Breaking News !Polsek Jaluko Evakuasi Mayat Mahasiswa Unja Gantung Diri Di Kamar Kost Diduga Depresi BREAKING NEWS : Empat Penumpang Heli Polda Jambi Berhasil Dievkuasi Kapolres Sarolangun Hadiri Upacara Deklarasi Perang Melawan Narkoba Bersama PIB Jambi, Komunitas PIB Bukit Tinggi Kunjungi Wisata di Jambi Kepala BNNP Jambi Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022

Home / Daerah / Jambi

Sabtu, 31 Desember 2022 - 16:55 WIB

Pelaku Pembobol Alfamart RE Martadinata Di Tangkap Macan Satreskrim Polresta Jambi.

Jambi,MA-Sesuai laporan Polisi No LP /B-245/XII/2022/SPKT A / Polsek Telanai Pura Polresta Jambi tertanggal 05/12 dengan pelapor PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Branch Jambi

Langsung direspon oleh Polresta Jambi dan pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

Keberhasilannya penangkapan pelaku disampaikan melalui Konferensi Pers disarang Macan Satreskrim Polresta Jambi pada Sabtu 31/12

BACA JUGA  Seleksi Penerimaan TKJP Yang Diadakan Pihak Pertamina Diduga Ada Permainan

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan dan Kanit Reskrim

Kapolresta menyampaikan ” kejadian pada Senin 05/12 pukul 06.35 wib di Alfamart RE Martadinata Telanaipura Kota Jambi ketika karyawan membuka Alfamart ditemukan didalam ditemukan kondisi berantakan dan ketika ruangan belakang terdapat lobang bekas dibobol , lalu karyawan melaporkan kepada pimpinan cabang

BACA JUGA  Kades teluk langkap  frontal,,,   dengan awak media  BNI inisial As

Untuk barang yang berhasil diamankan oleh pelaku berbagai jenis rokok dan sarana untuk membobol alfamart tersebut.

Atas kejadian tersebut Polsek Telanai di back up Macan Satreskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan sampai penangkapan terhadap pelaku di Kos kosan wilayah Kasang Jambi Timur lalu pelaku diamankan di Polresta Jambi

BACA JUGA  Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Aman, Lurah Kenali Besar Mansur Kunjungi Pangkalan Gas

Kapolresta menjelaskan pelaku R 33 th warga Tanjung Nangka Kasang Pudak Kota Jambi ,merupakan residivis curat spesialis bongkar alfamart dengan hukuman kasus yang sama dan sudan 30 kali melakukan aksinya bersama rekannya MA (DPO)

Atas kejahatan yang dilakukan pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana ancaman kurungan 7 tahun ” ungkap Kapolresta

 

(red ilham)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolsek Marosebo Kembali Gelar Jum’at Curhat Guna menyerap aspirasi dan masukan dari Ojek Bentor

Batanghari

Atasi Kemacetan Angkutan Batu bara, Dirlantas Polda Jambi: Hanya 4000 Truk Yang Keluar dari Mulut Tambang

Daerah

Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang ada di kabupaten  Tebo di kecamatan Rimbo bujang unit 2  masih dipenuhi antrian panjang mobil pelangsir. Hal ini terlihat dibeberapa SPBU yang ada di Rimbo bujang Ada belasan mobil pelangsir BBM jenis solar yang mengantri.

Daerah

*Membangun Hidup Sehat, Prajurit dan PNS Makorem 042/Gapu Laksanakan SKJ ’88*

Daerah

Pemberian Hadiah Juara Kampung Mantap Tahun 2022 Langsung Diserahkan Oleh Wakil Gubernur Jambi

Jambi

Irwasda Bersama Dirreskrimsus Polda Jambi Hadiri Rakernas Saber Pungli Di Jakarta

Jambi

Darmawan: “Senam Aerobik Sangat Bermanfaat Untuk Kesehatan

Daerah

Alharis Jadi Irup Hari Bakti ke 73 Imigrasi Kanwil Kemenkum Jambi