Polda Jambi Terapkan Pembatasan Angkutan Batu bara Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 20 Desember 2022 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,MA – Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polda Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memperlakukan Pembatasan terhadap angkutan truk batu bara dan angkutan barang demi kelancaran masyarakat pemakai jalan yang akan melaksanakan ibadah.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat memimpin Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Natal dan Tahun Baru bersama Wakil Gubernur Jambi.

BACA JUGA  Polsek Kota baru melakukan penggrebekan disejumlah tempat permainan judi tambak ikan, Selasa (3/1).

 

” Nantinya pembatasan angkutan batu bara dan barang demi kelancaran masyarakat pemakai jalan ke tempat sarana ibadah dan tempat tempat wisata serta masyarakat yang melakukan mudik, ujarnya.

 

Sementara itu Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, untuk pembatasan mobilitas angkutan truk batu bara nantinya akan diberlakukan pada tanggal 23 dan 30 Desember 2022 yang mana kendaraan angkutan truk batubara tidak boleh keluar dari mulut tambang (fokus kendaraan batubara pada kantong-kantong parkir).

BACA JUGA  Kodim 0415/Jambi dukung Pemkot, Jamin Ketersediaan Bahan Pangan

 

” Untuk pemberlakuan tidak ada mobilitas angkutan truk batubara maupun barang agar tidak mengganggu masyarakat yang akan melaksanakan ibadah akan diberlakukan pada tanggal 24-25 Desember dan 31 Desember 2022 – 1 Januari 2023, ” ujarnya.

BACA JUGA  Kepolisian Daerah Jambi menggelar Jum'at Curhat bersama PT. Transportasi Gas Indonesia (TGI) di Jenna' s Cafe pada Jum'at, (24/03/23)

 

Sedangkan untuk tanggal 26 Desember 2022 dan 2 Januari 2023 mobilisasi angkutan batubara dapat kembali beroperasional dan keluar dari mulut tambang pada pukul 18.00 wib, pungkas Kombes Pol Dhafi.

 

 

 

(red Ilham)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Sita Aset Senilai Rp 12,7 Miliar Hasil Penjualan Narkoba
Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Kerja Keras Dewan Dalam Menetapkan Badan Anggaran 2025
Diduga Tim Maulana Barbar ke Pemilik Klenteng, Korban Laporkan ke Polisi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 2,5 Kg
Gencar Razia Siang Malam di Kampung Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Komitmen Pulau Pandan Bersih dari Narkoba
Pjs.Gubernur Sudirman Harap Generasi Muda Meneladani dan Menanamkan nilai-nilai Kepahlawanan serta Mengisi Kemerdekaan dengan Karya-Karya Pembangunan
Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi
Putaran Omset Hingga Ratusan Juta, Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual beli Togel
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 21:22 WIB

Diza Dikawal Papi di Debat Kandidat Cawako dan Cawawako Jambi

Rabu, 13 November 2024 - 21:14 WIB

Tampak Bersahaja, Cawako H Abdul Rahman Diprediksi Akan Kuasai Debat Publik Ketiga

Rabu, 13 November 2024 - 13:38 WIB

Oknum Tim Cawako Maulana Ancam Akan Hancurkan Tempat Ibadah Warga Keturunan Tionghoa Kota Jambi

Selasa, 12 November 2024 - 14:16 WIB

Kecamatan Tebing Tinggi Jadi Salah Satu Basis Lumbung Suara Kemenangan Hairan-Amin

Selasa, 12 November 2024 - 12:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kasat Binmas Polresta Jambi Cek Lokasi Ketahanan Pangan di RT 35 Palmerah

Selasa, 12 November 2024 - 10:23 WIB

KPU’KAB, MERANGIN,,!!akan Selenggarakan Debat publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati sebanyak Dua Kali

Senin, 11 November 2024 - 18:04 WIB

Pura-pura Dibegal, Seorang Pria Nekat Lukai Diri Sendiri Hanya Karena Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Judi Online

Senin, 11 November 2024 - 11:14 WIB

Polresta Jambi Laksanakan Sertijab Kapolsek Kota Baru

Berita Terbaru