Muaro Jambi,MA-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam Seruduk Kantor Bupati Muaro Jambi. Mereka meminta kepada PJ Bupati untuk segera menutup PT Prosympac Agro Lestari (PAL) Senin,16/01/23)
Orasi yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam sempat ricuh dan saling aksi dorong dorong dengan pihak keamanan Polres Muaro Jambi, pasalnya mereka kesal karena sudah berjam-jam gelar orasi mereka belum lagi dari pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menemui Mahasiswa tersebut.
Ketua Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam Zulkarnain mengatakan di sungai Gelam banyak sekali perusahaan tetapi kami sebagai masyarakat tidak pernah mendapatkan kesejahteraan dari perusahaan tersebut malahan ,kami tidak tahu kemana CSR nya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di situlah kami bersama ikatan siswa sungai Gelam menggelar orasi untuk menegur PJ Bupati agar memperhatikan kami,dan tadi kami kasih kartu kuning seperti filosopi pertandingan bola kaki karena itu adalah simbol pelanggaran dan kami sudah melakukan audiensi dan mengirim surat kepada pihak pemerintah tapi tidak ada tanggapan” ,ujar Zulkarnain
Ditempat yang sama Rafi Kordinator lapangan mengatakan bahwa Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam dan masyarakat sangat merasa terganggu karena akses jalan ke PT tersebut melewati Desa Sungai Gelam tidak kunjung diperbaiki, sehingga berdampak tidak baik bagi masyarakat , jalanan berdebu dan macet.
Karena lama menunggu dan sudah tidak bisa menembus blokade barisan Polres Muaro Jambi akhirnya membubarkan Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam yang sempat mensegel Kantor Bupati Muaro Jambi dengan menulis di lantai ,dengan kata-kata Atas nama Rakyat gedung ini kami segel.
Sementara itu Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono didampingi Asisten I Sukisno, Kadis LH Evi Sahrul dan Kadis PUPR Yultasmi akhirnya menemui para mahasiswa tersebut dan menanyakan apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa tersebut.
Kepada para Pendemo, Sekda menjelaskan bahwa persoalan PT PAL sudah ditangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup,bahkan besok Kadis DLH akan melaporkan semua yang terjadi di PT PAL ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan sanksi tegas karena tidak mengindahkan peringatan yang telah dilayangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi.
Budhi Hartono juga menyatakan atas tuntutan mahasiswa, dirinya berjanji akan mengajukan hal itu, dan meminta instansi terkait untuk menuntaskan permasalahan yang dihadapi.
Terkait dengan CSR perusahaan yang sudah membantu, penurunan stanting, ada sekitar 720 orang anak asuh dari perusahaan tersebut,namun demikian untuk masalah limbah, pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan menuntut PT.PAL karena telah membangkang,(Ags)