Pelaku Pembobol Alfamart RE Martadinata Di Tangkap Macan Satreskrim Polresta Jambi.

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 31 Desember 2022 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Sesuai laporan Polisi No LP /B-245/XII/2022/SPKT A / Polsek Telanai Pura Polresta Jambi tertanggal 05/12 dengan pelapor PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Branch Jambi

Langsung direspon oleh Polresta Jambi dan pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

Keberhasilannya penangkapan pelaku disampaikan melalui Konferensi Pers disarang Macan Satreskrim Polresta Jambi pada Sabtu 31/12

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan dan Kanit Reskrim

Kapolresta menyampaikan ” kejadian pada Senin 05/12 pukul 06.35 wib di Alfamart RE Martadinata Telanaipura Kota Jambi ketika karyawan membuka Alfamart ditemukan didalam ditemukan kondisi berantakan dan ketika ruangan belakang terdapat lobang bekas dibobol , lalu karyawan melaporkan kepada pimpinan cabang

BACA JUGA  Danrem 042/Gapu Kol Inf Rachmad Tiba Di Jambi Disambut Hangat Jajaran KOREM 042/Gapu.

Untuk barang yang berhasil diamankan oleh pelaku berbagai jenis rokok dan sarana untuk membobol alfamart tersebut.

Atas kejadian tersebut Polsek Telanai di back up Macan Satreskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan sampai penangkapan terhadap pelaku di Kos kosan wilayah Kasang Jambi Timur lalu pelaku diamankan di Polresta Jambi

BACA JUGA  MPC PEMUDA PANCASILA MUARO JAMBI GELAR BHAKTI SOSIAL

Kapolresta menjelaskan pelaku R 33 th warga Tanjung Nangka Kasang Pudak Kota Jambi ,merupakan residivis curat spesialis bongkar alfamart dengan hukuman kasus yang sama dan sudan 30 kali melakukan aksinya bersama rekannya MA (DPO)

Atas kejahatan yang dilakukan pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana ancaman kurungan 7 tahun ” ungkap Kapolresta

 

(red ilham)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas
Ditlantas Polda Jambi Amankan 9 Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional 
Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM
Ketua DPW FRIC Jambi Ucapkan Selamat Atas Sertijab 3 Kapolres Jajaran Polda Jambi 
Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar
Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor
Kapolresta Jambi Komitmen Tindak Tegas Knalpot Brong dan Berandalan Bermotor 
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:00 WIB

H. Dian Surahman: Jangan Biarkan Koruptor Tetap Kaya, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Dirgahayu RI Ke-81: FRIC Ajak Generasi Muda Jaga dan Rawat Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:10 WIB

Luncurkan SIM Digital dan BPKB Elektronik, Korlantas Polri Raih Penghargaan. 

Berita Terbaru

Nasional

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:31 WIB