Pelaku Penikaman Di Pasar Angso Dua Serahkan Diri Ke Polresta Jambi, Ini Kronologisnya

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Sempat viral aksi penikaman di Pasar Angso Duo Kota Jambi pada Kamis 01 Mei 2025 , akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Memberikan jawabkan kejadian sebenarnya Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH pimpin konferensi pers (03/05/2025).

Mendampingi Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung, Kapolsek Telanaipura AKP Reza Fahlevy S.Tr.K, Tim Opsnal Polsek Telanai dan Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi .

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta menjelaskan ” Sesuai dengan LP /B-41/V/2025 /SPKT/Polsek Telanaipura 01 Mei 2025

Bahwa kejadian pada Kamis 1 Mei 2025 di Pasar Angso Duo Kota Jambi dengan tersangka (GES)33 tahun alamat Jl Kirana II RT 10 Kel.Cempaka Putih Kecamatan Jelutung Kota Jambi

Dijelaskan bahwa
korban (AA) 27 tahun (meninggal dunia ), AF 38 tahun (luka luka). Dan barang bukti yang diamankan satu bilah pisau sepanjang kurang lebih 30 cm , 1 buah tas selempang warna hitam , 1 helai baju kaos warna biru , 1 helai jaket jeans warna hitam, 1 helai celana jeans pendek warna hitam, 1 pasang sepatu kulit warna coklat, 1 helai baju kaos warna kuning terdapat bercak darah , 1 helai celana jeans pendek warna biru terdapat bercak darah, 1 buah pecahan batu bata, dan 1 buah kaset CD rekaman CCTV kejadian

BACA JUGA  Antisipasi Kecelakaan, Personil Satlantas Polresta Jambi Survey Jalan Berlubang

Kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 1 Mei 2025 tersangka selesai berjualan pempek di depan Hotel J-one pukul 09.30 WIB , lalu tersangka masuk ke pasar Angso duo untuk berbelanja bahan-bahan untuk membuat empek-empek ketika tiba masuk portal Angso duo korban dari belakang memotong dari kiri sambil berkata dengan nada keras dibalas sama tersangka

Cekcok pun terjadi, lalu korban menendang sepeda motor tersangka dan dilerai oleh istri korban, sedangkan tersangka ditahan ibu-ibu penjual sayur.

BACA JUGA  Penampakan Emak-Emak dan 3 Pria Diciduk Polres Merangin Sedang Asik Beramain Judi Remi.

Pasca kejadian korban mengantarkan istrinya pulang, lalu korban mendatangi tersangka, saat itu tersangka sedang berbelanja kebutuhan untuk dagangannya lalu korban mendatangi dan mengejar pelaku memukul dengan menggunakan batu bata sehingga kepala tersangka berdarah.

Kemudian tersangka mengambil pisau di dalam tas dan mengejar korban sehingga korban terjatuh dan menikam korban sebanyak dua kali dan menyabet dada serta paha korban , atas insiden penikaman tersebut korban kehabisan darah dan meninggal dunia

Telah menerima laporan polisi tersebut pada hari Kamis tanggal 1 Mei tim opsnal Polsek Telanaipura beserta Unit Ranmor Polresta Jambi dipimpin Ipda B Lumban Raja SH serta Ipda Heri Leman melakukan penyelidikan , dengan mendatangi rumah tersangka di RT 28 Kelurahan Mayang murai Kecamatan Kota Baru kota Jambi.

BACA JUGA  Ketum KONI Jambi Budi Setiawan Hadiri Grand Lounching Logo, Maskot dan Tagline PON XXI/2024 Aceh-Sumut

Namun tersangka tidak berada di rumah kemudian tim opsnal Polsek Telanaipura bernegosiasi dengan orang tua atau keluarga tersangka agar menyerahkan diri.

Pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025 pukul 17.00 WIB tersangka diantar pihak keluarga menyerahkan diri ke Polresta Jambi.

Tersangka dikenakan pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman kurungan 7 tahun ” ungkap Kapolresta

Terkait pemberitaan yang beredar fakta sebenarnya telah kita sampaikan bahwa kedua yang berselisih yang mengakibatkan korban jiwa tidak saling kenal dan kejadian spontanitas, hal sepele berakibat fatal hilangnya nyawa .

Pesan Kasat Reskrim ” kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal yang. Menimbulkan pidana , jangan main hakim sendiri serahkan semua kepada pihak Kepolisian ” ungkap Kasat

Tersangka menyatakan “menyesal dan mohon maaf atas kejadian dan khilaf, siap mempertanggung jawabkan perbuatannya” ungkap GES .

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

KAPOLRESTA JAMBI AJAK “MARI BERSAMA-SAMA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” 
Kapolres Merangin ‘tak hadir SWM Geruduk Mapolres, Tuntut Transparansi Nasib Dua Excavator PETI.
Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel
Babinsa Gerak Cepat Ground Check Hotspot Karhutla di Merangin, Api Berhasil Dipadamkan
Sinergi Tanpa Henti, Tim Gabungan Tangani Karhutla Hari ke-10 di Sungai Gelam
KARHUTLA TAHURA BATANG HARI KEMBALI JADI PERHATIAN, KASIOPS KOREM 042/GAPU DAMPINGI GUBERNUR JAMBI TINJAU LANGSUNG LOKASI
Polres Tanjab Timur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah
Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Tiga Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Berita ini 153 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WIB

Penuh Antusias Para Pelajar Sekolah Rakyat, Saat Brimob Polda Jambi Beri Motivasi Sekaligus Pemeriksaan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 10:02 WIB

FRIC Minta Usut Tuntas Siapa Aktor Dibelakang Layar Penipuan Casis Polri Polda Jambi TA 2026 , Jangan Ada Yang Ditutup-tutupi.

Kamis, 3 September 2026 - 10:32 WIB

Kapolda Jambi Hadir Langsung ke Kejati, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI

Selasa, 1 September 2026 - 16:31 WIB

Pangdam XX/TIB Kunjungi Kapolda Jambi, Bahas Perkembangan Kamtibmas di Provinsi Jambi

Selasa, 1 September 2026 - 11:17 WIB

Pangdam XX/TIB Tinjau Posko Udara dan Darat, Pastikan Kesiapan Total Penanganan Karhutla Jambi

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

Pangdam XX/TIB Turun Langsung ke Londerang, Pastikan Karhutla Terkendali dan Lakukan Pendinginan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang

Berita Terbaru