Polda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menghimbau warga Tentang Penyalahgunaan Senpi atau senpi Rakitan.

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 6 Desember 2022 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,MA – Upaya Polda Jambi dan jajarannya, dalam mengimbau warga terkait penyalahgunaan senjata api (senpi) atau senpi rakitan berbuah manis.

Terhitung mulai 22 November hingga 5 Desember 2022, ada 73 senpi yang telah diserahkan masyarakat ke polisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan,  Polda Jambi dan jajaran terus mengimbau warga tentang penyalahgunaan senpi ini.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah

 

“Ini semua demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,” kata Mulia, saat dikonfirmasi Senin 5 Desember 2022.

Berikut data penyerahan senpi rakitan di Polres jajaran Polda Jambi:

 

1. Polres Batanghari : 8 Pucuk

BACA JUGA  Pelaku Penikaman Di Pasar Angso Dua Serahkan Diri Ke Polresta Jambi, Ini Kronologisnya

(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

 

2. Polres Merangin : 21 Pucuk

(20 senpi rakitan/kecepek laras panjang dan 1 senpi rakitan revolver)

 

3. Polres Tebo : 11 pucuk

(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

 

4. Polres Bungo : 11 Pucuk

(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

 

5. Polres Sarolangun : 22 Pucuk

(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

BACA JUGA  10 Paket Berikut 1.925 Gram Ganja Serta Tiga Pelaku Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi

 

Terdiri dari :

– 72 pucuk senpi rakitan/kecepek laras panjang

– 1 pucuk senpi rakitan revolver

 

Atas kesadaran masyarakat menyerahkan senpi rakitan ini ke jajaran Polda Jambi, Mulia mengapresiasi hal tersebut.

 

“Terima kasih atas kesadarannya, kami juga terus mengimbau warga agar menyerahkan senpi rakitannya pada kepolisian,” kata dia.(rasid)

 

Berita Terkait

Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
*Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*
Para Kepala Desa se-kecamatan Taman Rajo, dan Ormas Pemuda Pancasila menggelar audiensi langsung ke PT Musi Mas
Hal Biasa Korupsi Dipusaran Penguasa Daerah
Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.
Polresta Jambi Serahkan Kembali Mobil Korban Perampokan dan Pembunuhan di Talang Bakung ke Keluarga
Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 14:41 WIB

Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:41 WIB

Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:14 WIB

*Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*

Senin, 19 Januari 2026 - 12:16 WIB

*Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026*

Berita Terbaru

Oplus_131072

Muaro Jambi

Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:51 WIB