Pelaku Pembobol Alfamart RE Martadinata Di Tangkap Macan Satreskrim Polresta Jambi.

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 31 Desember 2022 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Sesuai laporan Polisi No LP /B-245/XII/2022/SPKT A / Polsek Telanai Pura Polresta Jambi tertanggal 05/12 dengan pelapor PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Branch Jambi

Langsung direspon oleh Polresta Jambi dan pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

Keberhasilannya penangkapan pelaku disampaikan melalui Konferensi Pers disarang Macan Satreskrim Polresta Jambi pada Sabtu 31/12

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan dan Kanit Reskrim

Kapolresta menyampaikan ” kejadian pada Senin 05/12 pukul 06.35 wib di Alfamart RE Martadinata Telanaipura Kota Jambi ketika karyawan membuka Alfamart ditemukan didalam ditemukan kondisi berantakan dan ketika ruangan belakang terdapat lobang bekas dibobol , lalu karyawan melaporkan kepada pimpinan cabang

BACA JUGA  Danrem 042/Gapu Hadiri Pengukuhan Paskibra Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023*

Untuk barang yang berhasil diamankan oleh pelaku berbagai jenis rokok dan sarana untuk membobol alfamart tersebut.

Atas kejadian tersebut Polsek Telanai di back up Macan Satreskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan sampai penangkapan terhadap pelaku di Kos kosan wilayah Kasang Jambi Timur lalu pelaku diamankan di Polresta Jambi

BACA JUGA  Banyaknya Armada Batu Bara Melintas dijalan Nasional Lintas Timur ,Mulai dikeluhkan Masyarakat

Kapolresta menjelaskan pelaku R 33 th warga Tanjung Nangka Kasang Pudak Kota Jambi ,merupakan residivis curat spesialis bongkar alfamart dengan hukuman kasus yang sama dan sudan 30 kali melakukan aksinya bersama rekannya MA (DPO)

Atas kejahatan yang dilakukan pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana ancaman kurungan 7 tahun ” ungkap Kapolresta

 

(red ilham)

Berita Terkait

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD
Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB