10 Paket Berikut 1.925 Gram Ganja Serta Tiga Pelaku Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 28 Januari 2023 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA- Komitmen Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi terus dilakukan.

Yang mana komitmen tersebut ditunjukkan dengan dilakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba yang beraksi di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa kali ini kita mengamankan Tiga orang laki-laki dalam penyalahgunaan narkoba, Jum’at (27/1/23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tiga orang tersebut kita amankan di dua tempat yaitu di daerah Kebun Daging Mayang Mangurai dan di Jalan Sunan Kalijaga Kelurahan Simpang III Sipin Kota Jambi, ” ungkapnya, Sabtu (28/1/23).

BACA JUGA  Pelaku Percobaan Penipuan Dua Kali Atas Namakan Kodim 0415/Jambi , Purchase Order Kepada Toko Kue Snova Senja Cookies Mayang

Dijelaskan Kasat Narkoba, ketiga orang tersebut adalah AP (26), IM (22) dan IR (26) yang merupakan warga Kota Jambi.

” Mereka kita tangkap karena diduga akan mengedarkan Narkotika narkotika jenis Ganja, ” lanjutnya.

Dari tangan Ketiga pelaku kita mengamankan 10 paket narkotika jenis ganja dengan berbagai ukuran serta seikat batang ganja dengan berat 1.925 Gram, timbangan, kertas papir dan dua buah ransel.

BACA JUGA  Bersama Wujudkan Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat 2025.

Sedangkan untuk kronologis penangkapan, Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi di daerah Kebun Daging Mayang Mangurai sering terjadi transaksi narkotika, selanjutnya kita melakukan penyelidikan.

” Di TKP kita mengamankan dua orang pelaku yaitu AP dan IM dan kita lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua paket ganja di tas AP serta Tiga paket narkotika jenis ganja di dalam jaket IM,” jelasnya.

BACA JUGA  *Polda Jambi Amankan 44,1 Kg Sabu dan 24.924 Butir Pil Ekstasi dalam Sepekan*

Selanjutnya berdasarkan pengakuan kedua pelaku yang diamankan, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap IR di Jalan Sunan Kalijaga dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 5 paket.

” Tidak hanya itu saja, petugas juga mengamankan barang bukti seikat batang ganja di dalam Lemari milik IR,” pungkas Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:55 WIB

BNNP Jambi Peringati HANI 2026 Gelar Baksos Donor Darah

Senin, 22 Juni 2026 - 19:01 WIB

Danrem 042/Gapu Hadiri Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazar UMKM Polda Jambi

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:52 WIB

Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jambi Tanam Pohon dalam Road to Presisi Merdeka Run 2026, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:34 WIB

PT,SASMITO MENYAMPAIKAN,TANAH PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT DI KOTA JAMBI MENJADI HAK DAN KEWENANGAN WALIKOTA JAMBI

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:06 WIB

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026

Kamis, 23 April 2026 - 06:27 WIB

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru