Pelaku Penikaman Di Pasar Angso Dua Serahkan Diri Ke Polresta Jambi, Ini Kronologisnya

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Sempat viral aksi penikaman di Pasar Angso Duo Kota Jambi pada Kamis 01 Mei 2025 , akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Memberikan jawabkan kejadian sebenarnya Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH pimpin konferensi pers (03/05/2025).

Mendampingi Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung, Kapolsek Telanaipura AKP Reza Fahlevy S.Tr.K, Tim Opsnal Polsek Telanai dan Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi .

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta menjelaskan ” Sesuai dengan LP /B-41/V/2025 /SPKT/Polsek Telanaipura 01 Mei 2025

Bahwa kejadian pada Kamis 1 Mei 2025 di Pasar Angso Duo Kota Jambi dengan tersangka (GES)33 tahun alamat Jl Kirana II RT 10 Kel.Cempaka Putih Kecamatan Jelutung Kota Jambi

Dijelaskan bahwa
korban (AA) 27 tahun (meninggal dunia ), AF 38 tahun (luka luka). Dan barang bukti yang diamankan satu bilah pisau sepanjang kurang lebih 30 cm , 1 buah tas selempang warna hitam , 1 helai baju kaos warna biru , 1 helai jaket jeans warna hitam, 1 helai celana jeans pendek warna hitam, 1 pasang sepatu kulit warna coklat, 1 helai baju kaos warna kuning terdapat bercak darah , 1 helai celana jeans pendek warna biru terdapat bercak darah, 1 buah pecahan batu bata, dan 1 buah kaset CD rekaman CCTV kejadian

BACA JUGA  Danrem 042/Gapu Gandeng Pengusaha Lokal Salurkan Program CSR Untuk Pendidikan Anak Yatim di Tanjab Barat

Kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 1 Mei 2025 tersangka selesai berjualan pempek di depan Hotel J-one pukul 09.30 WIB , lalu tersangka masuk ke pasar Angso duo untuk berbelanja bahan-bahan untuk membuat empek-empek ketika tiba masuk portal Angso duo korban dari belakang memotong dari kiri sambil berkata dengan nada keras dibalas sama tersangka

Cekcok pun terjadi, lalu korban menendang sepeda motor tersangka dan dilerai oleh istri korban, sedangkan tersangka ditahan ibu-ibu penjual sayur.

BACA JUGA  *Keluarga Besar Korem 042/Gapu Berbagi Takjil Buka Puasa Untuk Masyarakat Pengguna Jalan*

Pasca kejadian korban mengantarkan istrinya pulang, lalu korban mendatangi tersangka, saat itu tersangka sedang berbelanja kebutuhan untuk dagangannya lalu korban mendatangi dan mengejar pelaku memukul dengan menggunakan batu bata sehingga kepala tersangka berdarah.

Kemudian tersangka mengambil pisau di dalam tas dan mengejar korban sehingga korban terjatuh dan menikam korban sebanyak dua kali dan menyabet dada serta paha korban , atas insiden penikaman tersebut korban kehabisan darah dan meninggal dunia

Telah menerima laporan polisi tersebut pada hari Kamis tanggal 1 Mei tim opsnal Polsek Telanaipura beserta Unit Ranmor Polresta Jambi dipimpin Ipda B Lumban Raja SH serta Ipda Heri Leman melakukan penyelidikan , dengan mendatangi rumah tersangka di RT 28 Kelurahan Mayang murai Kecamatan Kota Baru kota Jambi.

BACA JUGA  Miris Kondisi Gedung Sekolah SDN 185 Ladang panjang Tak Terawat Muaro jambi 13/12/2022

Namun tersangka tidak berada di rumah kemudian tim opsnal Polsek Telanaipura bernegosiasi dengan orang tua atau keluarga tersangka agar menyerahkan diri.

Pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025 pukul 17.00 WIB tersangka diantar pihak keluarga menyerahkan diri ke Polresta Jambi.

Tersangka dikenakan pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman kurungan 7 tahun ” ungkap Kapolresta

Terkait pemberitaan yang beredar fakta sebenarnya telah kita sampaikan bahwa kedua yang berselisih yang mengakibatkan korban jiwa tidak saling kenal dan kejadian spontanitas, hal sepele berakibat fatal hilangnya nyawa .

Pesan Kasat Reskrim ” kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal yang. Menimbulkan pidana , jangan main hakim sendiri serahkan semua kepada pihak Kepolisian ” ungkap Kasat

Tersangka menyatakan “menyesal dan mohon maaf atas kejadian dan khilaf, siap mempertanggung jawabkan perbuatannya” ungkap GES .

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

LSM dan Ormas dan Pers Kabupaten Bungo menggelar aksi kemanusiaan penggalangan dana korban Banjir 
Polres Muaro Jambi Berhasil Ciduk Pelaku Pengeroyokan Akibatkan Kematian di CRC Muaro Jambi
Aktifitas Penyalah Gunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar di SPBU 2436515 yang terletak d Lintas Timur KM 121 
Aktivitas PETI di Batang Tebo Dinilai Mengancam Lingkungan dan Menyeret Dugaan Oknum Berseragam Coklat
Mafia BBM Bersubsidi Solar Merajalela, Warga Minta Aparat Hukum jangan Tutup Mata.
Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025, Siap Tertibkan Lalu Lintas
Teng !!! Operasi Zebra 2025 Digelar. Polres Merangin Minta Pengendara Lebih Tertib Dalam Berlalulintas.
KPK Tipikor Jambi Desak APH Tebo Periksa Kades Lubuk Madrasah Ilir Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa
Berita ini 143 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 08:26 WIB

*WAKAPOLRI TINJAU SPPG DI NTT, POLRI SIAP BANGUN 98 SPPG BARU DI WILAYAH 3T*

Senin, 24 November 2025 - 16:53 WIB

Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat

Minggu, 23 November 2025 - 16:21 WIB

Menteri Agus Tegaskan Kemenimipas Komitmen Transparan Terbuka kepada Publik

Jumat, 21 November 2025 - 10:29 WIB

*BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM*

Selasa, 11 November 2025 - 18:37 WIB

FRIC Dukung BGN Akan Tutup SPPG Tidak Sesuai SOP dan Akibatkan Keracunan Berulangkali

Selasa, 11 November 2025 - 17:40 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Kompolnas RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Batanghari

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka

Berita Terbaru