Kendaraan Roda 2 diatas 250 CC Wajib Gunakan SIM C1, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Korlantas Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. Adapun syarat memperoleh SIM C1 yakni mempunyai SIM C biasa paling tidak selama satu tahun.

Namun untuk di Jambi sendiri belum bisa melakukan penerbitan SIM C1 dikarenakan masih tahap sosialisasi dan persiapan peralatan yang nantinya akan digunakan dalam pembuatan SIM C1.

BACA JUGA  TP PKK Gelar Pasar Murah, Hesti Haris Berharap Bantu Melayani Masyarakat

Kombes Pol Dhafi Melalui Kasubdit Regident Kompol Nanda D.T Sihombing, S. SI, S.I.K mengatakan Launching oleh korlantas, dilakukan di Polda Metro Jaya. Sedangkan jajaran Polda lain masih dalam tahap persiapan dan sosialisasi ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Masih ada tahap yang harus disiapkan, yakni menyiapkan lapangan uji praktek dan perangkat E-Drive untuk ujian teorinya. Karena lapangan uji praktek nya berbeda dari uji praktek biasanya, ”

BACA JUGA  Puluhan Tokoh Masyarakat Rantau Duku kecamatan Rantau Pandan Kembali Mendatangi Kantor Bupati Bungo

Lanjut Kasubdit Regident kendaraan yang akan digunakan untuk menguji prakteknya yakni kendaraan roda dua kapasitas mesin 250 cc s/d 500 cc ke atas dengan sistem ujian teorinya menggunakan program dari Korlantas langsung dan terkoneksi langsung ke Korlantas.

BACA JUGA  Test Psikologi Personel Polresta Jambi Dalam Rangka Pinjam Pakai Senpi Dinas Polri.

“ Walaupun telah dilaunching, tetapi apabila ada untuk kelompok-kelompok masyarakat yang ada komunitas kendaraan bermotor 250 CC ke atas yang mau touring touring Sumatera ataupun melewati wilayah Jambi tidak masalah sementara menggunakan SIM C” tutupnya.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:51 WIB

Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Jumat, 10 April 2026 - 20:06 WIB

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas

Selasa, 7 April 2026 - 10:45 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Berita Terbaru