Periksa Kelayakan Kendaraan, Polres Tanjab Timur Gelar Razia Gabungan

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 24 Desember 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjabtim,MA- Personel Gabungan Satlantas dan Satresnarkoba Polres Tanjab Timur bersama Instansi terkait menggelar razia rutin di jalur utama yang merupakan akses masuk dan keluar Kabupaten Tanjab Timur.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia ini dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Agung Prasetyo Soegiono dengan sasaran pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan barang dan pengecekan urin para sopir atau pengendara yang melintas.

BACA JUGA  Polsek Sadu Bersama Tim Gabungan Pantau Lahan Terbakar di Perbatasan TNBS

 

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi Ichsan melalui Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Agung Prasetyo Soegiono mengatakan razia ini dalam rangka Operasi Lilin 2022 sebagai upaya mencegah terjadinya Laka Lantas menjelang perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023.

 

BACA JUGA  Aksi Demo Siswa-Siswi SMK N 7 Tanjab Barat menjadi Perhatian Serius Disdik Propinsi Jambi

“Titik atau lokasi operasi kita kali ini, merupakan salah satu pintu masuk utama menuju Kabupaten Tanjab Timur yang ramai dilalui kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat,” jelas Agung saat dikonfirmasi via whatsapp media ini, Sabtu (24/12/2022).

 

Dikatakan Alumni Akpol 2017 ini, Dalam kegiatan ini, melibatkan 6 personel Satlantas, 8 personel Satresnarkoba, 3 personel Dokkes dan 1 personel Propam Polres Tanjab Timur.

BACA JUGA  SEKDA MUARO JAMBI JUMPAI MAHASISWA LAKUKAN AKSI DEMO

 

“Selain itu, di dalam tim ini, juga terdapat 4 personel dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjab Timur yang ikut dilibatkan,” ungkapnya.

 

Dari hasil kegiatan kali ini, petugas mendapati adanya 3 orang sopir atau pengendara yang terindikasi mengkonsumsi barang terlarang.

 

 

(rasid)

 

Berita Terkait

TEMUAN BPK RI : Diskominfo Propinsi Jambi Internet RP 4,4 MILIAR Tanpa Bukti Manfaat 
413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Dua Personel Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam
Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api
Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura
SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat Dua Kapolsek dan Acara Kenal Pamit 
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru