Pelaku Penikaman Di Pasar Angso Dua Serahkan Diri Ke Polresta Jambi, Ini Kronologisnya

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Sempat viral aksi penikaman di Pasar Angso Duo Kota Jambi pada Kamis 01 Mei 2025 , akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Memberikan jawabkan kejadian sebenarnya Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH pimpin konferensi pers (03/05/2025).

Mendampingi Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung, Kapolsek Telanaipura AKP Reza Fahlevy S.Tr.K, Tim Opsnal Polsek Telanai dan Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi .

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta menjelaskan ” Sesuai dengan LP /B-41/V/2025 /SPKT/Polsek Telanaipura 01 Mei 2025

Bahwa kejadian pada Kamis 1 Mei 2025 di Pasar Angso Duo Kota Jambi dengan tersangka (GES)33 tahun alamat Jl Kirana II RT 10 Kel.Cempaka Putih Kecamatan Jelutung Kota Jambi

Dijelaskan bahwa
korban (AA) 27 tahun (meninggal dunia ), AF 38 tahun (luka luka). Dan barang bukti yang diamankan satu bilah pisau sepanjang kurang lebih 30 cm , 1 buah tas selempang warna hitam , 1 helai baju kaos warna biru , 1 helai jaket jeans warna hitam, 1 helai celana jeans pendek warna hitam, 1 pasang sepatu kulit warna coklat, 1 helai baju kaos warna kuning terdapat bercak darah , 1 helai celana jeans pendek warna biru terdapat bercak darah, 1 buah pecahan batu bata, dan 1 buah kaset CD rekaman CCTV kejadian

BACA JUGA  *Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Muaro Jambi, Tim Rescue Basarnas Jambi Dikerahkan*

Kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 1 Mei 2025 tersangka selesai berjualan pempek di depan Hotel J-one pukul 09.30 WIB , lalu tersangka masuk ke pasar Angso duo untuk berbelanja bahan-bahan untuk membuat empek-empek ketika tiba masuk portal Angso duo korban dari belakang memotong dari kiri sambil berkata dengan nada keras dibalas sama tersangka

Cekcok pun terjadi, lalu korban menendang sepeda motor tersangka dan dilerai oleh istri korban, sedangkan tersangka ditahan ibu-ibu penjual sayur.

BACA JUGA  GUBERNUR AL HARIS : PEMBANGUNAN JALAN TOL JANGAN SAMPAI MENGGANGGU KENYAMANAN

Pasca kejadian korban mengantarkan istrinya pulang, lalu korban mendatangi tersangka, saat itu tersangka sedang berbelanja kebutuhan untuk dagangannya lalu korban mendatangi dan mengejar pelaku memukul dengan menggunakan batu bata sehingga kepala tersangka berdarah.

Kemudian tersangka mengambil pisau di dalam tas dan mengejar korban sehingga korban terjatuh dan menikam korban sebanyak dua kali dan menyabet dada serta paha korban , atas insiden penikaman tersebut korban kehabisan darah dan meninggal dunia

Telah menerima laporan polisi tersebut pada hari Kamis tanggal 1 Mei tim opsnal Polsek Telanaipura beserta Unit Ranmor Polresta Jambi dipimpin Ipda B Lumban Raja SH serta Ipda Heri Leman melakukan penyelidikan , dengan mendatangi rumah tersangka di RT 28 Kelurahan Mayang murai Kecamatan Kota Baru kota Jambi.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Silaturahmi bersama EGM Pertamina Patra Niaga pada Rabu, (12/04/2023)

Namun tersangka tidak berada di rumah kemudian tim opsnal Polsek Telanaipura bernegosiasi dengan orang tua atau keluarga tersangka agar menyerahkan diri.

Pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025 pukul 17.00 WIB tersangka diantar pihak keluarga menyerahkan diri ke Polresta Jambi.

Tersangka dikenakan pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman kurungan 7 tahun ” ungkap Kapolresta

Terkait pemberitaan yang beredar fakta sebenarnya telah kita sampaikan bahwa kedua yang berselisih yang mengakibatkan korban jiwa tidak saling kenal dan kejadian spontanitas, hal sepele berakibat fatal hilangnya nyawa .

Pesan Kasat Reskrim ” kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal yang. Menimbulkan pidana , jangan main hakim sendiri serahkan semua kepada pihak Kepolisian ” ungkap Kasat

Tersangka menyatakan “menyesal dan mohon maaf atas kejadian dan khilaf, siap mempertanggung jawabkan perbuatannya” ungkap GES .

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS
*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*
Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi
Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos
Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 
Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah
Berita ini 153 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:38 WIB

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Sabtu, 26 September 2026 - 16:55 WIB

POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS

Jumat, 25 September 2026 - 07:29 WIB

Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Rabu, 23 September 2026 - 11:36 WIB

Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIB

Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah

Jumat, 18 September 2026 - 17:23 WIB

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru