Muaro Jambi Hadiri dan Amankan Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti oleh Menteri Kebudayaan RI
Mengatasi Geng Motor Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Peran Orang Tua Dan Pihak Sekolah Sangat Penting
Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 
BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 
TIM GABUNGAN SAT RESKRIM POLRES KERINCI BERHASIL CIDUK 4 PELAKU CURAS LINTAS PROVINSI
PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN
Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Gerak Cepat Polresta Jambi Berhasil Cegah Rencana Aksi Tawuran Kelompok Remaja di Arena MTQ Kota Jambi 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Kapolres Muaro Jambi Hadiri dan Amankan Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti oleh Menteri Kebudayaan RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:16 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:15 WIB

BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:44 WIB

Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:35 WIB

22 Siswa Terbaik Bersaing Kompitisi Tingkat Nasional,SMA 6 Merangin Jadi Tuan Rumah OSN-P.

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:36 WIB

Gunakan Sepeda Motor Kapolresta Jambi Patroli Mobile Gabungan , Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Tindak Kriminal 

Berita Terbaru